
HUKUM TRANSFER UANG MELALUI BANK KONVENSIONAL
Assalamu'alaikum Wr. Wb. Ustad
Perkenalkan saya hermawan Ferdiansyah Ustad,
Begini ustad kemarin saya membeli beberapa ebook (buku dalam format elektronik) melalui internet. Pembayarannya harus dilakukan melalui transfer melalui Bank Konvensional. Ketika saya melaksanakan transfer uang tersebut, saya TIDAK DITARIK BIAYA ADMINISTRASI oleh pihak Bank. Pertanyaannya bagaimanakah status transaksi transfer uang tersebut ? Dan bagaimanakah status kehalalan barang (ebook) yang saya beli tersebut ?
Terima kasih banyak Ustad
DAFTAR ISI
- Hukum Transfer Uang Melalui Bank Konvensional
- Mimpi Bertemu Rasulullah Saw
- Tiga Tahun Pacaran Dan Berzina Orang Tua Pria Tidak Merestui
- Suami Menikah Lagi
- Waktu Maghrib Masih Berada Di Atas Bis
- Menikah Malam Takbiran Idulfitri Idul Fitri
- Hukum Memakai Crystal X
- Berbohong Karena Takut
- Menolah Permintaan Pengemis
- Hukum Jual Beli Emas Dan Wig
- Mimpi Rumah Baru Ada Perubahan
JAWABAN HUKUM TRANSFER UANG MELALUI BANK KONVENSIONAL
Tidak semua layanan di bank konvensional itu haram walaupun di mata ulama yang mengharamkan bank konvensional. Salah satu layanan yang tidak haram itu ialah transfer uang baik antar bank yang sama atau dengan bank lain, ini pendapat Dr. Yusuf Qardhawi. Jadi, transfer uang via bank itu halal. Lebih detail lihat: https://doaselamatan.blogspot.com/search?q=
____________________________
MIMPI BERTEMU RASULULLAH SAW
Assalamualaikum pak ustdz ada yang saya ingin tanyak mengenai mimpi saya ini.
Begini pak ustadz, Beberapa waktu yg kemudian Saya bermimpi di hadapan saya ada seseorang berdiri tegap dengan membelakangi saya, & dia menghadap ke arah sungai, kebetulan di hadapan saya memang mirip ada sungai. Di lihat dari ciri fisik tubuh, dia tdk terlalu renta & tidak pula terlalu muda, mungkin sekitar umur 30 atau 40 tahunan lebih & dia menggunakan pakaian ala timur tengah, berjubah panjang dgn berlapis-lapis, warna jubahnya berwarna abu2 atau putih buram, atau mungkin warna pakaianya mirip warna jubah yg di pakai orang2 afganistan, yg terperinci pakaianya sangat sederhana & tidak begitu mewah., saya tidak sanggup melihat wajah,rambut, atau bentuk kepala beliau, alasannya di kepala dia tertutup kain atau hijab. (singkat cerita), Entah kenapa di hati atau batin saya merasa bahwa di hadapan saya ialah seseorang yang sangat mulia yaitu Baginda RASULULLAH MUHAMMAD SAW.
Beliau pun hanya terus memandang ke arah sungai saja tanpa mengeluarkan sepatah kata pun, & saya pun hanya terus memandangi dia hingga hasilnya saya terbangun dari tidur.
* Yang jadi pertanyaan saya adalah;
1. Apakah benar yg saya lihat itu ialah Rasulullah atau kah sesosok jin yg ingin menipu saya??? Klo memang itu ialah jin, bukanya ada hadist yg menyebutkan bahwa tdk ada 1 sosok jin pun atau iblis yg berani mirip beliau, kalaupun mereka berani mirip wajah dia maka tubuhnya akan pribadi terbakar & akan hangus menjadi
debu.. .
Ataukah hati atau batin saya yang salah yg terlalu berlebihan menganggap dia itu ialah Nabi Muhammad SAW. yg bekerjsama ialah bukan beliau..??! Karena tdk mungkin orang yg sekotor & sehina saya ini sanggup bertemu dgn beliau, jgn kan saya, para ustad2 atau ulama2 lain pun belum tentu sanggup di pertemukan dgn beliau.
2. Apakah tafsir / makna dari mimpi saya tsb. & apa pandangan pak ustad mengenai mimpi saya ini,
3. Sikap apa yg saya harus ambil mengenai mimpi ini??
Mohon dengan sangat pak ustad mau memperlihatkan pencerahan kepada saya yang dalam ke bimbangan ini. Smoga senantiasa pak ustad Di Rahmati Oleh Allah SWT. Aamiin.
Maaf bila ada penulisan kata atau perkataan saya yg salah atau lancang. Mohon di maklumi alasannya saya orang awam yg tdk mengerti apa2..
syukran ya mu'allim jazakallahu khairan.. Wassalamualaikum.
JAWABAN
1. Orang yang dalam mimpi Anda sama sekali tidak menyampaikan bahwa dia Rasulullah. Karena itu dia kemungkinan besar bukan beliau. Seandainya pun dia mengaku sebagai Rasulullah belum tentu dia ialah beliau. Setan dan jin memang tidak sanggup mirip Nabi dalam mimpi sebagaimana disebut dalam hadits sahih ( من رآني في المنام فكأنما رآني في اليقظة فإن الشيطان لا يتمثل بي قال أبو قتادة قال رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول من رآني فقد رأى الحق), tapi masalahnya tidak ada satupun insan kini yang tahu wajah Nabi itu mirip apa/siapa? Jadi, jin sanggup saja mirip wajah Umar bin Khatab atau Sahabat lain, misalnya, kemudian tiba ke Anda via mimpi dan mengaku bahwa dia ialah Nabi Muhammad. Toh, Anda tidak tahu Umar bin Khatab atau Sahabat lain itu mirip apa.
2. Kalau mimpi kembang tidur atau gangguan setan, maka tidak ada maknanya. Lihat: www.alkhoirot.net/2011/12/arti-mimpi-dalam-islam.html Tapi, seandainya betul itu ialah Rasulullah, maka berdasarkan sebuah hadits orang tersebut tidak akan masuk neraka. Lebih detail lihat: https://doaselamatan.blogspot.com/search?q=
Jaminan tidak masuk neraka alias akan masuk nirwana tentunya tidak gratis. Artinya, orang yang akan masuk nirwana niscaya akan diberi rasa nyaman untuk takwa: menjalankan perintah Allah dan menjauhi laranganNya. Sekarang, lihatlah Anda, apakah anda mirip itu apa tidak? Kalau masih berat melaksanakan syariah, maka yang tiba ke mimpi anda ialah jin.
3. Jadikan itu motivasi untuk semakin taat pada syariah.
____________________________
TIGA TAHUN PACARAN DAN BERZINA ORANG TUA PRIA TIDAK SETUJU
Asslamualaikum wr wb
Perkenankan saya untuk berkonsultasi melalui email ini uztad. Saya sudah membaca beberapa arsip yang permasalahannya hampir sama dengan saya yaitu mengenai zina semasa berpacaran. Tetapi jawabannya belum pas untuk kasus saya dan saya masih mengalami keragu-raguan dalam bertindak.
Sedikit saya bercerita, saya telah berpacaran dengan seorang pria hampir selama 3th. Kami berniat menikah semenjak awal berhubungan. Karena pria ini 4 tahun lebih muda dari saya dan ketika itu masih kuliah, hasilnya kami berjanji akan menikah 2 tahun kemudian sesudah dia lulus dan bekerja. Dalam perjalanannya, kami terlalu sering berbuat zina alasannya saya terlalu percaya dengan janjinya untuk menikahi saya. Selama 3th kami sering keluar masuk hotel untuk memuaskan syahwat kami meskipun saya tidak hingga hamil (masih perawan).
Saya sadar yang kami lakukan itu salah Ustadz, sesuai janjinya, 2 tahun sesudah komitmen itu kami ucapkan, saya terus mendesak pacar saya untuk segera menikahi saya. Karena saya kurang sanggup bersabar, saya coba hubungi abang pacar saya meminta informasi wacana kejelasan niatan adiknya untuk menikahi saya alasannya pihak keluarga saya juga sudah mempertanyakan kapan mau menikahi saya. Dalam komunikasi dengan abang pacar saya tersebut terjadi selisih paham sehingga mengakibatkan dia sakit hati. Dia bercerita ke keluarga pacar saya dan pada hasilnya mereka semua tidak mengizinkan pacar saya untuk menikahi saya.
Saya tahu saya terlalu panik dengan perbuatan-perbuatan kami sehingga kurang sanggup bersabar menunggu lagi dan mungkin hal itu yang mengakibatkan saya berucap kurang sopan ke keluarga pacar saya. Saya sudah berusaha meminta maaf, tetapi mereka tetap tidak mengizinkan pacar saya untuk menikahi saya.
Saya benar-benar tidak tahu harus mirip apa Ustadz. Saya merasa aib dan hina dengan semua perbuatan kami. Saya sudah melaksanakan taubatan nashuha, tapi saya selalu terbayang-bayang perbuatan yang selama 3 tahun terakhir ini kami lakukan. Saya sangat berharap pacar saya mau bertanggungjawab dengan menikahi saya. Tapi dia tidak berani menikahi saya tanpa restu dari keluarganya. Dia merasa takut berbuat durhaka terhadap kedua orangtuanya.
Saya benar-benar stress berat dan merasa hina dengan badan saya. Setiap malam saya bertaubat pada Allah, tapi ingatan akan perbuatan zina itu selalu menghantui saya.
1. Apakah saya harus berterus terang mengenai apa yang telah kami perbuat itu ke keluarganya ustadz? sehingga mereka mengerti posisi saya dan mungkin sanggup mengizinkan anaknya menikahi saya.
Saya mohon pinjaman pencerahan dan klarifikasi dari Ustadz. Terima kasih sebelumnya.
Wassalamualaikum wr wb
JAWABAN
1. Saya kira anda tidak perlu memberitahu orang renta pacar wacana perzinahan yang terjadi dengan tujuan supaya mendapat restu. Akibatnya justru akan sebaliknya: mereka akan menganggap anda bukan perempuan baik-baik dan semakin tidak rela anaknya menikah dengan anda. Yang perlu dilakukan ialah mengadakan pendekatan yang baik secara sedikit demi sedikit kepada orang tua. Lakukan silaturrahmi pada mereka dan bicaralah secara pribadi bahwa kekerabatan anda berdua telah usang dan saling mencintai, dst, dst.
Yang terpenting dalam proses pendekatan itu ialah tunjukkan sifat dan sikap yang baik yang sesuai dengan budpekerti istiadat setempat sehingga mereka akan terkesan dengan sikap anda. Terutama, tunjukkan sifat lemah lembut dalam berbicara.
Kalau bisa, minta juga pinjaman pihak yang lebih renta untuk bernegosiasi dengan orang renta pacar anda.
Kalau ternyata semua perjuangan tidak berhasil, tidak usah putus asa. Ini bukan berarti final zaman buat Anda. Yang perlu anda lakukan ialah teruslah bertaubat, tinggalkan masa kemudian dan songsong masa depan dengan lebih banyak bergaul dengan kalangan komunitas yang agamis mirip aktif di pengajian, dll. InsyaAllah anda akan mendapatka suasana gres dan mudah-mudahan jodoh yang baru.
____________________________
SUAMI MENIKAH LAGI
assalamualaikum....
saya seorang perempuan yang sudah menikah dengan suami selama 3 tahun, dan 1,5th terakhir ini memang suami ijin untuk pergi keluar pulau bekerja krn memang pekerjaan dia mengharuskan dia untuk bekerja ke luar pulau, tiap bulan suami selalu memberi saya nafkah dan kurang lebih 1 bulan yang kemudian ada seorang perempuan telpon saya dan menanyakan status saya siapa, seminggu berselang suami saya tidak sanggup dihubungi, dan ternyata perempuan itu ialah istri gres suami saya yang dinikahi 5 bulan yang kemudian dan sesudah 4 bulan menikah dia pergi meninggalkan istri barunya itu menyuruh pulang dan mengurus proses perceraian di kampungnya. suami saya menggandakan semua identitas dan juga jati dirinya bahkan berbohong wacana keluarganya ke istri barunya itu, bahkan semua yang diucapkan ke dia semuanya bohong. dan kini istri barunya itu berniat untuk melaporkan ke hukum,
1. apa yang harus saya perbuat,
2. apakah aturan dalam agama wajib kalau saya masih melindungi suami saya, saya tidak mau suami saya terkena duduk kasus yang lebih rumit
JAWABAN
1. Yang ideal yang harus anda lakukan ialah berbicara dari hati ke hati dengan suami Anda membahas duduk kasus tersebut dan mendiskusikan solusi terbaik.
2. Apabila terkait dengan duduk kasus hukum, maka yang baik ialah anda bekerja dengan pegawanegeri aturan alasannya kalau tidak, anda akan terkena kasus aturan juga yang berarti akan mengakibatkan duduk kasus baru. Tentang aturan berbohong, lihat: www.alkhoirot.net/2012/01/bohong-dalam-islam.html
____________________________
WAKTU MAGHRIB MASIH BERADA DI ATAS BIS
Pak kiai, saya kerja di luar kota jarak +/- 50 km naik angkutan umum (Bus) waktu tempuh +/- 1,5 jam pulang kantor jam 5 sore waktu sholat maghrib saya masih di bus perjalanan pulang. Pertanyaan saya
1. bolehkah saya sholat maghrib di bus atau diqodho saja? Kalau boleh bagaimana caranya?
JAWABAN
1. Shalat fardhu tidak sanggup dilakukan di atas kendaraan bus yang sedang berjalan alasannya salah satu syaratnya ialah menghadap kiblat dan harus dalam gerakan tepat dalam arti sanggup sujud, rukuk dan duduk. Beda halnya dengan shalat sunnah yang sanggup dilakukan sambil duduk di atas bus atau kendaraan lain. Ini berdasarkan pada hadits sahih riwayat Bukhari (كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يسبح على الراحلة قِبَلَ أي وجه توجه، ويوتر عليها، غير أنه لا يُصلي عليها المكتوبة.) Artinya: Nabi biasa shalat sunnah di atas kendaraan dan menghadap kemanapun. Tapi dia tidak shalat fardhu di atas kendaraan.
Imam Nawawi dalam kitab Syarh Muslim mengomenari hadits di atas sbb: "Hadits di atas memperlihatkan bahwa shalat wajib tidak sanggup dilakukan tanpa menghadap kiblat atau di atas kendaraan. Dan pendapat ini ialah ijmak (kesepakatan) ulama." (dalam penggalan " باب جواز صلاة النافلة على الدابة في السفر")
Itulah pendapat yang pokok dalam madzhab Syafi'i. Namun, Imam Nawawi menyatakan dalam Al-Majmuk dan Syarah Muslim bahwa dalam situasi tertentu boleh melaksanakan shalat di atas kendaraan kalau sekiranya akan ketinggalan waktu shalat alasannya dianggap darurat. Apakah harus mengganti shalat lagi atau tidak ada dua pendapat. Pendapat yang berpengaruh (muktamad) ialah harus mengulangi alasannya dianggap udzur yang langka; sedang pendapat kedua tidak perlu mengulangi alasannya kewajiban hanya wajib dilakukan satu kali. Teks pendapat Imam Nawawi sbb:
Idealnya, kalau sekiranya memungkinkan dan waktu maghrib masih ada maka hendaknya Anda melaksanakan shalat maghrib di rumah atau segera sesudah turun dari bus ketika berada di terminal. Ingat, waktu final shalat maghrib ialah waktu awal shalat Isya. Artinya, kalau ketika tiba di terminal belum masuk shalat Isya berarti shalat maghrib masih ada dan Anda sanggup melaksanakan shalat maghrib dengan tepat di mushalla terminal.
2. Cara shalat fardhu di atas kendaraan ialah kalau sanggup dengan cara yang tepat yakni dengan berdiri, rukuk, sujud dan duduk. Kalau itu tidak memungkinkan, maka laksanakan sebisanya yaitu dengan duduk saja dan menggunakan instruksi ketika melaksanakan pergerakan-pergerakan shalat.
____________________________
MENIKAH MALAM TAKBIRAN LEBARAN IDUL FITRI
Assalamauailaikum, Pak Ustadz,,
Saya mau tanya, apakah melaksanakan ijab kabul pada malam idul fitri atau takbiran di perbolehkan dalam agama islam? kalau tidak, adakah hadist atau dalil yang menegaskan mengenai hal itu?
Demikian pertanyaan saya, kurang lebihnya saya mohon maaf.
Wassalamu'alaikum.
JAWABAN
Boleh. Tidak ada larangan mengadakan pernikahan di malam takbiran. Yang tidak boleh ialah ketika calon pengantin sedang melaksanakan ihram untuk haji atau umroh. Lihat: https://doaselamatan.blogspot.com/search?q=
____________________________
HUKUM MEMAKAI CRYSTAL X
Asalamualaikum Ustd.
Saya ingin bertanya yang selama ini menganjal di pikiran saya. Saya seorang istri dan saya ingin membeli produck yg dibilang Crystal X. yang ingin saya tanyakan,
1. pemakaian kristal X kan di masukin ke miss v sedalam 4 cm sehari 2 x sehabis mandi, apakah bila akan melaksanakan shalat, puasa atau hal yang lainnya saya harus mandi lagi, soalnya yang saya tau sesudah memasukan sesuatu ke miss v kita harus mambersihkan diri lagi.
mohon bantuannya ustad,
wasalamualaikum wr.wb
JAWABAN
1. Masuknya produk tersebut pada kemaluan perempuan tidak harus mandi. Yang wajib mandi ialah kalau yang masuk ialah mr p. Lihat -> https://doaselamatan.blogspot.com/search?q=#3c
____________________________
BERBOHONG KARENA TAKUT
Assalamualaikum warohmatullahi waborakatuh
Pada tahun-tahun kemarin hingga kini ini saya sering di bantu orang dalam hal materi dan tenaga.dan mereka tidak meminta saya untuk membalas tapi sebagai insan saya merasa punya hutang budi kepada mereka untuk di balas. dan hingga kini saya belum sanggup membalas jasa mereka alasannya saya belum berhasil. Dari kesekian banyak orang yang membantu saya, ada seseorang yang perlu pinjaman saya dalam hal tenaga dan waktu, tapi saya belum siap untuk membantunya alasannya masih punya kesibukan lain.
Yang menjadi pertanyaan saya;
1. Bisakah saya berbohong kepadanya alasannya saya takut jangan hingga dia merasa tersinggung alasannya tidak sanggup saya bantu dengan menyampaikan "SAYA KURANG SEHAT" atau alasan lainnya???
Mohon kesediannya untuk membalas pertanyaan saya. terima kasih, Wassalam...
JAWABAN
1. Alasan anda yaitu takut dia tersinggung tidak sanggup dijadikan alasan untuk berbohong. Rasa takut yang boleh berbohong ialah apabila tanpa itu keselamatan anda atau keluarga anda terancam. Lihat: www.alkhoirot.net/2012/01/bohong-dalam-islam.html
____________________________
MENOLAH PERMINTAAN PENGEMIS
assalamualaikum
mau tny bagaimana hukumnya menolak orang yang meminta sesuatu barang pada kita dan itu bukan cuma 1 ato 2 kali tapi sering dan org itu2 terus,kdang pura2 gak punya sama sekali.hrus gmn?
JAWABAN
Harta anda ialah hak anda sepenuhnya kecuali penggalan yang wajib zakat. Oleh alasannya itu, ialah hak anda untuk memberi atau tidak memperlihatkan harta pada orang yang meminta. Tapi ingat, jangan hingga mengeluarkan kata-kata yang menyakitkan ketika menolak seruan pengemis alasannya itu dihentikan (QS Ad-Duha 93:10. Lihat: http://goo.gl/2UsfwT ). Tolaklah dengan baik-baik.
____________________________
HUKUM JUAL BELI EMAS DAN WIG
Assalamulaikum
saya ingin bertanya, bagaimana sih hukumnya jual beli yang aturan barangnya di perbolehkan namun kalau ingin memakainya harus menggunakan syarat terlebih dahulu atau walau pun barangnya di perbolehkan namun di larang oleh di gunakan oleh pria atau perumpuan. teladan mirip jual beli Wig, Kalung, Emas. Wig berdasarkan sebagian ulama kalau buka terbuat dari rambut insan dan terbuat dari materi yang suci hukumnya boleh namun kalau memakainya harus dengan izin suami, selanjutnya kalung hukumnya di perbolehkan untuk perempuan namun di larang untuk pria begitu juga dengan emas, pertanyaannya adalah.
1.bagaimana aturan jual beli mirip 3 kasus di atas, apakah kalau kita menjual wig kepada perempuan yang belum bersuami atau menjual kalung dan emas kepada pria akan haram hasil penjualan dari barang tersebut?
JAWABAN
Emas intinya halal. Karena itu jual belinya halal. Perkara disalahgunakan oleh yang membeli itu diluar tanggungjawab si penjual. Begitu juga dengan duduk kasus wig yang imitasi.
____________________________
MIMPI RUMAH BARU ADA PERUBAHAN
pak uztad arti mimpi begini pak uztad saya punya rumah gres di kaltim sudah jadi tapi belum terlalu lengkap prabotannya dan masih ada yang ingin ditambahkan modelnya. Saya bermimpi ketika saya kembali kekaltim saya melihat banyak perubahan dirumah itu dan saya sangat kagum dan terkesan tambah indah dan menarik saya lihat . Artinya apa? Mungkin kah ini hanya bunga tidur karna saya kangen juga rumah saya disana.
JAWABAN
Kalau itu mimpi yang benar, maka tandanya anda akan mendapat anugerah gres yang diberkati. Itu motivasi bagi anda supaya terus memperbaiki diri dan berusaha mendapat rezeki yang halal serta komitmen untuk menolak barang haram.
Sumber https://www.alkhoirot.net
Sedikit saya bercerita, saya telah berpacaran dengan seorang pria hampir selama 3th. Kami berniat menikah semenjak awal berhubungan. Karena pria ini 4 tahun lebih muda dari saya dan ketika itu masih kuliah, hasilnya kami berjanji akan menikah 2 tahun kemudian sesudah dia lulus dan bekerja. Dalam perjalanannya, kami terlalu sering berbuat zina alasannya saya terlalu percaya dengan janjinya untuk menikahi saya. Selama 3th kami sering keluar masuk hotel untuk memuaskan syahwat kami meskipun saya tidak hingga hamil (masih perawan).
Saya sadar yang kami lakukan itu salah Ustadz, sesuai janjinya, 2 tahun sesudah komitmen itu kami ucapkan, saya terus mendesak pacar saya untuk segera menikahi saya. Karena saya kurang sanggup bersabar, saya coba hubungi abang pacar saya meminta informasi wacana kejelasan niatan adiknya untuk menikahi saya alasannya pihak keluarga saya juga sudah mempertanyakan kapan mau menikahi saya. Dalam komunikasi dengan abang pacar saya tersebut terjadi selisih paham sehingga mengakibatkan dia sakit hati. Dia bercerita ke keluarga pacar saya dan pada hasilnya mereka semua tidak mengizinkan pacar saya untuk menikahi saya.
Saya tahu saya terlalu panik dengan perbuatan-perbuatan kami sehingga kurang sanggup bersabar menunggu lagi dan mungkin hal itu yang mengakibatkan saya berucap kurang sopan ke keluarga pacar saya. Saya sudah berusaha meminta maaf, tetapi mereka tetap tidak mengizinkan pacar saya untuk menikahi saya.
Saya benar-benar tidak tahu harus mirip apa Ustadz. Saya merasa aib dan hina dengan semua perbuatan kami. Saya sudah melaksanakan taubatan nashuha, tapi saya selalu terbayang-bayang perbuatan yang selama 3 tahun terakhir ini kami lakukan. Saya sangat berharap pacar saya mau bertanggungjawab dengan menikahi saya. Tapi dia tidak berani menikahi saya tanpa restu dari keluarganya. Dia merasa takut berbuat durhaka terhadap kedua orangtuanya.
Saya benar-benar stress berat dan merasa hina dengan badan saya. Setiap malam saya bertaubat pada Allah, tapi ingatan akan perbuatan zina itu selalu menghantui saya.
1. Apakah saya harus berterus terang mengenai apa yang telah kami perbuat itu ke keluarganya ustadz? sehingga mereka mengerti posisi saya dan mungkin sanggup mengizinkan anaknya menikahi saya.
Saya mohon pinjaman pencerahan dan klarifikasi dari Ustadz. Terima kasih sebelumnya.
Wassalamualaikum wr wb
JAWABAN
1. Saya kira anda tidak perlu memberitahu orang renta pacar wacana perzinahan yang terjadi dengan tujuan supaya mendapat restu. Akibatnya justru akan sebaliknya: mereka akan menganggap anda bukan perempuan baik-baik dan semakin tidak rela anaknya menikah dengan anda. Yang perlu dilakukan ialah mengadakan pendekatan yang baik secara sedikit demi sedikit kepada orang tua. Lakukan silaturrahmi pada mereka dan bicaralah secara pribadi bahwa kekerabatan anda berdua telah usang dan saling mencintai, dst, dst.
Yang terpenting dalam proses pendekatan itu ialah tunjukkan sifat dan sikap yang baik yang sesuai dengan budpekerti istiadat setempat sehingga mereka akan terkesan dengan sikap anda. Terutama, tunjukkan sifat lemah lembut dalam berbicara.
Kalau bisa, minta juga pinjaman pihak yang lebih renta untuk bernegosiasi dengan orang renta pacar anda.
Kalau ternyata semua perjuangan tidak berhasil, tidak usah putus asa. Ini bukan berarti final zaman buat Anda. Yang perlu anda lakukan ialah teruslah bertaubat, tinggalkan masa kemudian dan songsong masa depan dengan lebih banyak bergaul dengan kalangan komunitas yang agamis mirip aktif di pengajian, dll. InsyaAllah anda akan mendapatka suasana gres dan mudah-mudahan jodoh yang baru.
____________________________
SUAMI MENIKAH LAGI
assalamualaikum....
saya seorang perempuan yang sudah menikah dengan suami selama 3 tahun, dan 1,5th terakhir ini memang suami ijin untuk pergi keluar pulau bekerja krn memang pekerjaan dia mengharuskan dia untuk bekerja ke luar pulau, tiap bulan suami selalu memberi saya nafkah dan kurang lebih 1 bulan yang kemudian ada seorang perempuan telpon saya dan menanyakan status saya siapa, seminggu berselang suami saya tidak sanggup dihubungi, dan ternyata perempuan itu ialah istri gres suami saya yang dinikahi 5 bulan yang kemudian dan sesudah 4 bulan menikah dia pergi meninggalkan istri barunya itu menyuruh pulang dan mengurus proses perceraian di kampungnya. suami saya menggandakan semua identitas dan juga jati dirinya bahkan berbohong wacana keluarganya ke istri barunya itu, bahkan semua yang diucapkan ke dia semuanya bohong. dan kini istri barunya itu berniat untuk melaporkan ke hukum,
1. apa yang harus saya perbuat,
2. apakah aturan dalam agama wajib kalau saya masih melindungi suami saya, saya tidak mau suami saya terkena duduk kasus yang lebih rumit
JAWABAN
1. Yang ideal yang harus anda lakukan ialah berbicara dari hati ke hati dengan suami Anda membahas duduk kasus tersebut dan mendiskusikan solusi terbaik.
2. Apabila terkait dengan duduk kasus hukum, maka yang baik ialah anda bekerja dengan pegawanegeri aturan alasannya kalau tidak, anda akan terkena kasus aturan juga yang berarti akan mengakibatkan duduk kasus baru. Tentang aturan berbohong, lihat: www.alkhoirot.net/2012/01/bohong-dalam-islam.html
____________________________
WAKTU MAGHRIB MASIH BERADA DI ATAS BIS
Pak kiai, saya kerja di luar kota jarak +/- 50 km naik angkutan umum (Bus) waktu tempuh +/- 1,5 jam pulang kantor jam 5 sore waktu sholat maghrib saya masih di bus perjalanan pulang. Pertanyaan saya
1. bolehkah saya sholat maghrib di bus atau diqodho saja? Kalau boleh bagaimana caranya?
JAWABAN
1. Shalat fardhu tidak sanggup dilakukan di atas kendaraan bus yang sedang berjalan alasannya salah satu syaratnya ialah menghadap kiblat dan harus dalam gerakan tepat dalam arti sanggup sujud, rukuk dan duduk. Beda halnya dengan shalat sunnah yang sanggup dilakukan sambil duduk di atas bus atau kendaraan lain. Ini berdasarkan pada hadits sahih riwayat Bukhari (كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يسبح على الراحلة قِبَلَ أي وجه توجه، ويوتر عليها، غير أنه لا يُصلي عليها المكتوبة.) Artinya: Nabi biasa shalat sunnah di atas kendaraan dan menghadap kemanapun. Tapi dia tidak shalat fardhu di atas kendaraan.
Imam Nawawi dalam kitab Syarh Muslim mengomenari hadits di atas sbb: "Hadits di atas memperlihatkan bahwa shalat wajib tidak sanggup dilakukan tanpa menghadap kiblat atau di atas kendaraan. Dan pendapat ini ialah ijmak (kesepakatan) ulama." (dalam penggalan " باب جواز صلاة النافلة على الدابة في السفر")
Itulah pendapat yang pokok dalam madzhab Syafi'i. Namun, Imam Nawawi menyatakan dalam Al-Majmuk dan Syarah Muslim bahwa dalam situasi tertentu boleh melaksanakan shalat di atas kendaraan kalau sekiranya akan ketinggalan waktu shalat alasannya dianggap darurat. Apakah harus mengganti shalat lagi atau tidak ada dua pendapat. Pendapat yang berpengaruh (muktamad) ialah harus mengulangi alasannya dianggap udzur yang langka; sedang pendapat kedua tidak perlu mengulangi alasannya kewajiban hanya wajib dilakukan satu kali. Teks pendapat Imam Nawawi sbb:
ولو حضرت الصلاة المكتوبة، وخاف لو نزل ليصليها على الأرض إلى القبلة انقطاعاً عن رفقته أو خاف على نفسه أو ماله لم يجز ترك الصلاة وإخراجها عن وقتها، بل يصليها على الدابة لحرمة الوقت، وتجب الإعادة لأنه عذر نادر. ا.هـ. ونقل عن بعضهم أنه لا تجب الإعادة
Idealnya, kalau sekiranya memungkinkan dan waktu maghrib masih ada maka hendaknya Anda melaksanakan shalat maghrib di rumah atau segera sesudah turun dari bus ketika berada di terminal. Ingat, waktu final shalat maghrib ialah waktu awal shalat Isya. Artinya, kalau ketika tiba di terminal belum masuk shalat Isya berarti shalat maghrib masih ada dan Anda sanggup melaksanakan shalat maghrib dengan tepat di mushalla terminal.
2. Cara shalat fardhu di atas kendaraan ialah kalau sanggup dengan cara yang tepat yakni dengan berdiri, rukuk, sujud dan duduk. Kalau itu tidak memungkinkan, maka laksanakan sebisanya yaitu dengan duduk saja dan menggunakan instruksi ketika melaksanakan pergerakan-pergerakan shalat.
____________________________
MENIKAH MALAM TAKBIRAN LEBARAN IDUL FITRI
Assalamauailaikum, Pak Ustadz,,
Saya mau tanya, apakah melaksanakan ijab kabul pada malam idul fitri atau takbiran di perbolehkan dalam agama islam? kalau tidak, adakah hadist atau dalil yang menegaskan mengenai hal itu?
Demikian pertanyaan saya, kurang lebihnya saya mohon maaf.
Wassalamu'alaikum.
JAWABAN
Boleh. Tidak ada larangan mengadakan pernikahan di malam takbiran. Yang tidak boleh ialah ketika calon pengantin sedang melaksanakan ihram untuk haji atau umroh. Lihat: https://doaselamatan.blogspot.com/search?q=
____________________________
HUKUM MEMAKAI CRYSTAL X
Asalamualaikum Ustd.
Saya ingin bertanya yang selama ini menganjal di pikiran saya. Saya seorang istri dan saya ingin membeli produck yg dibilang Crystal X. yang ingin saya tanyakan,
1. pemakaian kristal X kan di masukin ke miss v sedalam 4 cm sehari 2 x sehabis mandi, apakah bila akan melaksanakan shalat, puasa atau hal yang lainnya saya harus mandi lagi, soalnya yang saya tau sesudah memasukan sesuatu ke miss v kita harus mambersihkan diri lagi.
mohon bantuannya ustad,
wasalamualaikum wr.wb
JAWABAN
1. Masuknya produk tersebut pada kemaluan perempuan tidak harus mandi. Yang wajib mandi ialah kalau yang masuk ialah mr p. Lihat -> https://doaselamatan.blogspot.com/search?q=#3c
____________________________
BERBOHONG KARENA TAKUT
Assalamualaikum warohmatullahi waborakatuh
Pada tahun-tahun kemarin hingga kini ini saya sering di bantu orang dalam hal materi dan tenaga.dan mereka tidak meminta saya untuk membalas tapi sebagai insan saya merasa punya hutang budi kepada mereka untuk di balas. dan hingga kini saya belum sanggup membalas jasa mereka alasannya saya belum berhasil. Dari kesekian banyak orang yang membantu saya, ada seseorang yang perlu pinjaman saya dalam hal tenaga dan waktu, tapi saya belum siap untuk membantunya alasannya masih punya kesibukan lain.
Yang menjadi pertanyaan saya;
1. Bisakah saya berbohong kepadanya alasannya saya takut jangan hingga dia merasa tersinggung alasannya tidak sanggup saya bantu dengan menyampaikan "SAYA KURANG SEHAT" atau alasan lainnya???
Mohon kesediannya untuk membalas pertanyaan saya. terima kasih, Wassalam...
JAWABAN
1. Alasan anda yaitu takut dia tersinggung tidak sanggup dijadikan alasan untuk berbohong. Rasa takut yang boleh berbohong ialah apabila tanpa itu keselamatan anda atau keluarga anda terancam. Lihat: www.alkhoirot.net/2012/01/bohong-dalam-islam.html
____________________________
MENOLAH PERMINTAAN PENGEMIS
assalamualaikum
mau tny bagaimana hukumnya menolak orang yang meminta sesuatu barang pada kita dan itu bukan cuma 1 ato 2 kali tapi sering dan org itu2 terus,kdang pura2 gak punya sama sekali.hrus gmn?
JAWABAN
Harta anda ialah hak anda sepenuhnya kecuali penggalan yang wajib zakat. Oleh alasannya itu, ialah hak anda untuk memberi atau tidak memperlihatkan harta pada orang yang meminta. Tapi ingat, jangan hingga mengeluarkan kata-kata yang menyakitkan ketika menolak seruan pengemis alasannya itu dihentikan (QS Ad-Duha 93:10. Lihat: http://goo.gl/2UsfwT ). Tolaklah dengan baik-baik.
____________________________
HUKUM JUAL BELI EMAS DAN WIG
Assalamulaikum
saya ingin bertanya, bagaimana sih hukumnya jual beli yang aturan barangnya di perbolehkan namun kalau ingin memakainya harus menggunakan syarat terlebih dahulu atau walau pun barangnya di perbolehkan namun di larang oleh di gunakan oleh pria atau perumpuan. teladan mirip jual beli Wig, Kalung, Emas. Wig berdasarkan sebagian ulama kalau buka terbuat dari rambut insan dan terbuat dari materi yang suci hukumnya boleh namun kalau memakainya harus dengan izin suami, selanjutnya kalung hukumnya di perbolehkan untuk perempuan namun di larang untuk pria begitu juga dengan emas, pertanyaannya adalah.
1.bagaimana aturan jual beli mirip 3 kasus di atas, apakah kalau kita menjual wig kepada perempuan yang belum bersuami atau menjual kalung dan emas kepada pria akan haram hasil penjualan dari barang tersebut?
JAWABAN
Emas intinya halal. Karena itu jual belinya halal. Perkara disalahgunakan oleh yang membeli itu diluar tanggungjawab si penjual. Begitu juga dengan duduk kasus wig yang imitasi.
____________________________
MIMPI RUMAH BARU ADA PERUBAHAN
pak uztad arti mimpi begini pak uztad saya punya rumah gres di kaltim sudah jadi tapi belum terlalu lengkap prabotannya dan masih ada yang ingin ditambahkan modelnya. Saya bermimpi ketika saya kembali kekaltim saya melihat banyak perubahan dirumah itu dan saya sangat kagum dan terkesan tambah indah dan menarik saya lihat . Artinya apa? Mungkin kah ini hanya bunga tidur karna saya kangen juga rumah saya disana.
JAWABAN
Kalau itu mimpi yang benar, maka tandanya anda akan mendapat anugerah gres yang diberkati. Itu motivasi bagi anda supaya terus memperbaiki diri dan berusaha mendapat rezeki yang halal serta komitmen untuk menolak barang haram.
Sumber https://www.alkhoirot.net
Buat lebih berguna, kongsi: