
MENYIKAPI SYARIAT DAN HAKIKAT
assallamu'allaikum
Sebelumnya perkenalkan nama saya munajat . Saya ingin minta sedikit saran dari bapak seputar tauhid . Makara , saya seorang anak dari keluarga yang bisa di bilang besar lengan berkuasa dalam syariat. Hampir 80% dari keturunan buyut saya menjadi pemuka agama NU, Muhammadiyah dan ada juga yang Jemaah Tabligh. Namun dari semua itu menjadi materi pemikiran saya dalam berISLAM secara Kafah !. Saya di masa dulu termasuk anak yang badung yang hingga batas di luar
kewajaran , namun kini ingin saya perbaiki. Dengan niatan ini saya menggali syariah dan hakikat . Namun sering
saya temui hal yang mencurigai saya , misal : pemahaman kecintaan untuk Alloh SWT. Di karenakan dalan mencar ilmu hakikat saya mengalami hal2 yang diluar kewajaran yang ditunjukan oleh guru hakikat saya (paman saya)
dan secara bersamaan mendapat saingan syariat oleh ibu saya . yang ingin saya tanyakan .
1. Bagaimana saya harus mengambil perilaku ? sebab berdasarkan saya ghoib itu wajib di imani . Selama tidak menentang
syariat dan tidak mengakibatkan kita musyrik . sekiranya saya mohon di beri masukan sebagai materi rujukan dan
renungan saya !.
wassalamu'allaikum
DAFTAR ISI
- Menyikapi Syariat Dan Hakikat
- Seputar Syirik Dan Ibadah
- Seputar Akhirat
- Tauhid: Mungkinkah Allah Menciptakan Makhluk Sejenis
- Dosa Besar Masa Lalu Apakah Diampuni?
- Konflik Dengan Istri Soal Lokasi Membangun Rumah
- Hukum Percaya Ramalan
- Shalat Tahajud Apakah Harus Tidur Lebih Dulu
- Tasyahud Awal Shalawat Pada Nabi Dan Keluarga Nabi
- Masa Haid 13 Hari
JAWABAN MENYIKAPI SYARIAT DAN HAKIKAT
1. Dahulukan syariat. Mengikuti syariat dalam arti menjalankan perintah yang wajib dan menjauhi yang haram ialah jalan satu-satunya menuju keselamatan dunia dan alam abadi dan surga. Ajaran hakikat dari tarekat ialah fatwa abu-abu sebab ia gres ada sekian ratus tahun sehabis Islam lahir. Tarekat ialah sebuah sistem yang masuk ke dalam Islam, sebagaimana ia juga masuk ke dalam agama-agama lain mirip Kristen, Yahudi, Hindu, dll.
Menurut ulama NU, tarekat ada dua macam yaitu muktabaroh (diakui) dan ghairu muktabaroh (tidak diakui). Yang dimaksud tidak diakui ialah sesat.
Masalah ghoib, dalam arti mirip kanuragan/kesaktian, bukan wajib diimani tapi boleh dipercaya adanya sebab ia memang ada. Jin ada dan disebut dalam Al-Quran. Dan duduk kasus ghaib itu umumnya atas kendali jin atau menggunakan jasa jin. Seandainya ada orang tidak percaya pada jin, maka itu tidak apa-apa.
Islam ialah syariat. Dan syariat itu sederhana. Tidak rumit. Jangan memperumit diri sendiri dengan berislam yang tidak tentu sesuai tuntutan Allah dan Rasulnya. Lihat hadits-hadits dalam Sahih Bukhari penggalan Iman di link berikut: https://doaselamatan.blogspot.com/search?q=
Lihat artikel terkait sebelumnya:
- https://doaselamatan.blogspot.com/search?q=
- https://doaselamatan.blogspot.com/search?q=
_______________________
SEPUTAR SYIRIK DAN IBADAH
Assalamualaiku.Wr.Wb
Izinkan saya untuk berkonsultasi, beberapa hari yang kemudian saya secara tidak sengaja membaca artikel perihal definisi syirik dan saya menjadi was-was sebab artikel yang saya baca, sebab di pikiran saya ialah hampir semua tindakan yang saya lakukan ialah ke syirikan, jadi saya mohon penjelasannya apakah yang saya tuliskan di bawah ini ialah kesyirikan?
1. Bolehkah seorang berdoa: “Jawablah wahai para pengawal asmaul husna untuk mengabulkan hajatku?”
2. Minta tolong dari seorang yang tidak hadir
3. Dzikir berjama’ah dengan satu bunyi (koor) mirip cara kaum Sufi
4. Seorang yang ber-istigotsah dengan para wali ketika musibah.
5.Istighotsah dengan orang mati atau orang hidup yang tidak hadir, baik jin, malaikat maupun manusia.
6.Sujud kepada selain Allah Ta’ala, mirip kepada wali, orang mati, pimpinan tarekat, sehabis mendapat klarifikasi hukumnya, namun tetap mengucapkan dua kalimat syahadat
7.Rukuk kepada makhuk, mirip kepada orang tua
8.Mengenakan sebuah besi atas perempuan yang gres melahirkan atau anak yang gres dikhitan, untuk mendapat manfaat atau menolak mudharat
9.Sumpah dengan selain Allah Ta’ala, mirip dengan nama malaikat, nabi atau makhluq yang lain
10.Hukum Islam terhadap orang yang meminta tolong kepada jin untuk mengetahui perkara-perkara ghaib
11.Menggunakan kata "demi" selain untuk sumpah sebab sumpah hanya untuk allah
10.Berkata ‘Atas kehendak Allah dan kehendakmu’
12.Menggunakan kata persembahan,pemujaan,pengangungan selain kepada allah walau pun tidak bermaksud untuk menyembah mirip "Acara ini di persembahkan oleh" "Anak itu sangat di puja oleh orang tuanya" dan sebagainya. sebab umumnya kata-kata tersebut di gunakan untuk "Penuhanan".
13.Penggunaan kata hormat mirip "Maulana" sebab walau pun mempunyai arti tuan, kata itu juga menyebut untuk nama Allah yang maha pelindung. Apakah termasuk syirik sebab menyamakan allah, sebab penggunaan kata hormat yang sama untuk tuan? walau pun mempunyai artian yang berbeda.
Benarkah yang saya tuliskan termasuk syirik atau tidak ? sebab beberapa timbul dari ke khawatiran saya
JAWABAN
1. Tidak boleh. Itu namanya meminta pada selain Allah.
2. Minta tolong apa dulu? Apapun itu, minta tolong sebaiknya pada orang yang hadir biar mendengar seruan Anda.
3. Boleh.
4. Istighotsah dalam arti meminta tolong pada Allah itu boleh. Tapi kalau meminta tolong pada wali tidak boleh. Orang mati tidak sanggup melaksanakan apa-apa.
5. Istighotsah pada Allah bersama-sama dengan orang yang masih hidup tidak apa-apa.
6. Tidak boleh. Kalau membungkuk boleh. Lihat: https://doaselamatan.blogspot.com/search?q=
7. Boleh. lihat poin 6.
8. Boleh saja. Lihat: www.alkhoirot.net/2012/05/hukum-jimat-ayat-al-quran.html
9. Makruh atau haram. Lihat: https://doaselamatan.blogspot.com/search?q=#5
10. Haram
11. Lihat poin 9. Lihat: https://doaselamatan.blogspot.com/search?q=#5
12. Tidak apa-apa.
13. Tidak apa-apa.
_______________________
SEPUTAR AKHIRAT
Assalamualaikum ustad,,,
1. Apakah penderitaan kita selama ribuan tahun dipadang mahsyar (sebelum masuk syurga) akan dihitung Allah sebagai penebus dosa bagi kita ?
2. Benarkah ada golongan yang sehabis dibangkitkan dari kuburnya maka mereka eksklusif diberi makan dan minum ??
3. Apakah ada do'a atau amalan tertentu biar diringankan deritanya dipadang mahsyar kelak ??
Mohon pencerahannya ustad...terima kasih
JAWABAN
1. Itu sebagai eksekusi atas dosa yang diperbuat. Seperti orang yang dipenjara di didunia sebab pidana yang dilakukan.
2. Tidak ada hadits yang menyatakan hal tersebut. Yang ada ialah pada hari kiamat, semua dibangunkan dari kubur dan berkumpul di Mahsyar.
3. Lakukan taubat nasuha: https://doaselamatan.blogspot.com/search?q=
_______________________
TAUHID: MUNGKINKAH ALLAH MENCIPTAKAN MAKHLUK SEJENIS
Assalamu'alaikum
disini saya mau bertanya:
1.Mungkinkah Alloh menciptakan makhluk yg sejenis denganNya akan tetapi berbada denganNya dari segala aspek..
2.Apa dalil naqli dan dalil aqli bahwa Alloh tidak mungkin sejenis dg makhlukNya..?
3.Bagaimana sesuatu bisa dikatakan sejenis....?
Pertanyaan saya di atas bukan sebab saya ragu tapi saya hanya ingin mengetahui dalil atas mustahilnya Alloh sejenis dg makhlukNya...
Terimakasih atas jawabannya....
JAWABAN
1. Tidak mungkin. Karena itu menyalahi firman-Nya dalam QS As-Syuro:11
2. Naqli: QS As-Syuro:11. Aqli: sebab yang namanya sama itu harus sama dalam fisik dan substansi. Dan itu tidak mungkin mirip kata Ar-Razi (المثلان هما : اللذان يقوم كل واحد منهما مقام الآخر في حقيقته وماهيته ) . فلا يسمى مثلا حقا إلا المماثل في الحقيقة والماهية وأجزائها ولوازمها دون العوارض)
3. Apabila sama. Lihat poin 2.
_______________________
DOSA BESAR MASA LALU APAKAH DIAMPUNI?
Assalamu’alaikum wr. Wb
Kepada Yth, Alim Ulama pengurus Ponpes Al Khoirot
Saya seorang muslim, dan pernah menjalani relasi beda agama dengan perempuan kristen, awalnya relasi kami berjalan baik dan bahagia...namun waktu kami mengutarakan niat kami untuk menikah kepada orang bau tanah kami masing2 kami mendapat halangan, dari pihak perempuan meminta saya untuk bersedia pindah kristen, sehabis kami resmi menikah terserah saya mau kembali islam atau tetap kristen, dari pihak keluarga saya meminta kalau saya tetap bersikeras ingin menikah secara kristen, saya harus tetapkan relasi persaudaraan dengan keluarga saya...terus terang saya dilema...kami pernah mencoba dengan cara hamil diluar nikah, namun kami urungkan sebab saya tak tega kalau kami tetap tak bersatu dan anak kami lahir tanpa keluarga lengkap ... dan akibatnya saya menentukan keluarga saya dan terlebih juga sebab saya takut marah Allah SWT sebab murtad ... kini kami terpisah, dan itu membekas dalam ingatan saya. Sampai saya mirip tidak mempunyai semangat hidup lagi...hingga saya sempat menyalahkan Allah SWT atas takdir yang kami terima ....
Pertanyaan saya :
1. Apakah dosa kami dimasa kemudian bisa termaafkan, sebab kami pernah melaksanakan relasi badan....? Apa yang harus saya lakukan untuk menebus dosa kami berdua?
2. Perlukah saya menawarkan sejumlah “mahar” kepada ia karna relasi tubuh kami selayaknya suami kepada istri ?
3. Diperbolehkan kah saya mendoakan pasangan saya yang non-muslim ?
4. Adakah amalan/do’a untuk menghilangkan penyesalan dan gelisah dlm pikiran saya ?
5. Apakah yang harus saya lakukan biar tidak berputus asa dari rahmat Allah SWT dan bersedih berlarut2 selain Sholat dan Dzikir?
Cukup sekian pertanyaan saya, mohon bantuannya dari para Ahli, jujur saja ilmu agama saya juga sebatas syariat , tanpa mengerti Fiqih dll... semoga dari lembaga ini saya sanggup menemukan titik cerah...dan semoga Allah SWT membalas dengan rizki yang barokah....amin Allahumma amin ....
JAWABAN
1. InsyaAllah diampuni apabila melaksanakan taubat nasuha. Lihat: https://doaselamatan.blogspot.com/search?q=
2. Tidak perlu. Zina ialah perbuatan dosa besar sehingga tidak ada "transaksi" apapun yang dibenarkan oleh syariat.
3. Kalau ia masih hidup boleh terutama supaya masuk Islam. Kalau sudah mati tidak boleh. Lihat: https://doaselamatan.blogspot.com/search?q=
4. Ada. Bacalah istighfar yang banyak. Rajin shalat 5 waktu dan tahajud di dini hari.
5. Banyak beramal. Terutama amal yang bermanfaat bagi orang lain. Bantulah orang lain dengan kemampuan yang dimiliki tidak harus berupa harta. Bisa juga dengan memberi training dan pekerjaan pada yang membutuhkan. Niatkan semua itu untuk ibadah pada Allah dan menebus dosa-dosa Anda.
_______________________
KONFLIK DENGAN ISTRI SOAL LOKASI MEMBANGUN RUMAH
Assalamualaikum wr wb
Kepada yth
Pengasuh ponpes Alkoirot Di tempat.
Dengan hormat,
Ada duduk kasus sedikit dalam rumah tangga saya tetapi duduk kasus itu menciptakan saya jadi beban, saya sdh keluarga kurang lbh 4 tahun mempunyai anak 1. Istri saya sebagai ibu rumah tangga dan saya kerjanya di luar kota.
Permasalahanya begini pak ustadz, istri saya sangat pengen sekali mempunyai rumah sendiri tetapi bukan di kawasan kampung halaman saya padahal tidak begitu jauh jarak antara rumah saya dengan istri saya tidak hingga 30 menit. Saya anak terakhir apabila saya tinggal di kawasan istri saya harus beli tanah dan buat rumah, smntra kalo di tempat saya, saya sudah mempunyai tanah tinggal mendirikan bangunan ibaratnya. Istri tetap tidak mau ikut sama saya dan meminta untuk pisahan saja,
1. apakah saya salah untuk mengajak istri saya ke kawasan saya
2. apakah saya harus nuruti si istri pak ustad, berat rasa hati utk pisah kasihan sama anak saya nanti.
Mohon untuk penjelasanya dan hadist atau ayat yang mengatur undang-undang tersebut.
Demikian saya kirim email kepada bapak, atas perhatian dan tanggapan email ini sangat saya nanti. Terimakasih sebelumnya.
Wa'alaikumsalam wr wb
JAWABAN
1. Tidak salah. Malah tolong-menolong istri berkewajiban untuk taat pada suaminya.
2. Kalau memang keputusan istri harga mati, maka kalau masih sayang pada istri anda terpaksa harus mengalah. Namun, cobalah lakukan perundingan dengan istri. Bujuklah ia dengan sabar. Kalau tidak mempan cobalah melalui pihak ketiga siapa tahu ia bersedia mengikuti kemauan Anda. Kalau tetap tidak mau, dan anda tetap ingin bersama istri, maka tidak ada jalan lain untuk mengikuti saran istri.
Namun demikian, kalau dilihat dari bahaya istri yang meminta pisah, anda perlu sedikit curiga apakah ia ada laki-laki lain di hatinya. Kalau ternyata ada, maka anda harus tegas mengambil keputusan. Kalau penolakan itu murni sebab faktor ketidaksukaan ia tinggal di kawasan anda, maka tak ada salahnya mengikuti kemauan dia.
_______________________
HUKUM PERCAYA RAMALAN
Assalamualaikum ustadz,,,
1. Apa hukumnya membaca artikel ramalan didalam hati ??? Dan kadang saya merasa besar hati dengan ramalan tersebut, mirip misal negri ini diramalkan akan makmur suatu hari nanti...
2. Kalau saya bicara atau menganggap didalam hati bahwa ramalan tersebut sesuai dengan hidup saya,,apakah saya berdosa walaupun saya tidak membicarakannya ?? Apakah kegembiraan atas ramalan juga haram ?
3. Saya minta pendapat ustadz perihal amalan "ILMU ROMBAK JASAD" ilmu ini diamalkan setiap habis sholat sambil berpuasa selama 9 hari...doa yg dibaca ialah salah satu ayat al-qur'an,,,,kegunaan ilmu/amalan ini ialah memperbaiki/merubah anggota tubuh sesuai impian sipengamalnya, mirip 'hidung tambah mancung' atau 'badan tambah gemuk'......apakah amalan ini termasuk merubah ciptaan Allah ustadz
???
Mohon pencerahaannya Ustadz terima kasih
JAWABAN
1. Membaca ramalan, sebagaimana membaca secara umum, itu boleh. Tapi mempercayainya haram. Apabila setiap membaca akan menciptakan anda percaya, maka membacanya pun haram. Tentang ketidakbenaran ramalan lihat QS An-Naml:65; Al-A'raf:88; Al-Jinn 26 & 27 dan larangan mempercayai ramalan secara tegas disebut Nabi dalam hadits sahih riwayat Muslim من أتى عرافا فسأله عن شئ لم تقبل له صلاة أربعين ليلة (Barangsiapa yang tiba pada tukang ramal dan menanyakan sesuatu maka shalatnya tidak diterima 40 malam).
2. Percaya itu letaknya dalam hati. Bukan soal dibicarakan atau tidak.
3. Amalan mirip itu biasanya bekerja sama dengan jin atau menggunakan tunjangan jin. Sebaiknya Anda hindari. Dan kalau perubahan fisik betul-betul terjadi, maka ia termasuk merubah ciptaan Allah.
_______________________
SHALAT TAHAJUD APAKAH HARUS TIDUR LEBIH DULU
Assalaamu'alaikum yaa ustadz... Alhamdulillah saya masih diberi kesempatan nikmat bertanya. Saya mau nanya nih pak ustadz. Kalau saya mau mendirikan shalat tahajud, apakah HARUS saya tidur dahulu sebelum melaksanakannya? Karena saya banyak mendengar anggapan yang mengharuskan tidur dahulu sebelum tahajud, Bagaiman kalau saya misalnya, sedang tidak bisa tidur pada malam itu? Syukron katsiiran yaa ustadz
Wassalaamu'alaikum
JAWABAN
Iya harus tidur dulu. Kalau tidak tidur namanya shalat malam saja. Bukan shalat tahajud. Lihat: https://doaselamatan.blogspot.com/search?q=
_______________________
TASYAHUD AWAL SHALAWAT PADA NABI DAN KELUARGA NABI
Assalamualaikum Wr . Wb Ustad
Saya mau bertanya,
1. ada yang bilang tasyahud awal hingga salam ke atas nabi,tapi ada juga yang bilang hingga sholawat kepada andal nabi juga...kira2 yang mana yang benar ya ustad????
2. saya tarawih 20 rakaat dan setiap dua rakaat salam, yang saya mau tanyakan bacaan tasyahud ketika setiap dua rakaat salam hingga sholawat atas nabi atau hingga habis innaka hamidummajid?
sebab ada yang bilang rakaat terakhir hingga habis,,tapi kalau di tengah2 cukup hingga sholawat....
3. Untuk bacaan doa iftitah apa setiap takbir di baca atau di awal saja...
Mohon pencerahannya ya ustad...
terima kasih
Wassalamualaikum Wr.Wb
JAWABAN
1. Yang wajib ialah tasyahud awal cukup tasyahud tanpa shalawat. Sedang tasyahud kedua harus ada shalawat pada Nabi. Shalawat pada andal (keluarga) Nabi hukumnya sunnah mirip disebut dalam kitab Al-Adzkar Iman Nawawi sbb: اعلم أن الصلاة على النبيّ صلى اللّه عليه وسلم واجبة عند الشافعي رحمه اللّه بعد التشهّد الأخير، فلو تركها فيه لم تصحّ صلاته، ولا تجب الصلاة على آل النبيّ صلى اللّه عليه وسلم فيه على المذهب الصحيح المشهور، لكن تستحبُّ. وقال بعض أصحابنا: تجب. Lebih detail lihat: https://doaselamatan.blogspot.com/search?q=#12
2. Cukup hingga shalawat. Selebihnya sunnah.
3. Kalau memungkinkan sunnah dibaca.
_______________________
HAID LEBIH 13 HARI
Assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh
Ustadz, saya mau tanya.
Saya ialah ibu 1 anak dan ketika ini saya menggunakan KB IUD / spiral. tapi ustadz, sejak saya menggunakan KB spiral, siklus menstruasi saya jadi kacau. Dulu, sebelum saya menggunakan KB, durasi sy haid paling usang 7 hari, paling cepat 6 hari. Namun, begitu saya menggunakan KB, pertama kali saya haid sehabis nifas usang nya 3 minggu ustadz, sehabis itu 2 minggu, kadang bisa lebih dari itu.
Yang mau saya tanyakan, apakah saya masih dihitung haid sehabis 10 hari? mengingat dulu sebelum memaki KB durasi haid saya hanya 6-7 hari.
Mohon penjelasannya ustadz, krn ketika ini saya ragu untuk menjalankan puasa krn permasalahan tersebut. Mohon penjelasannya ustadz.
Terimakasih..
Wassalamualaikum
JAWABAN
Masa maksimal haid ialah 15 hari. Jadi, selama itu dihitung masa haid. Dan sebab itu dihentikan berpuasa. Setelah lewat 15 hari, maka Anda harus bersesuci dan wajib shalat fardhu dan puasa Ramadan. Lihat: www.alkhoirot.net/2012/04/wanita-haid.html
Kalau ternyata sehabis lewat 15 hari tetap ada darah yang keluar, maka hukumnya bukan darah haid tapi darah istihadah. Lihat: www.alkhoirot.net/2012/04/wanita-istihadlah.html
Sumber https://www.alkhoirot.net
5. Istighotsah pada Allah bersama-sama dengan orang yang masih hidup tidak apa-apa.
6. Tidak boleh. Kalau membungkuk boleh. Lihat: https://doaselamatan.blogspot.com/search?q=
7. Boleh. lihat poin 6.
8. Boleh saja. Lihat: www.alkhoirot.net/2012/05/hukum-jimat-ayat-al-quran.html
9. Makruh atau haram. Lihat: https://doaselamatan.blogspot.com/search?q=#5
10. Haram
11. Lihat poin 9. Lihat: https://doaselamatan.blogspot.com/search?q=#5
12. Tidak apa-apa.
13. Tidak apa-apa.
_______________________
SEPUTAR AKHIRAT
Assalamualaikum ustad,,,
1. Apakah penderitaan kita selama ribuan tahun dipadang mahsyar (sebelum masuk syurga) akan dihitung Allah sebagai penebus dosa bagi kita ?
2. Benarkah ada golongan yang sehabis dibangkitkan dari kuburnya maka mereka eksklusif diberi makan dan minum ??
3. Apakah ada do'a atau amalan tertentu biar diringankan deritanya dipadang mahsyar kelak ??
Mohon pencerahannya ustad...terima kasih
JAWABAN
1. Itu sebagai eksekusi atas dosa yang diperbuat. Seperti orang yang dipenjara di didunia sebab pidana yang dilakukan.
2. Tidak ada hadits yang menyatakan hal tersebut. Yang ada ialah pada hari kiamat, semua dibangunkan dari kubur dan berkumpul di Mahsyar.
3. Lakukan taubat nasuha: https://doaselamatan.blogspot.com/search?q=
_______________________
TAUHID: MUNGKINKAH ALLAH MENCIPTAKAN MAKHLUK SEJENIS
Assalamu'alaikum
disini saya mau bertanya:
1.Mungkinkah Alloh menciptakan makhluk yg sejenis denganNya akan tetapi berbada denganNya dari segala aspek..
2.Apa dalil naqli dan dalil aqli bahwa Alloh tidak mungkin sejenis dg makhlukNya..?
3.Bagaimana sesuatu bisa dikatakan sejenis....?
Pertanyaan saya di atas bukan sebab saya ragu tapi saya hanya ingin mengetahui dalil atas mustahilnya Alloh sejenis dg makhlukNya...
Terimakasih atas jawabannya....
JAWABAN
1. Tidak mungkin. Karena itu menyalahi firman-Nya dalam QS As-Syuro:11
2. Naqli: QS As-Syuro:11. Aqli: sebab yang namanya sama itu harus sama dalam fisik dan substansi. Dan itu tidak mungkin mirip kata Ar-Razi (المثلان هما : اللذان يقوم كل واحد منهما مقام الآخر في حقيقته وماهيته ) . فلا يسمى مثلا حقا إلا المماثل في الحقيقة والماهية وأجزائها ولوازمها دون العوارض)
3. Apabila sama. Lihat poin 2.
_______________________
DOSA BESAR MASA LALU APAKAH DIAMPUNI?
Assalamu’alaikum wr. Wb
Kepada Yth, Alim Ulama pengurus Ponpes Al Khoirot
Saya seorang muslim, dan pernah menjalani relasi beda agama dengan perempuan kristen, awalnya relasi kami berjalan baik dan bahagia...namun waktu kami mengutarakan niat kami untuk menikah kepada orang bau tanah kami masing2 kami mendapat halangan, dari pihak perempuan meminta saya untuk bersedia pindah kristen, sehabis kami resmi menikah terserah saya mau kembali islam atau tetap kristen, dari pihak keluarga saya meminta kalau saya tetap bersikeras ingin menikah secara kristen, saya harus tetapkan relasi persaudaraan dengan keluarga saya...terus terang saya dilema...kami pernah mencoba dengan cara hamil diluar nikah, namun kami urungkan sebab saya tak tega kalau kami tetap tak bersatu dan anak kami lahir tanpa keluarga lengkap ... dan akibatnya saya menentukan keluarga saya dan terlebih juga sebab saya takut marah Allah SWT sebab murtad ... kini kami terpisah, dan itu membekas dalam ingatan saya. Sampai saya mirip tidak mempunyai semangat hidup lagi...hingga saya sempat menyalahkan Allah SWT atas takdir yang kami terima ....
Pertanyaan saya :
1. Apakah dosa kami dimasa kemudian bisa termaafkan, sebab kami pernah melaksanakan relasi badan....? Apa yang harus saya lakukan untuk menebus dosa kami berdua?
2. Perlukah saya menawarkan sejumlah “mahar” kepada ia karna relasi tubuh kami selayaknya suami kepada istri ?
3. Diperbolehkan kah saya mendoakan pasangan saya yang non-muslim ?
4. Adakah amalan/do’a untuk menghilangkan penyesalan dan gelisah dlm pikiran saya ?
5. Apakah yang harus saya lakukan biar tidak berputus asa dari rahmat Allah SWT dan bersedih berlarut2 selain Sholat dan Dzikir?
Cukup sekian pertanyaan saya, mohon bantuannya dari para Ahli, jujur saja ilmu agama saya juga sebatas syariat , tanpa mengerti Fiqih dll... semoga dari lembaga ini saya sanggup menemukan titik cerah...dan semoga Allah SWT membalas dengan rizki yang barokah....amin Allahumma amin ....
JAWABAN
1. InsyaAllah diampuni apabila melaksanakan taubat nasuha. Lihat: https://doaselamatan.blogspot.com/search?q=
2. Tidak perlu. Zina ialah perbuatan dosa besar sehingga tidak ada "transaksi" apapun yang dibenarkan oleh syariat.
3. Kalau ia masih hidup boleh terutama supaya masuk Islam. Kalau sudah mati tidak boleh. Lihat: https://doaselamatan.blogspot.com/search?q=
4. Ada. Bacalah istighfar yang banyak. Rajin shalat 5 waktu dan tahajud di dini hari.
5. Banyak beramal. Terutama amal yang bermanfaat bagi orang lain. Bantulah orang lain dengan kemampuan yang dimiliki tidak harus berupa harta. Bisa juga dengan memberi training dan pekerjaan pada yang membutuhkan. Niatkan semua itu untuk ibadah pada Allah dan menebus dosa-dosa Anda.
_______________________
KONFLIK DENGAN ISTRI SOAL LOKASI MEMBANGUN RUMAH
Assalamualaikum wr wb
Kepada yth
Pengasuh ponpes Alkoirot Di tempat.
Dengan hormat,
Ada duduk kasus sedikit dalam rumah tangga saya tetapi duduk kasus itu menciptakan saya jadi beban, saya sdh keluarga kurang lbh 4 tahun mempunyai anak 1. Istri saya sebagai ibu rumah tangga dan saya kerjanya di luar kota.
Permasalahanya begini pak ustadz, istri saya sangat pengen sekali mempunyai rumah sendiri tetapi bukan di kawasan kampung halaman saya padahal tidak begitu jauh jarak antara rumah saya dengan istri saya tidak hingga 30 menit. Saya anak terakhir apabila saya tinggal di kawasan istri saya harus beli tanah dan buat rumah, smntra kalo di tempat saya, saya sudah mempunyai tanah tinggal mendirikan bangunan ibaratnya. Istri tetap tidak mau ikut sama saya dan meminta untuk pisahan saja,
1. apakah saya salah untuk mengajak istri saya ke kawasan saya
2. apakah saya harus nuruti si istri pak ustad, berat rasa hati utk pisah kasihan sama anak saya nanti.
Mohon untuk penjelasanya dan hadist atau ayat yang mengatur undang-undang tersebut.
Demikian saya kirim email kepada bapak, atas perhatian dan tanggapan email ini sangat saya nanti. Terimakasih sebelumnya.
Wa'alaikumsalam wr wb
JAWABAN
1. Tidak salah. Malah tolong-menolong istri berkewajiban untuk taat pada suaminya.
2. Kalau memang keputusan istri harga mati, maka kalau masih sayang pada istri anda terpaksa harus mengalah. Namun, cobalah lakukan perundingan dengan istri. Bujuklah ia dengan sabar. Kalau tidak mempan cobalah melalui pihak ketiga siapa tahu ia bersedia mengikuti kemauan Anda. Kalau tetap tidak mau, dan anda tetap ingin bersama istri, maka tidak ada jalan lain untuk mengikuti saran istri.
Namun demikian, kalau dilihat dari bahaya istri yang meminta pisah, anda perlu sedikit curiga apakah ia ada laki-laki lain di hatinya. Kalau ternyata ada, maka anda harus tegas mengambil keputusan. Kalau penolakan itu murni sebab faktor ketidaksukaan ia tinggal di kawasan anda, maka tak ada salahnya mengikuti kemauan dia.
_______________________
HUKUM PERCAYA RAMALAN
Assalamualaikum ustadz,,,
1. Apa hukumnya membaca artikel ramalan didalam hati ??? Dan kadang saya merasa besar hati dengan ramalan tersebut, mirip misal negri ini diramalkan akan makmur suatu hari nanti...
2. Kalau saya bicara atau menganggap didalam hati bahwa ramalan tersebut sesuai dengan hidup saya,,apakah saya berdosa walaupun saya tidak membicarakannya ?? Apakah kegembiraan atas ramalan juga haram ?
3. Saya minta pendapat ustadz perihal amalan "ILMU ROMBAK JASAD" ilmu ini diamalkan setiap habis sholat sambil berpuasa selama 9 hari...doa yg dibaca ialah salah satu ayat al-qur'an,,,,kegunaan ilmu/amalan ini ialah memperbaiki/merubah anggota tubuh sesuai impian sipengamalnya, mirip 'hidung tambah mancung' atau 'badan tambah gemuk'......apakah amalan ini termasuk merubah ciptaan Allah ustadz
???
Mohon pencerahaannya Ustadz terima kasih
JAWABAN
1. Membaca ramalan, sebagaimana membaca secara umum, itu boleh. Tapi mempercayainya haram. Apabila setiap membaca akan menciptakan anda percaya, maka membacanya pun haram. Tentang ketidakbenaran ramalan lihat QS An-Naml:65; Al-A'raf:88; Al-Jinn 26 & 27 dan larangan mempercayai ramalan secara tegas disebut Nabi dalam hadits sahih riwayat Muslim من أتى عرافا فسأله عن شئ لم تقبل له صلاة أربعين ليلة (Barangsiapa yang tiba pada tukang ramal dan menanyakan sesuatu maka shalatnya tidak diterima 40 malam).
2. Percaya itu letaknya dalam hati. Bukan soal dibicarakan atau tidak.
3. Amalan mirip itu biasanya bekerja sama dengan jin atau menggunakan tunjangan jin. Sebaiknya Anda hindari. Dan kalau perubahan fisik betul-betul terjadi, maka ia termasuk merubah ciptaan Allah.
_______________________
SHALAT TAHAJUD APAKAH HARUS TIDUR LEBIH DULU
Assalaamu'alaikum yaa ustadz... Alhamdulillah saya masih diberi kesempatan nikmat bertanya. Saya mau nanya nih pak ustadz. Kalau saya mau mendirikan shalat tahajud, apakah HARUS saya tidur dahulu sebelum melaksanakannya? Karena saya banyak mendengar anggapan yang mengharuskan tidur dahulu sebelum tahajud, Bagaiman kalau saya misalnya, sedang tidak bisa tidur pada malam itu? Syukron katsiiran yaa ustadz
Wassalaamu'alaikum
JAWABAN
Iya harus tidur dulu. Kalau tidak tidur namanya shalat malam saja. Bukan shalat tahajud. Lihat: https://doaselamatan.blogspot.com/search?q=
_______________________
TASYAHUD AWAL SHALAWAT PADA NABI DAN KELUARGA NABI
Assalamualaikum Wr . Wb Ustad
Saya mau bertanya,
1. ada yang bilang tasyahud awal hingga salam ke atas nabi,tapi ada juga yang bilang hingga sholawat kepada andal nabi juga...kira2 yang mana yang benar ya ustad????
2. saya tarawih 20 rakaat dan setiap dua rakaat salam, yang saya mau tanyakan bacaan tasyahud ketika setiap dua rakaat salam hingga sholawat atas nabi atau hingga habis innaka hamidummajid?
sebab ada yang bilang rakaat terakhir hingga habis,,tapi kalau di tengah2 cukup hingga sholawat....
3. Untuk bacaan doa iftitah apa setiap takbir di baca atau di awal saja...
Mohon pencerahannya ya ustad...
terima kasih
Wassalamualaikum Wr.Wb
JAWABAN
1. Yang wajib ialah tasyahud awal cukup tasyahud tanpa shalawat. Sedang tasyahud kedua harus ada shalawat pada Nabi. Shalawat pada andal (keluarga) Nabi hukumnya sunnah mirip disebut dalam kitab Al-Adzkar Iman Nawawi sbb: اعلم أن الصلاة على النبيّ صلى اللّه عليه وسلم واجبة عند الشافعي رحمه اللّه بعد التشهّد الأخير، فلو تركها فيه لم تصحّ صلاته، ولا تجب الصلاة على آل النبيّ صلى اللّه عليه وسلم فيه على المذهب الصحيح المشهور، لكن تستحبُّ. وقال بعض أصحابنا: تجب. Lebih detail lihat: https://doaselamatan.blogspot.com/search?q=#12
2. Cukup hingga shalawat. Selebihnya sunnah.
3. Kalau memungkinkan sunnah dibaca.
_______________________
HAID LEBIH 13 HARI
Assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh
Ustadz, saya mau tanya.
Saya ialah ibu 1 anak dan ketika ini saya menggunakan KB IUD / spiral. tapi ustadz, sejak saya menggunakan KB spiral, siklus menstruasi saya jadi kacau. Dulu, sebelum saya menggunakan KB, durasi sy haid paling usang 7 hari, paling cepat 6 hari. Namun, begitu saya menggunakan KB, pertama kali saya haid sehabis nifas usang nya 3 minggu ustadz, sehabis itu 2 minggu, kadang bisa lebih dari itu.
Yang mau saya tanyakan, apakah saya masih dihitung haid sehabis 10 hari? mengingat dulu sebelum memaki KB durasi haid saya hanya 6-7 hari.
Mohon penjelasannya ustadz, krn ketika ini saya ragu untuk menjalankan puasa krn permasalahan tersebut. Mohon penjelasannya ustadz.
Terimakasih..
Wassalamualaikum
JAWABAN
Masa maksimal haid ialah 15 hari. Jadi, selama itu dihitung masa haid. Dan sebab itu dihentikan berpuasa. Setelah lewat 15 hari, maka Anda harus bersesuci dan wajib shalat fardhu dan puasa Ramadan. Lihat: www.alkhoirot.net/2012/04/wanita-haid.html
Kalau ternyata sehabis lewat 15 hari tetap ada darah yang keluar, maka hukumnya bukan darah haid tapi darah istihadah. Lihat: www.alkhoirot.net/2012/04/wanita-istihadlah.html
Sumber https://www.alkhoirot.net
Buat lebih berguna, kongsi: