
WANITA PERNAH ZINA, CALON SUAMI TIDAK MENERIMA
Kalo dulu ada perempuan pernah melaksanakan zina dg mantan pacarnya tetapi pada kesudahannya dia putus dg laki2 tsbt. Trs melaksanakan keslahan itu lg dg pacar barunya...dan lagi2 dia putus jg. Lalu. Dengan jangka wkt yg usang dia brtemu dengan laki-laki gres sjak kenal prempuan itu dia sangat mencintainya dan ingin menikahinya tetapi dia asal nya tidak tahu bhwa prmpuan itu tidak perawan lagi. Si preempuan itu jg mmpunyai perasaan yg sama dg laki-laki itu, dia ingin mnjalin hubunganyg serius akan tetapi kondisi dengan segala kekurangannya tidak mmungkinkan krna dia tidak perawan. Yg lbih parahnya laki-laki itu mengetahui" kekurangan" prempuan itu di wktu yg tidak sempurna krna rasa pnasarannya terhadap perempuan yg dsukainya itu. Padahal di hati perempuan itu suatu dikala dia ingin jujur dengan laki-laki tersebutdg kondisi ny yg sudah tidak prwan lg. Tp dia takut laki-laki tidak bisa mnerima nya. Akhirnya dia stelah mengetahui memang tidak bisa mnerima perempuan tsbt.
1. Apakah perempuan itu masih ada cita-cita supaya mempunyai laki-laki itu tetapi dengan memohon kepada Allah SWT ? Walaupun si laki-laki sudah menyampaikan menyerupai itu ?
TOPIK KONSULTASI ISLAM
- WANITA PERNAH ZINA, CALON SUAMI TAK TERIMA
- SUAMI SUKA SELINGKUH, ISTRI GUGAT CERAI
- MENIKAH TANPA RESTU ORANG TUA PIHAK LAKI-LAKI
- HARTA WARISAN ISTRI UNTUK SUAMI DAN ANAK
- HAK WARIS ANAK YANG TIDAK BERSAMA BAPAKNYA
- SETELAH TAUBAT DOSA KEMBALI TERULANG
- TIDAK PUASA RAMADHAN KARENA HAMIL
- MIMPI KETEMU JOKOWI, OBAMA DAN HATTA RAJASA
- MIMPI MELIHAT KUCING MELAHIRKAN
- CARA KONSULTASI SYARIAH ISLAM
JAWABAN
1. Seperti disebutkan di sini, umumnya laki-laki yang masih perjaka, dalam arti tidak pernah berzina, tidak bisa atau sulit mendapatkan kalau calon istrinya tidak perawan lagi atau pernah berzina. Ini bukan hanya soal keperawanan an sich, walaupun itu juga penting. Tapi ini soal zinanya. Seorang perempuan yang pernah berzina satu kali atau lebih itu memperlihatkan bahwa dia bukan perempuan taat atau setiaknya pernah menjadi perempuan pendosa. Bukan perempuan baik-baik. Kalau sudah berani melanggar aturan Allah, logikanya ia juga akan berani melanggar aturan rumah tangga dan suami. Dan yang lebih angker lagi, tidak ada jaminan dia tidak akan mengulangi lagi perbuatan zinanya tersebut kelak.
Itulah yang sepertinya menjadi dasar perilaku dari pacar anda sehingga sulit baginya mendapatkan kenyataan tersebut walaupun mungkin dikala ini anda sudah bertaubat dan ingin melupakan masa lalu.
Anda bisa saja berdoa dan meminta pada Allah semoga dia bisa berjodoh dengan anda. Namun langkah yang paling realistik dikala ini ialah berusaha mencari calon pasangan yang taat dan soleh tapi punya latar belakang serupa dengan anda. Kesamaan masa kemudian itu akan cenderung untuk bisa saling menerima. Atau cari laki-laki lain yang sangat menyayangi anda sehingga mentolerir masa kemudian anda yang kelam. Lihat juga: Wanita Tidak Perawan Apa Bisa Diterima Calon Suami?
______________________
SUAMI SUKA SELINGKUH, ISTRI GUGAT CERAI
Aslam....
Saya mau curhat dan ada beberapa pertanyaan juga.
Saya sudah menikah sekitar 2th tapi yg saya rasakan hanya banyak sakit hatinya daripada bahagia,dia itu memang baik tapikalau duduk kasus cewe susah dia tinggalkan,dan kata temanya di daerah kerja ataupun waktu dia praktek lapangan dia malah mengakui dirinya duda dan sudah bercerai dgn saya,trus saya tanya baik 2 sama dia, katanya dia gak pernah bilang gitu mereka salah paham az ktanya gtu,tapiada slah satu cewe hubungin saya cewe itu bilang sobat dekatnya suami saya tapitetap suami saya tidak mengakui jg, dan tanpa saya tahu dia ternyta punya hp lagi untuk berhub dgn cewe lain,aduh ternyta dia sudah usang membohongi saya slama ini,aku tanya dia apakah saya ada salh?atau kurang apa aku?tp dia bilang gak ada.tapiknpa dia tega membobgi saya?
smpe dia juga pernah menampar saya smpe lemari az 2 rusak olehny,trus dia mlah ngungkit 2 masa lalu, pdahal yg kemudian sudah berlalu dan sbelumnya sudah mendapatkan kekurangan masing 2 ,padahal juga masa lalunya begitu menyakitkan saya jg. bukankah seharusnya dia minta maaf atas kesalahan dia tapi malah ngungkit masa lalu, murung bangettt pdahak asaya selalu memaafkan ksalahan dia tapi selalu diulangi lagi dan lagi, smpe akgirnya saya memutuskan untuk gugat cerai ,
1. apa tindakan saya benar? krna slma ini jg masalalunya selalu menghantui pikiran saya, saya benar2 bingung???tolong solusinya .. dan kini saya lagi pulkam ke daerah ortu saya dan dia memutuskan untuk lebaran di daerah ortunya, dan selama 1 ahad sudah kami LDR dan hampir tiap hari kmi bertengkar...krna saya cape trus asaya minta cerai sama dia.dan dia malah jawab silahkan urus ke pengadilan sendiri, katanya gitu. setelah itu 2hri sudah kami gak ada berafiliasi atau kasih kabar.
Tolong pencerahanya saya harus bagaimana???
JAWABAN
1. Apa yang anda lakukan dengan gugat cerai itu sudah benar. Dan itu juga dibenarkan secara aturan untuk melaksanakan gugat cerai apabila suami melaksanakan perselingkuhan atau perzinahan, maka pihak istri boleh melaksanakan gugat cerai ke pengadilan agama. Lihat: Cerai dalam Islam
______________________
MENIKAH TANPA RESTU ORANG TUA PIHAK LAKI-LAKI
Assalamualaikum..
Saya (wanita) dan orang (pria) yg bersahabat dengan saya ingin menikah namun ibu pihak laki2 tidak menyetujui lantaran saya terlalu jauh. Ibunya orisinil padang saya jawa timur. Pertama kali bertanya ibu pihak laki2 menyuruh untuk mwncari yg lebih bersahabat atau sama2 padangnya semoga kelak bila pulang kampung bisa pulang bersama2 dan gampang bersilaturahmi dengan besan. Untuk kedua dan ketiga kalinya calon saya bertanya lagi "apakah boleh" dan ibu tidak menjawabnya sama sekali
1. Apakah yg harus saya lakukan apakah ibu itu berdosa???
2. Apakah arti dari membisu saja???
3. Apakah boleh menikah tanpa restu ibu pihak laki2??.
JAWABAN
1. Perkawinan ialah hak individu dan orang tuanya harus menyetujuinya serta berdosa apabila menolaknya, kecuali dengan alasan yang bersifat agama, contohnya calon pasangan non-muslim atau calon pasangan tidak taat agama. Jauhnya jarak antara kedua pasangan tidak bisa dijadikan alasan untuk tidak setuju.
2. Diam dalam masalah di atas berarti kurang atau tidak setuju.
3. Secara syariah tidak ada halangan menikah walaupun tidak ada persetujuan dari ibu pihak laki-laki. Islam sangat menganjurkan janji nikah semoga terbebas dari dosa zina. Oleh lantaran itu, Islam mengharuskan orang bau tanah untuk menyetujui undangan anaknya untuk menikah. Bahkan ayah perempuan yang harus jadi wali nikah apabila tidak oke maka hak kewaliannya dicabut dan diberikan kepada wali hakim (penghulu, pejabat KUA) untuk menikahkannya. Lihat: Pernikahan Islam
______________________
HARTA WARISAN ISTRI UNTUK SUAMI DAN ANAK
assalamualaikum wr. wb.
mau nanya pak ustadz....
sebelumnya saya mau menceritakan permasalahannya dulu, yaitu perihal sebuah rumah yang mau dijual saudara2 saya, setelah ibu saya meninggal, padahal bapak saya masih ada (hidup) dan tinggal sama saya. dalam hal ini jumlah kami ada 6 orang, saudara tertua saya laki2, yang ke 2 perempuan, yg ke 3 permpuan, ke 4 laki2, yang ke 5 ialah saya sendiri (laki2), dan ke 6 adik saya (laki2). untuk saudari saya yg ke 2 sudah meninggal, tetapi mempunyai 2 orang anak, 1 laki2 dan 1 perempuan. untuk sementara rumah tersebut disewakan ke orang lain, dan rencananya mau dijual dengan harga 200 jt.
1. dalam hal ini bagaimanakah pembagian warisnya, apabila rumah tersebut laris dijual. mohon klarifikasi dari Ustadz, semoga tidak terjadi kesalahfahaman di antara saudara/i kami. sebelum dan sesudahnya saya ucapkan terima kasih.
Wassalam...
JAWABAN
1. Kalau rumah itu 100% milik ibu anda, maka rumah itu memang harus diwariskan atau dibagikan segera kepada para jago waris. Perlu diingat, bahwa jago waris bukan hanya anak tapi juga suami dari almarhumah yakni ayah anda. Kalau ternyata rumah itu bukan milik almarhumah 100%, maka harus dipisah dulu harta orang lain yang ada di situ.
Adapun pembagian waris peningalan ibu di atas berdasarkan syariah Islam ialah sbb:
1. Suami (ayah anda) mendapat 1/4 (seperempat)
2. Anak-anak mendapatkan sisanya yakni 3/4 (tiga perempat) di mana anak laki-laki mendapatkan dua kali lipat dari anak perempuan.
Adapun anak kedua perempuan (yakni saudari anda), apabila wafatnya lebih dulu dari ibu, maka ia tidak mendapatkan warisan apapun. Anak-anaknya, alias cucu dari almarhumah, juga tidak mendapatkan warisan. Tapi kalau anak perempuan kedua tadi wafatnya setelah wafatnya ibu -- yakni dikala ibu wafat dia masih hidup -- maka ia mendapat warisan juga. Dan harta warisannya itu tidak otomatis diberikan semua kepada anak-anaknya tapi juga harus dibagi secara aturan waris. Sayang anda tidak memberitahu apakah wafatnya lebih dulu dari ibunda atau belakangan. Lebih detail: Hukum Waris Islam
______________________
HAK WARIS ANAK YANG TIDAK BERSAMA BAPAKNYA
Assalamu'alaikum ustadz
Maaf ustadz saya S bin A.
saya lahir pada tahun 1988. Saat saya masih di kandungan, katanya saya sudah ditinggal ayah tanpa kabar ia berada. Sampai beberapa bulan atau tahun, ayah saya tiba kembali menemui ibu saya ketika saya sudah lahir. Masalah harta yang didapat dikala ayah dan ibu bersama saya kurang begitu tahu. Sekarang ibu saya sudah menikah lagi dan punya 2 anak, laki dan perempuan. Ayah saya juga menikah lagi dan punya dua anak lelaki. Sampai dikala ini, saya sudah berkeluarga dan punya 1 anak belum pernah dinafkahi ayah kandung lantaran saya besar bersama ibu. Sekarang ayah saya sukses dan alhamdulillah bisa ke baitullah 2x..
1. pertanyaan saya, apakah dikala ini saya punya hak untuk minta tanggung jawab kepada ayah kandung?
2. dan apakah kelak saya berhak mendapat waris? Karena dikala ini saya benar-benar lagi memburuhkan bantuan.
Mohon klarifikasi ustadz atas duduk kasus saya ini, semoga Allah melimpahkan rahmat-Nya kepada kita semua. Amin. terimakasih
JAWABAN
1. Anak yang miskin berhak mendapatkan nafkah dari ayahnya yang kaya. Hal ini juga disebut dalam Pasal 80 ayat (2) dan ayat (4) Kompilasi Hukum Islam (“KHI”), yaitu bahwa suami wajib melindungi istrinya dan memperlihatkan segala sesuatu keperluan hidup berumah tangga sesuai dengan kemampuannya. Sesuai dengan penghasilannya, suami menanggung:
a. nafkah, kiswah dan daerah kediaman bagi istri.
b. biaya rumah tangga, biaya perawatan dan biaya pengobatan bagi istri dan anak.
c. biaya pendidikan bagi anak.
Khatib As-Syarbini dalam kitab Mughnil Muhtaj 3/447 juga menyatakan bahwa Bapak wajib menafkahi anaknya baik si bapak itu kaya atau miskin. Kalau ayah tidak menafkahi anak lantaran miskin, maka apabila bapak kemudian kaya maka si anak sanggup meminta nafkahnya kembali. Begitu juga walaupun anak sudah menikah si bapak tetap berkewajiban memberi nafkah apabila dia kaya sedang si anak miskin.
2. Seluruh anak berhak mendapatkan warisan dari ayahnya walaupun mereka berasal dari ibu yang berbeda-beda. Anak laki-laki mendapat warisan dua kali lipat dari anak perempuan. Lebih detail: Hukum Waris Islam
______________________
SETELAH TAUBAT DOSA KEMBALI TERULANG
Ass,pa.umur saya 13 tahun.aku seorang muslim yg bingung. saya telah menonton p0rno setiap malam dan setelah itu saya tobat.tapi kenapa malam berikutnya saya kesudahannya balik lagi nonton p0rno. padahal saya tobatnya bener bener kok. apa lagi saya melaksanakan perbuatan ini di bulan ramadhan aib aku.sangat malu.tolonh ya dibalas,makasih
JAWABAN
1. Taubat itu bukan hanya meratapi diri dan memohon ampun pada Allah. Tapi juga harus diikuti oleh langkah-langkah lain yang sekiranya akan menjauhkan diri kita dari perbuatan dosa tersebut semoga tidak lagi terulang. Dalam masalah anda, maka cara tobat yang benar ialah (a) membuang atau menjauhkan diri dari seluruh kasus yang menimbulkan anda menonton p0rno baik itu VCD, CD atau agenda multimedia yang ada di komputer anda menyerupai Real playar, 3gp, dan video player yang lain baik berupa software atau add-on di browser anda sehingga anda tida bisa lagi punya kesempatan untuk membuka atau menyetel film porn0. (b) Anda sebisa mungkin mulai mendekati lingkungan yang agamis menyerupai berjamaah di masjid, berteman dengan para santri pesantren, bersilaturrahmi dengan para kyai atau ulama, dan kalau bisa ikut berdakwah bersama Jamaah Tabligh sebulan sekali. (c) rajin ibadah dan bersedekah sesuai kemampuan anda.Beramal tidak harus berupa harta, tapi bisa berupa training kepada yang membutuhkan. Lebih detail: Cara Taubat Nasuha
______________________
TIDAK PUASA RAMADHAN KARENA HAMIL
Assalamu'alaikum, afwan ustadz,ana mau tanya,,bulan romadhon ini istri ana sedang hamil,,tapi dia tidak besar lengan berkuasa puasa lantaran setiap 2 jam harus makan, kalau tidak makan dia niscaya muntah-muntah terus,
1. bagaimanakah cara dia menggantinya? dengan cara fidhiyah atau dengan mengqodo puasanya,? kalau ditunda tunda takut puasavitu gak kebayar ustad,,
1. dan saya mau minta pendapat ustadz,,minta saran nama buat anak saya nanti kelak ustadz bila dia: laki-laki ataupun perempuan.
demikian ustadz mohon bantuanya,sukron jazakumulloh.
JAWABAN
1. Istri anda wajib mengqodho atau mengganti puasa yang ditinggal dan tidak wajib membayar fidyah lantaran tidak puasanya disebabkan oleh dirinya sendiri bukan lantaran anak. Lebih detail: Panduan Puasa Ramadhan
2. Tentang nama, anda tentunya punya pilihan sendiri yang lebih cocok dan sesuai dengan selera anda dan istri. Kalau bingung, silahkan cari melalui Google.
______________________
MIMPI KETEMU JOKOWI, OBAMA DAN HATTA RAJASA
Ustadz sesusai pengumuman pilpres oleh KPU saya mimpi pak Jokowi dan Obama melaksanakan pertemuan dikamar saya,,, dan pak hatta rajasa sempurna didepan pintu saya bersma saya untuk mendampingi dan melihat percakapan pak joko widodo dan obama obama keluar dan mengucapkan salam "assalmu'alaikum" diikuti dengan pak joko widodo , hatta rajasa juga saya,,, kemudian pak joko widodo dan obama kembali berdialog didepan kamar saya,,, dikala itu posisi saya ada dibelakang obama dan saya disuruh pindah disampingnya kemudian dg segera saya menjulurkan tangan sedikit membungkukan tubuh saya lewat depan mereka berdua
seketika mimpi berpindah posisi saya tiba-tiba berada sempurna di depan istana presiden indonesia dengan view halaman istana hutan Seketika ada mobil-mobilan tank buatan tangan dari kayu lewat di depan yang melaju cepat dan bisa melewati pohon yang rubuh terlentang dilewatinya ,,, dengan segera saya ambil itu mobil2an tank sambil saya berkata :
"ini terlalu tradisonal, biar saya tawarkan ke perusahaan pabrik untuk memodernkannya dan membuatnya canggih"
1. Apa makna mimpi ini buat saya..???
2. apa ada kekerabatan makna ini dengan ketiga tokoh diatas?
3. apa ada kekerabatan dengan negara..??
JAWABAN
1. Ada atau tidaknya makna dari mimpi anda tergantung dari apakah mimpi anda berasal dari malaikat, jin atau bunga tidur. Kalau dari jin atau bunga tidur, maka mimpi tersebut sama sekali tidak bermakna apa-apa. Kalau mimpi itu berasal dari malaikat, maka artinya ialah tergantung dari perilaku ketiga orang tadi. Kalau mereka bersikap baik pada anda, maka itu berarti mengambarkan yang baik. Bisa jadi itu instruksi anda akan mendapatkan promosi jabatan atau rejeki yang tidak diduga-duga. Lebih detail: Mimpi dalam Islam
______________________
MIMPI MELIHAT KUCING MELAHIRKAN
Assalamualaikum.. Mhn maaf sy ingin mengetahui arti dari mimpi saya tadi. Jelas sekali msh teringat, sy mimpi melihat kucing bersayap melahirkan 2 ekor anak. Dan yg melihat insiden tsb sy dg suami sy. Walaupun memang mimpi hanyalah sebuah bunga tidur, namun sy ingin tau apakah hal tsb bisa mnjd mengambarkan atau alamat dlm kehidupan rmh tngga sy ? Trmksh wass..wr.wb
JAWABAN
Kalau mimpi anda benar, maka itu mengambarkan anda akan mendapat perhiasan anggota keluarga yang baru. Kalau sekedar bunga tidur atau gangguan jin, maka mimpi ini tidak ada makna apa-apa. Lebih detail: Mimpi dalam Islam
Sumber https://www.alkhoirot.net
Buat lebih berguna, kongsi: