
HUKUM MENIKAHI WANITA YANG DI-ZINAHI
Assalamualaikum wr wb.
saya adit, mau menayakan aturan menikahi perempuan dalam islam.
1. ada teman saya mau menikahi pacarnya..namun tidak direstui oleh orang tuanya di karenakan pacarnya berasal dari keluarga yang kurang baik-baik jadi itu bagaimana?
2. dan juga bagaimana aturan dalam islam meninggalkan wanita/pacar kita yang sudah berpacaran lama..dan sudah pernah melaksanakan hubungan suami istri..karena alasan di atas pak ustad?
3. bagaimana ustad,dengan kondisi teman saya..? apakah teman harus menikahi pacarnya itu tanpa restu?
terima kasih.
TOPIK KONSULTASI ISLAM
- Menikahi Wanita yang Di-Zinahi
- Hukum Kerja Online Digitalisasi Buku
- AGAR TERBEBAS DARI GANGGUAN GUNA-GUNA DAN SIHIR
- BACAAN DZIKIR PENOLAK DAN PENGUSIR JIN, SETAN DAN GUNA-GUNA (SIHIR)
- CARA KONSULTASI SYARIAH ISLAM
JAWABAN
1. Seorang laki-laki sanggup dan sah menikah dengan perempuan manapun baik direstui oleh orang tuanya atau tidak. Namun, tentu saja restu orang bau tanah patut jadi pertimbangan terutama kalau secara finansial masih tergantung ke orang tua. Di samping itu, mentaati orang bau tanah itu hukumnya wajib selagi tidak bertentangan dengan syariah. Namun sekali lagi, kalau Anda bersikeras untuk menikah dengan perempuan tersebut, perkawinan tetap sah.
2. - Pacaran (khalwat) itu sendiri haram dalam Islam.
- Dan berzina termasuk dari 5 dosa besar berdasarkan Islam.
3. Tidak ada keharusan dalam Islam untuk menikahi perempuan yang dizinahi. ِKarena zina yakni perbuatan sangat tercela kedua belah pihak yaitu laki-laki dan perempuan sama-sama bersalah dan berdosa besar. Karena itu, tidak ada yang menjadi korban. Yang ada yakni dua pelaku perzinahan. Namun demikian, apabila perempuan yang dizinahi ternyata hamil alasannya yakni hubungan tersebut, dianjurkan bagi laki-laki supaya menikahi perempuan tersebut ketika hamil supaya calon anak yang ada dalam kandungan mempunyai nasab (kekerabatan) yang terang dan sah secara Islam.
Baca juga:
- Hukum Menikah dengan Wanita Tidak Perawan (Pernah Berzina)
- Pernikahan Wanita Hamil Zina dan Status Anak
__________________________________________________
HUKUM KERJA ONLINE DIGITALISASI DOKUMEN BUKU MAJALAH
pa Ustadz gini,, kerjanya mengetik captcha, yaitu sebagai berikut ''OCR Worker yakni bisnis jasa. Jasa yang ditawarkan berupa jasa pengetikan Captcha yang sebetulnya yakni pengetikan buku – buku, majalah, koran atau dokumen–dokumen ke dalam format digital yang telah di-encoding(disandikan) utk merahasiakan identitas buku – buku, majalah, koran atau dokumen – dokumen yg akan di-digitizing tersebut.
Yang saya ragukan yakni saya kan tidak tahu apa yang di ketik itu majalah2 yang sesuai syariat atau bukan.
Atau berhusnudzan saja bahwa majalah2/koran2 itu merupakan majalah yang biasa kita baca bukan majalah porno. Ini perusahaannya berasal dari Rusia dan saya baca dari websitenya mempunyai 30.000 karyawan dalam proyek pengetikan ini. Masuknya gratis tanpa bayar, tinggal buat akun bsa eksklusif kerja.
Semoga keragu-raguan ini sanggup terjawab. Atas jawabannya saya ucapkan terima kasih pa Ustadz.
Yandi Permana
JAWABAN
Hukum bekerja intinya halal (a) asal terjadi akad antara pekerja dan bos dalam masalah-masalah yang menyangkut hak dan kewajiban masing-masing; (b) dalam pekerjaan itu tidak terdapat sesuatu yang haram ibarat minuman keras, narkoba, perjudian, daging babi dan anjing, dll.
Pekerjaan yang Anda lakukan umumnya tidak mengandung hal-hal haram walaupun kemungkinan itu ada. Dalam hal ini, maka yang berlaku yakni yang asal yakni halal seseuai dengan kaidah fiqih yang mengatakan: الأصل في الأشياء الإباحة (Hukum asal dalam sesuatu itu yakni boleh / halal).
__________________________________________________
AGAR TERBEBAS DARI GANGGUAN GUNA-GUNA
Assalamualaikum Wr. Wb.
Pertanyaan saya untuk kali ini bekerjasama dengan kasus saya sebelumnya
Alhamduliah kini ia sudah memaafkan dan membuka hatinya kembali untuk saya. Dia bilang ingin hidup bersama saya. Namun, ada suatu permasalahan lain yakni ia kini takut dan tidak yakin lagi ihwal masa depan kami alasannya yakni katanya beberapa waktu kemudian ada orang-orang luar yang tiba dan menyampaikan bahwa masa depan kami akan suram / sengsara jikalau menikah dengan saya.
Saya tidak tahu pasti, namun tampaknya ia sudah lupa dengan konsep bahwa sesungguhnya Allah lah yang Maha Tahu, tapi kini ia sangat yakin dengan kata orang-orang luar itu (seperti anak indigo, ustad, kiayi, dsb.) Saya sendiri kaget dan gundah ia menjadi sangat percaya dengan ramalan ramalan orang-orang tersebut. Kami sekeluarga semuanya resah dan berusaha untuk mengembalikan pikirannya kepada Allah. Tapi, ia masih tetap teguh yakin dengan yang dikatakan orang-orang tersebut. Keluarga saya dan keluarganya merasa bahwa ia sudah di-"guna-guna" oleh orang yang berniat tidak baik. Yang ingin saya konsultasikan:
1. Bagaimana pandangan Islam ihwal mempercayai ramalan / prediksi yang diprediksikan oleh orang-orang ibarat Anak Indigo, Kiayi, Ustad, Orang Kejawen, dsb. ? Haruskah saya juga percaya dan mempertimbangkan ramalan / prediksi kata orang-orang tersebut?
2. Bagaimana tanggapan Islam ihwal ilmu "guna-guna" ?
3. Bagaimana cara yang baik untuk mengingatkan ia supaya lebih rajin beribadah kepada Allah? Saya takut dianggap mengatur-ngatur.
4. Adakah amalan yang sanggup saya amalkan ibarat doa atau bacaan Al-Quran supaya ia terlepas dari "guna-guna" yang sedang menguasainya?
Wassalamualaikum Wr. Wb.
JAWABAN
1. Mempercayai ramalan dari siapapun yakni haram dan dosa besar. Karena tidak ada yang tahu masa depan seseorang kecuali Allah. Dalam QS An Naml :65 Allah berfirman: "Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui kasus yang ghaib, kecuali Allah". Dalam QS Al-Araf :188 Allah berfirman: "Katakanlah Muhammad: "Aku tidak berkuasa menarik kemanfaatan bagi diriku dan tidak (pula) menolak kemudharatan kecuali yang dikehendaki Allah. Dan sekiranya saya mengetahui yang ghaib, tentulah saya menciptakan kebajikan sebanyak-banyaknya dan saya tidak akan ditimpa kemudharatan." Lihat juga: QS Al-Jin :26-27; QS Al Mulk :5.
Dalam sebuah hadits Nabi bersabda: "Artinya: Barnagsiapa yang tiba ke tukang ramal kemudian mempercayai apa yang dikatakan maka shalatnya tidak diterima selama 40 hari." Lebih detail baca: Hukum Percaya Ramalan
2. Ilmu guna-guna atau sihir itu ada. Biasanya pemiliknya memakai pemberian dari jin. Lebih detail: Perbedaan Setan, Iblis dan Jin
Baca juga:
- Hukum Jimat, Ruqyah, Susuk dalam Islam
- Hukum Percaya Kekuatan Makhluk Ghaib
- Hukum Aji Pelet dan Pakai Surban di Bahu Kanan Kiri
3. Pria tidak suka diatur. Karena ia ingin dianggap lebih banyak didominasi dan lebih unggul. Menasihati berarti akan merusak "rasa dominasi"nya. Apalagi suami yakni imam. Sebaiknya kalau anda ingin ia melaksanakan sesuatu, gunakan cara yang sekiranya tidak menyinggung atau merusakan harga diri kelelakiannya. Misalnya, anda tiba ke seorang tokoh agama sendirian. Minta supaya ia menasihati dia. Setelah itu, ajak calon anda bersilaturrahmi ke rumah tokoh itu. InsyaAllah ia tidak akan tersinggung alasannya yakni yang menasihati bukan anda.
4. ِBACAAN DZIKIR PENGUSIR JIN, SETAN DAN GUNA-GUNA (SIHIR)
1. Membaca isti'adzah yakni Audzubillahi minas Syaitonir Rojim (dalil dasar: QS Fussilat ayat 36 dan An-Nahl ayat 98, 99)
2. Membaca Surah An-Nas dan Al-Falaq ketika hendak tidur, sesudah shalat fardhu, dan dalam situasi yang kritis dan sulit. Berdasarkan hadits Nabi riwayat Ahmad dan Abu Dawud
Artinya: Dari Uqbah bin Amir ia berkata, Saat kami berada di antara Juhfah dan Abwa kami diselimuti angin dan kegelapan yang sangat kemudian Rasulullah memohon pemberian pada Allah dengan membaca Surah Al-Falaq dan An-Nas kemudian Nabi berkata: Wahai Uqbah, bacalah kedua Surah tersebut maka ia akan dilindungi. Lalu saya mendengar Nabi mengimami shalat dengan membaca kedua Surah tersebut.
3. Membaca ayat Kursi berdasarkan hadits riwayat Bukhari
Artinya: Abu Hurairah berkata Saya mewakili Rasulullah dalam menjaga zakat Ramadan. Lalu tiba padaku seseorang. Dia menyampaikan saya makanan yang kemudian saya ambil. Aku berkata: Akan saya laporkan ihwal dirimu pada Nabi. Lalu Abu Hurairah mengisahkannya pada Nabi. Rasulullah bersabda: Apabila engkau hendak tidur, maka bacalah ayat kursi, maka kau akan dijaga Allah dan tidak akan didekati setan hingga pagi. Nabi bersabda: Kamu benar ia (yang datang) yakni pembohong. Itu setan.
4. Membaca dua ayat terakhr dari Surah Al-Baqarah yaitu ayat 285 dan 286. Ayatnya sbb:
Artinya: Rasul telah beriman kepada Al Alquran yang diturunkan kepadanya dari Tuhannya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semuanya beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya dan rasul-rasul-Nya. (Mereka mengatakan): "Kami tidak membeda-bedakan antara seseorangpun (dengan yang lain) dari rasul-rasul-Nya", dan mereka mengatakan: "Kami dengar dan kami taat". (Mereka berdoa): "Ampunilah kami ya Tuhan kami dan kepada Engkaulah daerah kembali". (285)
Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Ia menerima pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan ia menerima siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya. (Mereka berdoa): "Ya Tuhan kami, janganlah Engkau aturan kami jikalau kami lupa atau kami tersalah. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau bebankan kepada kami beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang sebelum kami. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tak sanggup kami memikulnya. Beri maaflah kami; ampunilah kami; dan rahmatilah kami. Engkaulah Penolong kami, maka tolonglah kami terhadap kaum yang kafir". (286)
Ini berdasarkan hadits sahih riwayat Bukhari dan Muslim Nabi bersabda:
Artinya: Siapa yang membaca kedua ayat di tamat Surah Al Baqarah pada malam hari, maka itu akan melindunginya dari segala keburukan dengan ijin Allah.
5. Membaca Surah Al-Baqarah
6. Memperbanyak dzikir pada Allah dengan membaca Al-Quran, tahlil (Lailaha illAllah), takbir (Allahu Akbar), tasbih (subhanallah), tahmid (alhamdulillah)
7. Wudhu dan shalat sunnah terutama ketika murka dan nafsu syahwat tinggi.
Sumber https://www.alkhoirot.net
Pekerjaan yang Anda lakukan umumnya tidak mengandung hal-hal haram walaupun kemungkinan itu ada. Dalam hal ini, maka yang berlaku yakni yang asal yakni halal seseuai dengan kaidah fiqih yang mengatakan: الأصل في الأشياء الإباحة (Hukum asal dalam sesuatu itu yakni boleh / halal).
__________________________________________________
AGAR TERBEBAS DARI GANGGUAN GUNA-GUNA
Assalamualaikum Wr. Wb.
Pertanyaan saya untuk kali ini bekerjasama dengan kasus saya sebelumnya
Alhamduliah kini ia sudah memaafkan dan membuka hatinya kembali untuk saya. Dia bilang ingin hidup bersama saya. Namun, ada suatu permasalahan lain yakni ia kini takut dan tidak yakin lagi ihwal masa depan kami alasannya yakni katanya beberapa waktu kemudian ada orang-orang luar yang tiba dan menyampaikan bahwa masa depan kami akan suram / sengsara jikalau menikah dengan saya.
Saya tidak tahu pasti, namun tampaknya ia sudah lupa dengan konsep bahwa sesungguhnya Allah lah yang Maha Tahu, tapi kini ia sangat yakin dengan kata orang-orang luar itu (seperti anak indigo, ustad, kiayi, dsb.) Saya sendiri kaget dan gundah ia menjadi sangat percaya dengan ramalan ramalan orang-orang tersebut. Kami sekeluarga semuanya resah dan berusaha untuk mengembalikan pikirannya kepada Allah. Tapi, ia masih tetap teguh yakin dengan yang dikatakan orang-orang tersebut. Keluarga saya dan keluarganya merasa bahwa ia sudah di-"guna-guna" oleh orang yang berniat tidak baik. Yang ingin saya konsultasikan:
1. Bagaimana pandangan Islam ihwal mempercayai ramalan / prediksi yang diprediksikan oleh orang-orang ibarat Anak Indigo, Kiayi, Ustad, Orang Kejawen, dsb. ? Haruskah saya juga percaya dan mempertimbangkan ramalan / prediksi kata orang-orang tersebut?
2. Bagaimana tanggapan Islam ihwal ilmu "guna-guna" ?
3. Bagaimana cara yang baik untuk mengingatkan ia supaya lebih rajin beribadah kepada Allah? Saya takut dianggap mengatur-ngatur.
4. Adakah amalan yang sanggup saya amalkan ibarat doa atau bacaan Al-Quran supaya ia terlepas dari "guna-guna" yang sedang menguasainya?
Wassalamualaikum Wr. Wb.
JAWABAN
1. Mempercayai ramalan dari siapapun yakni haram dan dosa besar. Karena tidak ada yang tahu masa depan seseorang kecuali Allah. Dalam QS An Naml :65 Allah berfirman: "Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui kasus yang ghaib, kecuali Allah". Dalam QS Al-Araf :188 Allah berfirman: "Katakanlah Muhammad: "Aku tidak berkuasa menarik kemanfaatan bagi diriku dan tidak (pula) menolak kemudharatan kecuali yang dikehendaki Allah. Dan sekiranya saya mengetahui yang ghaib, tentulah saya menciptakan kebajikan sebanyak-banyaknya dan saya tidak akan ditimpa kemudharatan." Lihat juga: QS Al-Jin :26-27; QS Al Mulk :5.
Dalam sebuah hadits Nabi bersabda: "Artinya: Barnagsiapa yang tiba ke tukang ramal kemudian mempercayai apa yang dikatakan maka shalatnya tidak diterima selama 40 hari." Lebih detail baca: Hukum Percaya Ramalan
2. Ilmu guna-guna atau sihir itu ada. Biasanya pemiliknya memakai pemberian dari jin. Lebih detail: Perbedaan Setan, Iblis dan Jin
Baca juga:
- Hukum Jimat, Ruqyah, Susuk dalam Islam
- Hukum Percaya Kekuatan Makhluk Ghaib
- Hukum Aji Pelet dan Pakai Surban di Bahu Kanan Kiri
3. Pria tidak suka diatur. Karena ia ingin dianggap lebih banyak didominasi dan lebih unggul. Menasihati berarti akan merusak "rasa dominasi"nya. Apalagi suami yakni imam. Sebaiknya kalau anda ingin ia melaksanakan sesuatu, gunakan cara yang sekiranya tidak menyinggung atau merusakan harga diri kelelakiannya. Misalnya, anda tiba ke seorang tokoh agama sendirian. Minta supaya ia menasihati dia. Setelah itu, ajak calon anda bersilaturrahmi ke rumah tokoh itu. InsyaAllah ia tidak akan tersinggung alasannya yakni yang menasihati bukan anda.
4. ِBACAAN DZIKIR PENGUSIR JIN, SETAN DAN GUNA-GUNA (SIHIR)
1. Membaca isti'adzah yakni Audzubillahi minas Syaitonir Rojim (dalil dasar: QS Fussilat ayat 36 dan An-Nahl ayat 98, 99)
2. Membaca Surah An-Nas dan Al-Falaq ketika hendak tidur, sesudah shalat fardhu, dan dalam situasi yang kritis dan sulit. Berdasarkan hadits Nabi riwayat Ahmad dan Abu Dawud
عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: بَيْنَا أَنَا أَسِيرُ مَعَ رَسُولِ الله صلى الله عليه وسلم بَيْنَ الجُحْفَةِ وَالأَبْوَاءِ إِذ غَشِيَتْنَا رِيحٌ وَظُلْمَةٌ شَدِيدَةٌ فَجَعَلَ رَسُولُ الله صلى الله عليه وسلم يَتَعَوَّذ بأَعُوذ برَب الفَلَقِ وَأَعُوذ برَب النَّاسِ وَيَقُولُ: يَا عُقْبَةُ تَعَوَّذ بهِمَا فَمَا تَعَوَّذ مُتَعَوِّذٌ بمِثلِهِمَا قَالَ: وَسَمِعْتُهُ يَؤُمُّنَا بهِمَا فِي الصَّلاَةِ
Artinya: Dari Uqbah bin Amir ia berkata, Saat kami berada di antara Juhfah dan Abwa kami diselimuti angin dan kegelapan yang sangat kemudian Rasulullah memohon pemberian pada Allah dengan membaca Surah Al-Falaq dan An-Nas kemudian Nabi berkata: Wahai Uqbah, bacalah kedua Surah tersebut maka ia akan dilindungi. Lalu saya mendengar Nabi mengimami shalat dengan membaca kedua Surah tersebut.
3. Membaca ayat Kursi berdasarkan hadits riwayat Bukhari
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِي اللهُ عَنْهُ قَالَ: وَكَّلَنِي رَسُولُ الله صلى الله عليه وسلم بِحِفْظِ زَكَاةِ رَمَضَانَ، فَأَتَانِي آتٍ، فَجَعَلَ يَحْثُو مِنَ الطَّعَامِ، فَأَخَذْتُهُ فَقُلْتُ: لأَرْفَعَنَّكَ إِلَى رَسُولِ الله صلى الله عليه وسلم-فَقَصَّ الحَدِيثَ- فَقَالَ: إِذَا أَوَيْتَ إِلَى فِرَاشِكَ فَاقْرَأْ آيَةَ الكُرْسِيِّ، لَنْ يَزَالَ مَعَكَ مِنَ الله حَافِظٌ، وَلاَ يَقْرَبُكَ شَيْطَانٌ حَتَّى تُصْبِحَ. وَقَالَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم: صَدَقَكَ وَهُوَ كَذُوبٌ، ذَاكَ شَيْطَانٌ
Artinya: Abu Hurairah berkata Saya mewakili Rasulullah dalam menjaga zakat Ramadan. Lalu tiba padaku seseorang. Dia menyampaikan saya makanan yang kemudian saya ambil. Aku berkata: Akan saya laporkan ihwal dirimu pada Nabi. Lalu Abu Hurairah mengisahkannya pada Nabi. Rasulullah bersabda: Apabila engkau hendak tidur, maka bacalah ayat kursi, maka kau akan dijaga Allah dan tidak akan didekati setan hingga pagi. Nabi bersabda: Kamu benar ia (yang datang) yakni pembohong. Itu setan.
4. Membaca dua ayat terakhr dari Surah Al-Baqarah yaitu ayat 285 dan 286. Ayatnya sbb:
{آمَنَ الرَّسُولُ بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْهِ مِنْ رَبِّهِ وَالْمُؤْمِنُونَ كُلٌّ آمَنَ بِاللَّهِ وَمَلَائِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ لَا نُفَرِّقُ بَيْنَ أَحَدٍ مِنْ رُسُلِهِ وَقَالُوا سَمِعْنَا وَأَطَعْنَا غُفْرَانَكَ رَبَّنَا وَإِلَيْكَ الْمَصِيرُ [285] لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا اكْتَسَبَتْ رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِينَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبَّنَا وَلَا تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِنَا رَبَّنَا وَلَا تُحَمِّلْنَا مَا لَا طَاقَةَ لَنَا بِهِ وَاعْفُ عَنَّا وَاغْفِرْ لَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلَانَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ
Artinya: Rasul telah beriman kepada Al Alquran yang diturunkan kepadanya dari Tuhannya, demikian pula orang-orang yang beriman. Semuanya beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya dan rasul-rasul-Nya. (Mereka mengatakan): "Kami tidak membeda-bedakan antara seseorangpun (dengan yang lain) dari rasul-rasul-Nya", dan mereka mengatakan: "Kami dengar dan kami taat". (Mereka berdoa): "Ampunilah kami ya Tuhan kami dan kepada Engkaulah daerah kembali". (285)
Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Ia menerima pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan ia menerima siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya. (Mereka berdoa): "Ya Tuhan kami, janganlah Engkau aturan kami jikalau kami lupa atau kami tersalah. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau bebankan kepada kami beban yang berat sebagaimana Engkau bebankan kepada orang-orang sebelum kami. Ya Tuhan kami, janganlah Engkau pikulkan kepada kami apa yang tak sanggup kami memikulnya. Beri maaflah kami; ampunilah kami; dan rahmatilah kami. Engkaulah Penolong kami, maka tolonglah kami terhadap kaum yang kafir". (286)
Ini berdasarkan hadits sahih riwayat Bukhari dan Muslim Nabi bersabda:
مَنْ قَرَأ هَاتَيْنِ الآيَتَيْنِ مِنْ آخِرِ سُورَةِ البَقَرَةِ، فِي لَيْلَةٍ، كَفَتَاهُ
Artinya: Siapa yang membaca kedua ayat di tamat Surah Al Baqarah pada malam hari, maka itu akan melindunginya dari segala keburukan dengan ijin Allah.
5. Membaca Surah Al-Baqarah
6. Memperbanyak dzikir pada Allah dengan membaca Al-Quran, tahlil (Lailaha illAllah), takbir (Allahu Akbar), tasbih (subhanallah), tahmid (alhamdulillah)
7. Wudhu dan shalat sunnah terutama ketika murka dan nafsu syahwat tinggi.
Sumber https://www.alkhoirot.net
Buat lebih berguna, kongsi: