Cara Menebus Dosa Besar

 jikalau berkenan saya ada pertanyaan untuk ustadz Cara Menebus Dosa Besar
MENUNTUT ILMU ATAU MENGAJAR?

Assalaamu'alaikum wrwb
Ustadz, maaf mengganggu, jikalau berkenan saya ada pertanyaan untuk ustadz

saya seorang relawan pengajar utk anak yg krg mampu. Sy mau menjalankan hal tsb sebab ingin jd insan bermanfaat. kegiatan tsb ada di simpulan pekan, di hari lain saya bekerja. Kemudian saya merasa bahwa kapasitas saya masih minim dlm ilmu agama & perlu ditambah semoga sanggup bermanfaat lebih banyak lagi, oleh sebab itu saya mencari forum studi islam terutama di bersahabat kawasan tinggal krn kesibukan dan kondisi kesehatan seringkali kurang baik. Setelah mencari & menunggu lama, hasilnya ada yang pas dengan semua kondisi, tp bentrok dengan kegiatan mengajar saya tadi. Di kawasan sy mengajar kadang kekurangan pengajar(sebenarnya berbagai relawan yg tercatat).Mungkin para pengajar ada kegiatan lain. Mana yang diutamakan ya Ustadz?

DAFTAR ISI
  1. Menuntut Ilmu Atau Mengajar?
  2. Tata Cara Mandi Wajib (Jinabah)
  3. Definisi Syirik Dan Hukum Gambar
  4. Hukum Puasa Sunnah Di Bulan Ramadhan
  5. Suami Tidak Mengijinkan Istri Berhubungan Dengan Keluarga Mantan Suami
  6. Cara Menebus Dosa Besar
1. bolehkah saya meninggalkan mengajar untuk menuntut ilmu?
Insya Allah sy mau menuntut ilmu agama dimulai dari bahasa arab. Sekian ustadz. Jazaakallahu khayrn

Wassalam.

JAWABAN: MENUNTUT ILMU ATAU MENGAJAR?

Ilmu agama yang wajib dipelajari yaitu ilmu syariah atau fiqih. Karena waktu anda sedikit, dan usia sudah dewasa, maka kalau akan berguru agama sebaiknya berguru ilmu agama. Kalau ini yang dilakukan, maka saya kira cukup berharga untuk meninggalkan kegiatan menjadi relawan untuk sementara sebab berguru ilmu syariah atau fiqih itu wajib bagi setiap muslim khususnya yang terkait dengan kewajiban utama Islam ibarat shalat, puasa, zakat, haji/umrah, dll.

_________________________________________


TATA CARA MANDI WAJIB (JINABAH)

saya masih galau dalam tata cara mandi wajib yang benar bagaimana dan ibarat apa. selama ini saya hanya berniat dan kemudian mandi ibarat biasa, membersihkan seluruh tubuh. apa itu saja sudah cukup?
Rizky

JAWABAN

Iya, apa yang anda lakukan sudah cukup. Lebih detail lihat: Tata Cara Wudhu dan Mandi Wajib (Junub)

_________________________________________

DEFINISI SYIRIK DAN HUKUM GAMBAR

Assalamualaikum ya ustadz
1. saya kembali ingin bertanya wacana syirik, apakah definisi sebetulnya dari syirik ? apakah pehaman saya wacana syirik yaitu menyekutukan allah/menuhankan tuhan selain allah itu salah? sebab berdasarkan beberapa artikel yang sama baca syirik terbagi-bagi menjadi
-syirik doa
-syirik niat
-syirik ketaatan
-syirik kecintaan
namun artikel" yg saya baca kurang menjelaskan maksud dari ke 4 syirik tersebut, mohon penjelasanya ya ustadz

2. saya juga ingin bertanya wacana aturan gambar , yang saya ketahui memang ada perbedaan pendapat, ada yg menyatakan boleh ada juga yg tidak.
saya, saya juga sudah membaca artikel dalam web ini https://doaselamatan.blogspot.com/search?q= . Namun saya agak sedikit kecewa dalam artikel tersebut tidak di jelaskan secara detail sebab itu saya sedikit galau untuk mengikuti pendapat yang yang menghalalkan atau memperbolehkan, bisakah para ustadz di sini mengambarkan hasil/pendapat-pendapat atau kutipan pendapat dari para Ulama yang menghalalkan dan mengharamkan.agar saya bisa lebih mantap memilih pilihan saya.

demikian pertanyaan saya, mohon maaf jikalau ada yg menyinggung para ustadz di sini, Wasalamualaikum
Ahmad Faisal

JAWABAN

1. Syirik yaitu menyekutukan Allah dengan cara menyembah makhluk Allah ibarat orang Hindu menyembah sapi; atau orang Nasrani menyembah patung bunda Maria atau Yesus. Inilah syirik yang utama; adapun istilah syirik lain ibarat yang anda sebut yaitu syirik yang lebih bersifat metafor. Seperti orang yang beribadah shalat sebab ingin dipuji, maka ia disebut riya' dan riya' termasuk dari syirik kecil. Kata syirik kecil tidak menciptakan pelakunya keluar dari Islam tetapi sebab mempunyai kesamaan dengan syirik ilahiyah di atas.

Pelaku syirik besar disebut kafir (makna literal: ingkar) atau murtad. Lebih detail: Hukm ar-Riddah was Syirk

2. Inti wacana aturan gambar yaitu begini: menciptakan sesuatu yang mempunyai bayangan (mussimah) dan bernyawa hukumnya haram ibarat menciptakan patung insan atau hewan. Ini berdasarkan lebih banyak didominasi ulama. Sedang gambar yang tidak mempunyai bayangan ibarat lukisan, animasi, grafis, film kartun itu hukumnya tidak apa-apa berdasarkan lebih banyak didominasi ulama kontemporer kecuali kalangan ulama Wahabi. Ulama Wahabi mengharamkan gambar scara mutlak kecuali pengambilan gambar video dan fotografi itu pun kalau darurat. Lebih detail dalam bahasa Arab (gunakan Google Translate kalau kesulitan) lihat: Hukm at-Tashwir fil Islam

Sedang dalam bahasa Indonesia lihat: Hukum Menggambar dalam Islam

_________________________________________


HUKUM PUASA SUNNAH DI BULAN RAMADHAN

ass ustadz. ada yang ingin saya tanyakan hukumnya berpuasa sunnah di bulan ramadhan. jadi apakah boleh puasa wajib bulan ramadhan di barengi juga dengan puasa sunnah? atas jawabannya saya ucapkan terimakasih. wassalam
Bangun

JAWABAN

Tidak boleh. Bulan Ramadhan khusus untuk puasa wajib yaitu puasa Ramadhan. Lihat: Puasa bulan puasa dalam Islam

_________________________________________


SUAMI TIDAK MENGIJINKAN ISTRI BERHUBUNGAN DENGAN KELUARGA MANTAN SUAMI

Assallamuallaikum Wr. Wb

Kepada Ustadz/ Ustadzah yang di rahmati Allah, saya seorang ibu yang menikah dalam kondisi janda beranak satu.
saya ingin bertanya wacana hidup yang saya jalani ini.

Saya menikah usia muda yaitu 20 tahun dan ketika ini saya berusia 24 tahun. ijab kabul pertama saya hanya sementara, sebab mantan suami saya meninggal ketika usia anak kami 3 minggu. sesudah 2 tahun saya menjanda, saya menikah lagi. yang saya tanyakan adalah:
1. wajibkah saya dan suami saya yang kini meminta ijin kepada keluarga mantan suami saya untuk menikah?
2. Suami saya yang kini tidak suka saya berkunjung ke rumah keluarga mantan suami saya, sedangkan ibu mantan suami saya ingin bertemu cucunya
3. Suami saya yang ketika ini, tidak mengijinkan saya berafiliasi kembali dengan keluarga mantan suami saya.
yang pada pada dasarnya dari seluruh pertanyaan saya itu sebab suami saya tidak suka saya berafiliasi bersahabat dengan mantan keluarga suami saya.

untuk tidak menyakiti satu dengan yang lainnya, perilaku apa yang harus saya lakukan? sedangkan yang saya jalani ini cukup menciptakan saya dilema.

terimakasih
wasallamuallaikum wr. wb.

JAWABAN

1. Tidak wajib.
2. Jalan tengahnya, minta tolong kerabat anda membawa anak anda ke rumah neneknya.
3. Apa yang anda alami yaitu duduk kasus sosial yang sanggup anda atasi dengan mengadakan komunikasi yang baik dengan suami anda. Tips keluarga baca: Cara Membina Keluarga Harmonis

_________________________________________


CARA MENEBUS DOSA BESAR

aslm...
saya seorang perempuan yang mohon pencerahan wacana duduk kasus yg sedang saya alami sekarang..
sudah 2 tahun saya menjalani korelasi dengan seorang laki2.. kami berdua dr awal ingin serius. awalnya kami sama2 menjaga tindakan sebab tkt terjerumus kpd hal2 yang kurang baik.... ia orang yng ckp taat agama... saya pun awalnya bnar2 menjaga pandangan dengan laki2.. tp sesudah hari berganti hari bertahap kami mulai terjerumus...
saya slalu ingin teguh bertahan tp ia slalu merayu bahwa saya yaitu calon istrinya...
dan saya pun hasilnya jatuh ke pelukannya... hati kecil saya berontak ingin meningggalkan smua perbuatan dosa ini tp saya sangat sayang padanya.. dan kami akan segera menikah...

1. yg saya tanyakan apa yg harus saya lakukan untuk menebus semua dosa yg pernah saya lakukan... saya menyesal dan ingin benar2 bertobat..
2. apa bisa sy lepas dr dosa ini wlw hasilnya saya menikah dengan dia.

apa yg harus kami lakukan ...
mohon nasihatnya....

JAWABAN

1. Cepatlah menikah dan stop perzinahan. Stelah itu lakukan taubat nasuha. Lihat: Cara Taubat Nasuha
2. Bisa. Asal anda juga mengajak ia untuk bertaubat nasuha. Sebab kalau tidak, maka dosa-dosa yang sama akan terulang lagi di kemudian hari.
Sumber https://www.alkhoirot.net
Buat lebih berguna, kongsi:

Trending Kini: