Hukum Sesudah Mandi Junub Eksklusif Shalat Tanpa Wudhu

Hukum Setelah Mandi Junub Langsung Shalat Tanpa Wudhu Hukum Setelah Mandi Junub Langsung Shalat Tanpa Wudhu
HUKUM SETELAH MANDI JUNUB LANGSUNG SHALAT TANPA WUDHU

assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

aku mau bertanya bila seseorang mandi janabah (entah itu alasannya junub/haid/nifas) tapi tidak berwudhu terlebih dahulu sebelum mandi (karena wudhu dalam tata cara mandi hanya sunnah) kemudian sehabis simpulan mandi pribadi shalat tanpa berwudhu (dengan catatan tidak menyentuh kemaluan/dubur ketika mandi dan tidak berhadas kecil sehabis mandi) apakah shalatnya sah?

terimakasih atas jawabannya
yus randy

DAFTAR ISI
  1. Hukum Setelah Mandi Junub Langsung Shalat Tanpa Wudhu
  2. Lelaki Beristri Berzina Dengan Wanita Lain
  3. Hukum Menginginkan Mantan Pacar Kembali
  4. Benarkah Tidak Harmonis Dengan Orang Tua Akan Mempersulit Proses Melahirkan?
  5. Hukum Waris Yang Berasal Dari Hibah
  6. Berapa Nilai Fidyah dalam Kurs Mata Uang Rupiah

JAWABAN: HUKUM SETELAH MANDI JUNUB LANGSUNG SHALAT TANPA WUDHU

Dalam madzhab Hanafi dan sebagian madzhab Hanbali menyerupai Ibnu Taimiyah, boleh menyatukan / mengumpulkan niat wudhu dalam mandi janabah tanpa harus mengulang wudhu sehabis mandi. Kalau ikut pendapat ini, maka boleh pribadi shalat sehabis mandi junub tanpa harus wudhu terlebih dahulu alasannya dianggap sudah punya wudhu. Ini berdasarkan pada dalil QS Al-Maidah ayat 6.

Namun berdasarkan madzhab Syafi'i dihentikan menyatukan niat wudhu dan junub sekaligus alasannya ada keharusan tertib dalam wudhu menyerupai tersirat dalam QS Al-Maidah ayat 6 di atas. Sebagai orang Indonesia, anda tentunya menganut fiqh Syafi'i, oleh alasannya itu sehabis mandi janabah diharuskan melaksanakan wudhu terlebih dahulu sebelum shalat.

Umumnya orang yang junub itu otomatis tidak punya wudhu. Namun, di dalam kasus di mana anda dalam keadaan suci dari hadats kecil kemudian keluar sperma, maka anda junub tapi punya wudhu berdasarkan salah satu pendapat dalam madzhab Syafi'i yang menyatakan keluarnya sperman tidak membatalkan wudhu. Dalam kondisi menyerupai ini, maka anda cukup mandi junub tanpa harus wudhu. Tapi penyebab hadats besar yang lain menyerupai haid, nifas dan jimak (hubungan intim) hampir niscaya mengakibatkan batalnya wudhu. Lihat juga lebih detail: Wudhu dan Mandi Junub

_________________________________


LELAKI BERISTRI BERZINA DENGAN WANITA LAIN

Asalamualaikum wr.wb
Ustad aku mau bertanya
1.Apa hukumnya laki2 yang sudah memiliki istri berzina dgn perempuan lain?
2.apa hukumnya seandainya laki2 yang sudah memiliki istri itu menikahi pasangan zinahnya?
Syukron ustad
Wasalamualaikum wr.wb

JAWABAN

1. Hhukumnya dosa besar dan di negara Islam beliau berhak menerima eksekusi rajam yaitu dilempar watu hingga mati. Lihat: Dosa Besar dalam Islam

2. Hukumnya boleh dan sah seorang lelaki pezina menikahi perempuan yang dizinahinya. Lihat: Hukum Menikah dengan Wanita Tidak Perawan (Pernah Berzina)

Lihat juga (dengan dalil lengkap): Hukum Waris Islam atau lebih detail dalam bahasa Arab lihat: Al-Mirats li Ashabil Furudh wal Asabah

3. Apabila papa Anda dan saudara-saudaranya memaksakan untuk membagi warisan Jamaliah di antara mereka, maka itu ialah sama dengan pencurian atau perampasan hak milik orang lain. Dan mencuri hak orang lain ialah dosa besar. Lihat: 7 Dosa Besar dalam Islam.

_________________________________


BERAPA UKURAN FIDYAH DALAM KURS RUPIAH?

Pak Kiai, berapa ukuran fidiyah jikalau diukur dengan uang?
AGUS

JAWABAN

Fidyah atau kafarah itu jumlahnya 1 mud. Dalam dosis kini 1 mud (1 mud = 675 gram atau 0.688 liter).. Silahkan dihitung sendiri menggunakan harga beras yang biasa anda makan.
Sumber https://www.alkhoirot.net
Buat lebih berguna, kongsi:
close