
CALON SUAMI TIDAK DISUKAI ORANG TUA KARENA HANYA PEGAWAI SWASTA
Assalamualaikum wr wb.
Ustad, sayang ingin bertanya, ini mengenai pernikahan. Sedikit cerita, saya mahasiswi disebuah sekolah tinggi tinggi di surabaya, saya anak pertama dari 3 bersaudara. Beberapa bulan terakhir ini, saya menjalin hubungan dengan seorang pria. Pria tersebut, ingin segera menikahi saya. Akan tetapi ayah saya tidak menyetujuinya, dengan alasan saya harus bekerja dulu,karna punya tanggungan adek saya dan pasangan saya hanya pegawai kontraktor. ayah saya takut kalau pasangan saya tidak sanggup menafkahi saya. Sedangkan laki-laki yg saya kenal ini, insyallah sudah siap lahir dan batin, dan saya juga ingin segera menikah.. Karna saya butuh seseorang yg sanggup membimbing saya.. Dan orang bau tanah dari pasangan saya, sudah menanyakannya terus. Saya sungkan, karna untuk silaturahmi kerumah saja, ditolak sama ayah saya. Mohon bimbingannya ustad...
Mohon Pencerahan, apa yg harus saya lakukan.
DAFTAR ISI
- Calon Saya Tidak Disukai Orang Tua Karena Hanya Pegawai Swasta
- Membentengi Diri Dan Rumah Dari Sihir
- Apakah Salaman Setelah Shalat Itu Bid'ah?
- Terucap Kata Cerai Dan Cara Rujuk
- Banyak Dosa, Ingin Taubat Dan Mencari Suami Saleh
- Hukum Mengganti Nama
- Hukum Main Game Komputer Dapat Hadiah
- Oknum Habib Suka Minta Uang
JAWABAN CALON SUAMI TIDAK DISUKAI ORANG TUA KARENA HANYA PEGAWAI SWASTA
Haram hukumnya bagi orang bau tanah melarang putrinya untuk menikah tanpa alasan syar'i (sesuai syariah Islam). Dalam hal ini anda dibolehkan untuk menikah dengan menggunakan wali hakim yaitu petugas KUA dan jajarannya atau kyai/ulama setempat. Namun demikian, ada baiknya ijab kabul anda disetujui orang bau tanah biar suasana senang itu lebih komplit. Caranya dengan meyakinkan mereka bahwa pilihan anda ini sudah tidak sanggup ditawar lagi dan anda ingin menikah secepatnya. Boleh juga mencoba meminta sumbangan tokoh yang disegani atau dihormati ayah anda sebagai penyambung pengecap anda. Lebih detail lihat: Perkawinan dalam Islam
_________________________
MEMBENTENGI DIRI DAN RUMAH DARI SIHIR
assalamualaikum.
Pak ustadz saya mau tanya, untuk membentengi diri dan rumah dari sihir apa saja pak?
Terima kasih.
Wassalamualaikum.
Komar
JAWABAN
Baca doa berikut pagi dan sore
أَعوذُ بوجهِ اللهِ العظيمِ الذي ليسَ شىءٌ أَعظَمَ منهُ وبكلماتِ اللهِ التاماتِ التِي لا يُجَاوِزُهُنَّ بَرٌّ ولا فاجرٌ وبأَسـماءِ اللهِ الحسنَى ما عَلِمْتُ منهَا وما لَمْ أَعلَمْ من شَرِّ ما خَلَقَ وذَرَأَ وبرأ
_________________________
APAKAH SALAMAN SETELAH SHALAT ITU BID'AH?
ass wr wb, mas mau menanyakan ada buku yang menyampaikan bahwa sehabis sholat bersalaman itu bid'ah bagaimana dengan hal ini berdasarkan saya bersalaman itu kan baik dan sanggup menghapus dosa2 kita wasalam
djoko muhammad saparto
JAWABAN
Secara umum salaman itu sunnah. Selagi tidak ada larangan dalam hadits atas salaman sehabis shalat, maka aturan sunnah masih berlaku. Lihat: Hukum ber-Salaman Setelah Shalat
_________________________
TERUCAP KATA CERAI DAN CARA RUJUK
Assalamu'alakum wr wb,
Nama orisinil saya BI agama Islam usia 50 thn, sedangkan nama di alamat email saya yakni sebagai nama profesi di bidang media radio. Dalam kesempatan ini saya ingin mengajukan pertanyaan, belum usang ini saya dan istri cek cok/bertengkar masalahnya dikala pulang kerja saya terlambat kemudian istri menegur dengan kurang lezat didengar, problem lainnya gantian saya menegur istri gara=gara istri selalu mendapat telephone dari koleganya (pria) katanya urusan bisnis saya murka saking emosinya hingga keluar kata saya Cerai.
Pada kenyataannya tidak begitu lewat 3 hari hati saya kembali tenang, dan saya baikkan kembali dengan istri.
Pertanyaan saya bagaimana ucapan Cerai tersebut, apakah saya dan istri sudah masuk talak kemudian apa yang harus saya lakukan.
Mohon jawabannya dan terima kasih atas sumbangan konsultasi ini
Wassalamualaikum wr wb
JAWABAN
- Perceraian terjadi alasannya yakni ucapan kata "Cerai" dari suami pada istri. Baik dalam keadaan murka atau tidak. Anda sudah menjatuhkan Talak 1 pada istri.
- Untuk rujuk, anda tinggal menyampaikan rujuk pada istri.
Lain kali, hati-hati jangan gampang mengucapkan kata Cerai atau semisalnya alasannya yakni batasnya tinggal 2 lagi. Kalau hingga terjadi Talak 3, maka anda tidak lagi sanggup kembali/rujuk ke istri kecuali sehabis istri bercerai dari suami yang sehabis anda. Lebih detail baca: Perceraian dalam Islam.
_________________________
BANYAK DOSA, INGIN TAUBAT DAN MENCARI SUAMI SALEH
Ass. Wr. Wb. Saya seorng pelajar usia saya 18 tahun. Selama ini saya sudah banyak melaksanakan dosa. Saya sering berbohong tidak pernah solat berzinah dll. Dan hasilnya kini saya sakit. Saya gres selesai operasi usus buntu dan kerikil empedu. Menurut saya ini jawaban dosa2 yg pernah saya lakukan. Saya benar2 murung sekali. Teman2 saya hanya akan pedulu dengan saya bila ada maunya. Saya benar2 gundah dan murung sekali. Saya ingin sekali bertaubat dengan sungguh2. Saya ingin bersahabat dengan allah. Dulu saya sering sekali melaksanakan taubat dan kemudian saya melaksanakan lg. saya sudah ingin bertaubat secara benar2. Saya tidak ingin melaksanakan hal2 yg di larang agama.
1. Begaimana supaya taubat saya di terima? Dan saya tidak mengulanginya lg.
2. dan saya mempunyai hawa nafsu yg tinggi. Di buku yg saya baca bertuliskan "menikahlah apa bila tidak sanggup menahan nafsu" saya benar2 takut bila mengulangi perzinahan yg saya buat. Maka dari itu saya ingin menikah muda. Tetapi saya belum mempunyai pasangan. Saya ingin mempunyai calom suami yg baik sifatnya yg sanggup membimbing saya ke jalan yg lebih baik. Karna selama ini saya selalu mendapat lelaki yg jahat. Adakah doa khusus yg dibaca untuk mendapat jodoh? Karna saya tidak mau berpacaran lama2 yg ada saya akan terjerumus ke masa kemudian saya yg dulu. Saya mohon dengan sangat untuk membalas curhatan saya. Ass. Wr. Wb
JAWABAN
1. (a) Lakukan taubat nasuha, lihat detailnya: Cara Taubat Nasuha; (b) Cari lingkungan yang mendukung niat taubat anda menyerupai majelis taklim; pesantren; silalturrahmi pada ulama; dll dan jauhi teman-teman yang buruk; (c) jauhi bacaan dan tontongan yang mengundang nafsu anda; bacalah bacaan yang mendukung keimanan anda menyerupai kisah-kisah Mualaf, dll.
2. Cepatlah menikah. Apabila anda bergaul dengan kalangan majelis taklim atau pengajian maka tentu laki-laki yang dikenalpun insyaAllah akan baik. Laki-laki jelek biasanya ada di lingkungan yang jelek juga. Begitu juga laki-laki baik biasanya ada di lingkungan yang baik. Walaupun tidak selalu teori ini benar.
_________________________
HUKUM MENGGANTI NAMA
Aslkm Wr.Wb
Saya mau menanyakan ustad, Waktu usia 7hari saya memperlihatkan nama anak saya FATHAN, yang saya tau nama Fathan arti tersebut yakni kemenangan. Tapi saya,keluarga dan juga beberapa sahabat dan tetangga saya memanggil anak saya dengan panggilan fatan(th dibaca t). Waktu di usia 40hari anak saya, kami melaksanakan aqiqah untuk anak kami,di program aqiqah tersebut seorang ustad bertanya kepada suami saya namanya Fathan apa Fatan?Suami saya menjawab Fathan artinya kemenangan,kemudian ustad tersebut menjelaskan bahwa goresan pena Fathan sanggup dibaca Fathan yang artinya kemenangan dan Fatan(th dibaca t) yang artinya cerdas. Dan di program aqiqah itu sudah disematkan do’a nama Fathan yang artinya kemenangan. Tapi hingga anak saya kini usia 4bulan,teman dan tetangga saya masih memanggil anak saya fatan,suami saya pun kadang juga memanggilnya fatan alasannya yakni sudah terbiasa pada awal memanggilnya di usia 7hari.Yang menjadi beban pikiran saya,
1.Apa memanggil seoarang anak dg paggilan yang bukan namanya atau artinya berbeda itu boleh,(yang artinya juga bagus)?
2.Jika saya ingin mengganti nama anak saya sesuai dengan panggilan orang-orang,yaitu Fathan yang artinya kemenangan saya ganti dengan fathan yang artinya cerdas(yang dipanggil fatan).Apa ada do’a khusus untuk mengganti nama,jika ada apa do’anya ustad?
3.Jika nama itu boleh atau sanggup diganti, bagaimana dengan aqiqah yang sudah dilakukan dengan atas nama fathan yang artinya kemenangan ustad?karena nama yang diberikan kepada seorang anak katanya akan dibawa hingga ke darul abadi nanti.Apakah aqiqahnya tetap untuk anak saya jikalau namanya diganti?
Mohon pencerahannya.
Anton
JAWABAN
1. Tidak ada larangan merubah panggilan nama seseorang kalau orang tersebut tidak keberatan.
2. Tidak ada larangan mengganti nama
3. Tidak perlu aqiqah ulang. Aqiqah itu untuk merayakan kelahiran bukan merayakan nama.
Lebih detail lihat: Aqiqah dalam Islam
_________________________
HUKUM MAIN GAME KOMPUTER DAPAT HADIAH
Assalamualaikum wr.wb.
ustadz perkenalkan nama saya nawawi umur 19 tahun. ingin bertanya seputar aturan game komputer.
1. ustadz bagaimana hukm bermain game komputer secara umum?
terus kini ini saya mulai bermain dalam game. yang dalam game itu terdapat sistim point, artinya yang sering bermain sesuai aturan mendapat point banyak. kemudian point itu sanggup ditukarkan atau di buat beli satu bingkisan yang isinya belum tentu, contohnya sanggup mampu pedang, baju, celana. dan yang terang menggunakan sistim untung-untungan.
2. apakah bermain game ini termasuk dalam kategori judi yang di haramkan agama islam?
3. bagaimana memainkan game yang menggunakan sistem untung-untungan tersebut? saya khawatir kalau aturan game ini yakni haram.
NB: di sini yang untung-untungan yakni saya (pemain) dengan gamenya (cpu). tidak melibatkan orang lain di dalam untung-untungannya.
terimakasih pak ustadz
Wassalamu'alaikum wr.wb
JAWABAN
1. Main game secara umum boleh. Yang haram yakni apabila hal itu mengakibatkan kita meninggalkan shalat atau kewajiban yang lain.
2. Tidak termasuk judi.
3. Kalau anda tidak mengeluarkan uang sepeserpun untuk itu, maka itu bukan judi.
Namun demikian saya sarankan untuk menjauhi main game alasannya yakni sifatnya yang adiktif dan sangat membuang waktu percuma dan tidak produktif.
_________________________
OKNUM HABIB SUKA MINTA UANG
Sya mau brtanya perihal habib.. jdi bgini benarkah seorang habib itu kturunan nabi..? Sya kmrin dceritain oleh ibu sya ktanya ada seorg hbib bertamu krumh ibu sya trus hbib itu dprslhkan msuk stelh dudk habib itu lngsung brdoa n mendoakn kluarga sya alhmdulillah tpi setelh brdoa hbib mmberikn amplop yg isinya tulisn arab/rajah untk dpasang diats pintu n 2 parfum n stelh itu ibu sya mmasukn duit 50rbu diamplop eeh mlh hbib itu bilang ktanya "bu tolng amplop ini dpaskan 200rbu" trz bilg jgan pelit sma hbib soalnya nnti klo suda djembatn sirotol mustaqim hbib yg akn mnuntun kluarga ibu. . Bgitu apa sbnerya ini pk kyai tolg mnta pnjlasan ...
JAWABAN
Habib secara genetika memang ada keturunan Nabi Muhammad dari cucunya Husain atau Hasan. Namun di sisi lain mereka tidak ada bedanya dengan kita. Mereka insan biasa. Ada yang salah ada yang benar. Ada yang baik ada pula yang jahat. Ada ulama ada juga yang penipu. Susahnya, tidak sedikit dari mereka yang penipu dengan berkedok ulama.
Tidak sulit membedakan mana habib yang ulama dan yang penipu walaupun mungkin sama-sama menggunakan baju menyerupai ulama. Tinggal dilihat: apakah beliau suka meminta uang pada anda atau tidak. Kalau iya maka beliau tak lebih dari preman sebagaimana preman yang lain.
Jadi, nilailah habib berdasarkan perilakunya tanpa prasangka atau generalisasi sebagaimana seharunya sikap kita pada siapapun dari etnis atau suku apapun. Lebih detail lihat: Keluarga Habaib
Sumber https://www.alkhoirot.net
Nama orisinil saya BI agama Islam usia 50 thn, sedangkan nama di alamat email saya yakni sebagai nama profesi di bidang media radio. Dalam kesempatan ini saya ingin mengajukan pertanyaan, belum usang ini saya dan istri cek cok/bertengkar masalahnya dikala pulang kerja saya terlambat kemudian istri menegur dengan kurang lezat didengar, problem lainnya gantian saya menegur istri gara=gara istri selalu mendapat telephone dari koleganya (pria) katanya urusan bisnis saya murka saking emosinya hingga keluar kata saya Cerai.
Pada kenyataannya tidak begitu lewat 3 hari hati saya kembali tenang, dan saya baikkan kembali dengan istri.
Pertanyaan saya bagaimana ucapan Cerai tersebut, apakah saya dan istri sudah masuk talak kemudian apa yang harus saya lakukan.
Mohon jawabannya dan terima kasih atas sumbangan konsultasi ini
Wassalamualaikum wr wb
JAWABAN
- Perceraian terjadi alasannya yakni ucapan kata "Cerai" dari suami pada istri. Baik dalam keadaan murka atau tidak. Anda sudah menjatuhkan Talak 1 pada istri.
- Untuk rujuk, anda tinggal menyampaikan rujuk pada istri.
Lain kali, hati-hati jangan gampang mengucapkan kata Cerai atau semisalnya alasannya yakni batasnya tinggal 2 lagi. Kalau hingga terjadi Talak 3, maka anda tidak lagi sanggup kembali/rujuk ke istri kecuali sehabis istri bercerai dari suami yang sehabis anda. Lebih detail baca: Perceraian dalam Islam.
_________________________
BANYAK DOSA, INGIN TAUBAT DAN MENCARI SUAMI SALEH
Ass. Wr. Wb. Saya seorng pelajar usia saya 18 tahun. Selama ini saya sudah banyak melaksanakan dosa. Saya sering berbohong tidak pernah solat berzinah dll. Dan hasilnya kini saya sakit. Saya gres selesai operasi usus buntu dan kerikil empedu. Menurut saya ini jawaban dosa2 yg pernah saya lakukan. Saya benar2 murung sekali. Teman2 saya hanya akan pedulu dengan saya bila ada maunya. Saya benar2 gundah dan murung sekali. Saya ingin sekali bertaubat dengan sungguh2. Saya ingin bersahabat dengan allah. Dulu saya sering sekali melaksanakan taubat dan kemudian saya melaksanakan lg. saya sudah ingin bertaubat secara benar2. Saya tidak ingin melaksanakan hal2 yg di larang agama.
1. Begaimana supaya taubat saya di terima? Dan saya tidak mengulanginya lg.
2. dan saya mempunyai hawa nafsu yg tinggi. Di buku yg saya baca bertuliskan "menikahlah apa bila tidak sanggup menahan nafsu" saya benar2 takut bila mengulangi perzinahan yg saya buat. Maka dari itu saya ingin menikah muda. Tetapi saya belum mempunyai pasangan. Saya ingin mempunyai calom suami yg baik sifatnya yg sanggup membimbing saya ke jalan yg lebih baik. Karna selama ini saya selalu mendapat lelaki yg jahat. Adakah doa khusus yg dibaca untuk mendapat jodoh? Karna saya tidak mau berpacaran lama2 yg ada saya akan terjerumus ke masa kemudian saya yg dulu. Saya mohon dengan sangat untuk membalas curhatan saya. Ass. Wr. Wb
JAWABAN
1. (a) Lakukan taubat nasuha, lihat detailnya: Cara Taubat Nasuha; (b) Cari lingkungan yang mendukung niat taubat anda menyerupai majelis taklim; pesantren; silalturrahmi pada ulama; dll dan jauhi teman-teman yang buruk; (c) jauhi bacaan dan tontongan yang mengundang nafsu anda; bacalah bacaan yang mendukung keimanan anda menyerupai kisah-kisah Mualaf, dll.
2. Cepatlah menikah. Apabila anda bergaul dengan kalangan majelis taklim atau pengajian maka tentu laki-laki yang dikenalpun insyaAllah akan baik. Laki-laki jelek biasanya ada di lingkungan yang jelek juga. Begitu juga laki-laki baik biasanya ada di lingkungan yang baik. Walaupun tidak selalu teori ini benar.
_________________________
HUKUM MENGGANTI NAMA
Aslkm Wr.Wb
Saya mau menanyakan ustad, Waktu usia 7hari saya memperlihatkan nama anak saya FATHAN, yang saya tau nama Fathan arti tersebut yakni kemenangan. Tapi saya,keluarga dan juga beberapa sahabat dan tetangga saya memanggil anak saya dengan panggilan fatan(th dibaca t). Waktu di usia 40hari anak saya, kami melaksanakan aqiqah untuk anak kami,di program aqiqah tersebut seorang ustad bertanya kepada suami saya namanya Fathan apa Fatan?Suami saya menjawab Fathan artinya kemenangan,kemudian ustad tersebut menjelaskan bahwa goresan pena Fathan sanggup dibaca Fathan yang artinya kemenangan dan Fatan(th dibaca t) yang artinya cerdas. Dan di program aqiqah itu sudah disematkan do’a nama Fathan yang artinya kemenangan. Tapi hingga anak saya kini usia 4bulan,teman dan tetangga saya masih memanggil anak saya fatan,suami saya pun kadang juga memanggilnya fatan alasannya yakni sudah terbiasa pada awal memanggilnya di usia 7hari.Yang menjadi beban pikiran saya,
1.Apa memanggil seoarang anak dg paggilan yang bukan namanya atau artinya berbeda itu boleh,(yang artinya juga bagus)?
2.Jika saya ingin mengganti nama anak saya sesuai dengan panggilan orang-orang,yaitu Fathan yang artinya kemenangan saya ganti dengan fathan yang artinya cerdas(yang dipanggil fatan).Apa ada do’a khusus untuk mengganti nama,jika ada apa do’anya ustad?
3.Jika nama itu boleh atau sanggup diganti, bagaimana dengan aqiqah yang sudah dilakukan dengan atas nama fathan yang artinya kemenangan ustad?karena nama yang diberikan kepada seorang anak katanya akan dibawa hingga ke darul abadi nanti.Apakah aqiqahnya tetap untuk anak saya jikalau namanya diganti?
Mohon pencerahannya.
Anton
JAWABAN
1. Tidak ada larangan merubah panggilan nama seseorang kalau orang tersebut tidak keberatan.
2. Tidak ada larangan mengganti nama
3. Tidak perlu aqiqah ulang. Aqiqah itu untuk merayakan kelahiran bukan merayakan nama.
Lebih detail lihat: Aqiqah dalam Islam
_________________________
HUKUM MAIN GAME KOMPUTER DAPAT HADIAH
Assalamualaikum wr.wb.
ustadz perkenalkan nama saya nawawi umur 19 tahun. ingin bertanya seputar aturan game komputer.
1. ustadz bagaimana hukm bermain game komputer secara umum?
terus kini ini saya mulai bermain dalam game. yang dalam game itu terdapat sistim point, artinya yang sering bermain sesuai aturan mendapat point banyak. kemudian point itu sanggup ditukarkan atau di buat beli satu bingkisan yang isinya belum tentu, contohnya sanggup mampu pedang, baju, celana. dan yang terang menggunakan sistim untung-untungan.
2. apakah bermain game ini termasuk dalam kategori judi yang di haramkan agama islam?
3. bagaimana memainkan game yang menggunakan sistem untung-untungan tersebut? saya khawatir kalau aturan game ini yakni haram.
NB: di sini yang untung-untungan yakni saya (pemain) dengan gamenya (cpu). tidak melibatkan orang lain di dalam untung-untungannya.
terimakasih pak ustadz
Wassalamu'alaikum wr.wb
JAWABAN
1. Main game secara umum boleh. Yang haram yakni apabila hal itu mengakibatkan kita meninggalkan shalat atau kewajiban yang lain.
2. Tidak termasuk judi.
3. Kalau anda tidak mengeluarkan uang sepeserpun untuk itu, maka itu bukan judi.
Namun demikian saya sarankan untuk menjauhi main game alasannya yakni sifatnya yang adiktif dan sangat membuang waktu percuma dan tidak produktif.
_________________________
OKNUM HABIB SUKA MINTA UANG
Sya mau brtanya perihal habib.. jdi bgini benarkah seorang habib itu kturunan nabi..? Sya kmrin dceritain oleh ibu sya ktanya ada seorg hbib bertamu krumh ibu sya trus hbib itu dprslhkan msuk stelh dudk habib itu lngsung brdoa n mendoakn kluarga sya alhmdulillah tpi setelh brdoa hbib mmberikn amplop yg isinya tulisn arab/rajah untk dpasang diats pintu n 2 parfum n stelh itu ibu sya mmasukn duit 50rbu diamplop eeh mlh hbib itu bilang ktanya "bu tolng amplop ini dpaskan 200rbu" trz bilg jgan pelit sma hbib soalnya nnti klo suda djembatn sirotol mustaqim hbib yg akn mnuntun kluarga ibu. . Bgitu apa sbnerya ini pk kyai tolg mnta pnjlasan ...
JAWABAN
Habib secara genetika memang ada keturunan Nabi Muhammad dari cucunya Husain atau Hasan. Namun di sisi lain mereka tidak ada bedanya dengan kita. Mereka insan biasa. Ada yang salah ada yang benar. Ada yang baik ada pula yang jahat. Ada ulama ada juga yang penipu. Susahnya, tidak sedikit dari mereka yang penipu dengan berkedok ulama.
Tidak sulit membedakan mana habib yang ulama dan yang penipu walaupun mungkin sama-sama menggunakan baju menyerupai ulama. Tinggal dilihat: apakah beliau suka meminta uang pada anda atau tidak. Kalau iya maka beliau tak lebih dari preman sebagaimana preman yang lain.
Jadi, nilailah habib berdasarkan perilakunya tanpa prasangka atau generalisasi sebagaimana seharunya sikap kita pada siapapun dari etnis atau suku apapun. Lebih detail lihat: Keluarga Habaib
Sumber https://www.alkhoirot.net
Buat lebih berguna, kongsi: