Definisi Dan Pengertian Wahabi

 Apa di pondok Pak Ustadz ada kitabnya perihal Wahabi itu Definisi dan Pengertian Wahabi

DEFINISI DAN PENGERTIAN WAHABI

Pak Ustadz pengasuh, mohon dijelaskan hal-hal berikut (saya sangat membutuhkan):
1. Wahabi itu apa?
2. Mengapa selama saya sekolah (SD-Mts-MA) nama itu tak pernah disebut? Apa di pondok Pak Ustadz ada kitabnya perihal Wahabi itu?
3. Siapa yang memeberikan nama Wahabi sebagai nama suatu aliran?
4. Sebelum Wahabi berkuasa di Mekkah, pemerintah/aliran apa yang berkuasa?
5. Apakah pemerintah Saudi Arabia itu termasuk pengikut aliran Wahabi?
6. Mengapa ulama-ulama di Indonesia tak pernah mengingatkan ulama Saudi Arabia?
Terima kasih atas tanggapan/penjelasan Pak Ustadz yang pandai bijaksana..

DAFTAR ISI
  1. Definisi dan Pengertian Wahabi
  2. Larangan Adat Jawa Menikah Pada Tahun Yang Sama Dengan Kerabat Meninggal
  3. Kewajiban Wanita Pada Suami Dan Ibu
  4. Mimpi Melihat Planet Dan Janji Pernikahan
  5. Bacaan Sunnah Shalat Tidak Sesuai Tajwid
  6. Sulit Memaafkan Orang Yang Bersalah
  7. Membedakan Amalan Putih Dan Hitam (Black Magic)
  8. Ikut Program Kekebalan Tubuh Tanpa Ijin Orang Tua
  9. 40 Hari Jelang Kematian Amalan Tidak Diterima
  10. Zakat Mal Diberikan Pada Beberapa Orang
  11. Warisan Suami Istri Punya Anak Yang Meninggal
  12. Hukum Bisnis Online Lewat Internet

JAWABAN DEFINISI DAN PENGERTIAN WAHABI

1. Wahabi ialah gerakan politik dan ideologi yg didirikan oleh Muhammad bin Abdul Wahab (1703-1792) dari Najd, Arab Saudi . Dari namanya ini kemudian lahirlah istilah Wahabi. Lebih detail perihal ciri khas pemikiran dan ulamanya lihat: Ulama dan Ajaran Wahabi. Apakah Wahabi Salafi itu termasuk Sunni atau bukan, lihat di sini (Link: http://goo.gl/CjpkG9 ). Lihat juga di Wikipedia (English).

2. Ada beberapa kemungkinan kenapa tidak disebut sbb: (a) sebab gerakan ini lebih suka menyebut dirinya Salafi atau bahkan tidak menyebut nama sama sekali. Kalangan ulama Sunni yg menyebutnya demikian; (b) Mungkin guru agama anda orang NU sehingga tidak pernah kisah perihal gerakan ini. Buku-buku perihal bahayanya gerakan radikal Wahabi banyak, silahkan dilihat di sini (dalam bahasa Arab) (Link: http://goo.gl/u3q4HW ).

3. Yang memberi nama Wahabi ialah para ulama yang menentang aliran Wahabi yakni secara umum dikuasai ulama Sunni menyerupai Muhammad Al-Ghazali dalam bukunya berjudul Al-Wahabiyah Tushawihul Islam wa Tuakhirul Muslimin. Buku-buku lain perihal Wahabi lihat di sini (link: http://goo.gl/VWq31t ).

4. Pemerintah Turki Usmani beraliran Ahlussunnah wal Jamaah
5. Iya. Pemerintah Arab Saudi beraliran Wahabi dan mempunyai kontrak politik dengan pendirinya sebab itu mereka menggelontorkan dana tak terbatas untuk penyebaran pemikiran Wahabi di dunia termasuk di Indonesia antara lain dengan (a) menyampaikan beasiswa pada mahasiswa untuk sekolah di universitas Arab Saudi; (b) membantu pembangunan pesantren yang pro Wahabi.

6. Banyak ulama yang sudah mengingatkan pengikut Wahabi melalui buku-bukunya. Namun, aktifis Wahabi menang dana dan keuangan serta semangat untuk me-wahabikan muslim dunia, termasuk Indonesia. Karena itu, waspadalah!

_______________________________


LARANGAN ADAT JAWA MENIKAH PADA TAHUN YANG SAMA DENGAN KERABAT MENINGGAL

Assalamualaikum wr wb..
Saya perempuan 24 th.. telah dilamar secara personal Dan brencana melangsungkan pernikahan 4 bulan kemudian. Tetapi ternyata saya mendapatkan musibah. Nenek saya meninggal 2 ahad stelah planning telah disusun. Kemudian orang renta saya menyarankan untuk menunda sebab berdasarkan moral jawa tidak boleh menyelenggarakan pernikahan pada tahun yang sama dengan tahun janjkematian kerabat.
1. Benarkah demikian? Krena setau saya islam tidak mengatur menyerupai itu.
2. Trus bagaimanakah solusinya dan bagaimana caranya supaya org renta tidak terlalu terikat dengan adat?
Terima kasih. Wassalamualaikum wr wb.

JAWABAN

1. Tidak benar. Secara syariah anda sanggup menikah kapan saja dengan siapa saja asal memenuhi syarat. Memang ada pengecualian yang dihentikan dalam perkawinan menyerupai dikala sedang ihram haji tak boleh komitmen nikah. Lebih detail liaht: Perkawinan Islam.

2. Coba minta sumbangan ulama atau tokoh masyarakat yang disegani orang renta Anda untuk meyakinkan mereka bahwa hal itu tidak benar.
_______________________________



KEWAJIBAN WANITA PADA SUAMI DAN IBU

Pak kiai, apabila perempuan sudah menikah manakah kewajiban yang lebih utama antara kewajiban terhadap suami atau kewajiban terhadap Ibu kandung perempuan tersebut? (mohon klarifikasi dan haditsnya)

JAWABAN

Yang pertama ialah taat pada syariah. Ketaatan pada suami dan orang renta jangan hingga melanggar syariah. Kedua, taat pada suami. Ketiga, taat dan berbakti pada orang tua. Jadi, kalau terjadi kontradiksi antara suami dan orang tua, maka suami harus didahulukan. Bahkan berdasarkan madzhab Hanbali suami boleh melarang istrinya untuk tidak menjenguk orang tuanya; walaupun sunnah memberi izin. Menurut madzhab Maliki dan Hanafi, istri boleh menjenguk orang renta yang sedang sakit walaupun dihentikan oleh suami. Jumhur ulama dari banyak sekali madzhab setuju bahwa suami tidak boleh melarang istrinya untuk menjenguk orang tuanya.

Kesimpulan: suami mempunyai otoritas sedikit lebih tinggi dari orang renta istri. Istri harus mentaati suami selagi suami tidak menyuruh hal-hal yang melanggar syariah. Pada dikala yang sama, taat orang renta juga wajib. Jadi, istri harus sanggup menjaga keseimbangan antara taat pada keduanya.

Dalil-dalilnya sbb:
- QS Al-Ahzab 33:33 وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ (dan hendaklah kau tetap di rumahmu)
- Hadits hasan riwayat Ahmad dan Ibnu Majah

لو كنت آمراً أحداً أن يسجد لغير الله ‏لأمرت المرأة أن تسجد لزوجها، والذي نفس محمد بيده لا تؤدي المرأة حق ربها حتى ‏تؤدي حق زوجها كله، حتى لو سألها نفسها وهي على قتب لم تمنعه
Artinya: Seandainya saya akan menyuruh seseorang untuk bersujud pada selain Allah pasti saya akan memenerintahkan istri bersujud pada suaminya...

Terkait: Taat pada Orang Tua

_______________________________



MIMPI MELIHAT PLANET DAN JANJI PERNIKAHAN

Assalamualaikum wr. wb. ustadz.

1. Langsung saja ustadz, tadi malam saya mimpi bahwa saya sedang berada di dalam rumah saya pada waktu siang hari. Saya melihat matahari yang dobel (ada dua matahari di langit, yang satu ukurannya besar sekali, yang satu ukurannya normal, kedua matahari itu letaknya bersebelahan), sehabis itu malam pun datang, dan saya melihat bulan yang dobel di langit (letaknya bersebelahan, yang satu ukurannya normal, sedangkan yang satunya sangat besar). Setelah saya melihat matahari & bulan yang dobel, saya melihat ada sebuah planet diatas rumah saya. Ada makhluk absurd yang turun dari planet itu. Makhluk itu memperbudak manusia, termasuk orang2 disekitar saya. Yang ingin saya tanyakan: Apa arti dari mimpi saya tersebut?

2. Ada lagi yang mau saya tanyakan ustadz, saya seorang wanita, 22th, sudah mempunyai calon suami (21thn). Kami masih kuliah (kami kuliah nyambi kerja) dan sedang mengerjakan skripsi, insyaAllah tahun depan lulus - aamiin. Dia mengajukan satu syarat kepada saya: Jika saya sudah mantap lahir dan batin mau menikah dengan dia, saya harus
menunggu selama 7th, gres kami bisa menikah. Jika saya tidak sanggup dengan syarat tersebut, saya dipersilakan meninggalkan dia.

Jujur, saya sangat keberatan dengan syarat tersebut. Saya sangat ingin segera menikah. Saat ini saya sudah mantap lahir batin untuk menikah dengannya sebab saya ingin bertanggungjawab atas perbuatan saya => saya sudah pernah berzina bahkan (maaf) menggugurkan kandungan saya (anak hasil zina saya dan dia).

Tetapi jadinya dia menyampaikan bahwa dia menciptakan syarat menyerupai itu sebab dia ingin berkhidmat dahulu kepada orangtuanya (menghajikan ibunya, membantu melunasi hutang orangtuanya & mengurus biaya sekolah adiknya). Orangtuanya hanya buruh lepas, mereka mempunyai hutang 55juta, sedangkan adiknya ada 2 orang, kini masih SD.

Saya sudah sempat menyampaikan pilihan kepada dia: saya sanggup menunggu, tetapi hanya hingga 4 atau 5thn, sebab (a) saya lebih renta 1thn dari dia (saya tidak mau menikah di usia yg terlalu tua, mengingat resiko ketika nanti saya - insyaAllah - hamil) dan sebab (b) saya sangat ingin segera mempertanggungjawabkan perbuatan zina saya. Tetapi dia menolak usulan saya, dan saya tetap 'diwajibkan' menunggu selama 7thn.

Jalan apa yang harus saya ambil ustadz? Saya gundah harus bagaimana ustadz, di satu sisi, saya tidak sanggup untuk menunggu selama 7thn, dan di sisi lain, saya juga tidak sanggup jikalau harus meninggalkan dia, saya ingin mempertahankan dia sebab saya ingin supaya kami bisa bertanggungjawab atas apa yg tlah kami perbuat.

3. Apakah benar bahwa di zaman kini ini uang, rumah dan kendaraan menjadi persiapan yg sangat penting sebelum menikah? Kok calon suami saya sangat takut apabila kami menikah cepat, kami akan hidup melarat/miskin/tak cukup harta sebab kami belum mapan? Bukankah rezeki itu akan selalu ada selagi kita mau berusaha? Mana yang benar
ustadz?

4. Bagaimana supaya hutang orangtua calon suami saya bisa cepat lunas? Sedangkan orangtuanya hanya buruh lepas.

Terimakasih atas tanggapan dan waktunya. Semoga kita semua selalu diberikan rahmat oleh Allah, sehingga bisa menjalankan kehidupan sesuai syariatNya. Aamiin.
Wassalamualaikum wr. wb.

JAWABAN

1. Kalau memang itu memang yang benar (bukan kembang tidur atau dari setan), maka itu tanda anda harus berhati-hati dengan lingkungan yang baru. Sebab apabila tidak sanggup terpengaruh pada hal-hal yang jelek yang menjauhkan anda dari syariah. Lebih detial: Mimpi dalam Islam

2. Sebaiknya anda dan dia melaksanakan nikah siri yakni nikah yang sah secara syariah tetapi tanpa surat nikah. Ini untuk menghindari terjadinya lagi perzinahan antara berdua. Idealnya, anda tinggalkan dia dan cari lelaki lain. Lihat: Nikah yang Sah

3. Tiap orang mempunya keberuntungan yang berbeda. Karena itu buat skala prioritas. Seorang muslim hendaknya memprioritaskan untuk taat pada Allah dan tidak berbuat dosa dengan cara menikah lebih dahulu walaupun pekerjaan belum pasti. Ingat, perbuatan dosa akan menciptakan hidup anda tidak berkah.

4. Bekerja lebih keras lagi supaya cepat lunas. Kalau sudah kerja maksimal tapi masih sanggup rejeki lambat, maka tawakallah. Itulah cara fikir seorang muslim.

_______________________________



BACAAN SUNNAH SHALAT TIDAK SESUAI TAJWID

asslm..
saya punya dilema dalam bacaan ketika shalat, ketika bacaan sunah dalam shalat saya baca, saya sering tajwid dan makhrojnya tdk sesuai. sahkah shalat saya?

JAWABAN

Tidak apa-apa. Shalatnya tetap sah. Namun ada baiknya anda terus berguru membaca Alquran supaya menjadi muslim yang lebih baik. Lihat: Shalat Lima Waktu.

_______________________________



SULIT MEMAAFKAN ORANG YANG BERSALAH

Assalamualaikum wr wb,
Pak ustadz,ada yangƍ mengganjal dlm hati saya, dulu saya pernah punya pacar ŷƍ suka sekali mengajak saya berzina. Saya selalu menolaknya pak krn saya tau zina itu dosa. Tp seringkali saya tidak bs melawan krn tenaganya ŷƍ besar lengan berkuasa sbg lelaki ϑàñ saya takut terluka, jadinya saya layani walau dlm hati saya, malu sekali dihadapan Allah ϑàñ saya merasa berdosa. Krn takut dosa, saya putuskan saja dia pak, dia sbenarnya mengajak menikah, tp ortu saya tdk baiklah (tp tdk tau kelakuan saya dgnya). Dia sering minta maaf pada saya ϑàñ blg tdk akan mengulangi perbuatan itu, tp dia ulangi lg, saya hingga murka krn terulang2,akhirnya saya putuskn dia.
Pertanyaan saya :
1. bagaimana cara menghilangkan dosa saya tsb pak?
2. Saya belum bisa memaafkan dia, apakah saya dosa jikalau tdk bisa memaafkannya.
3. Kalau dia tdk saya maafkan,apakah dia jg tdk dimaafkan oleh Alloh?
4. apakah dia ada kesempatan masuk nirwana sementara dia termasuk org alim, mengaji dan sholatnya taat.
Mohon jawabannya pak ustadz. Terimakasih. Wslm wr wb.

JAWABAN

1. Lakukan taubat total. Lihat: Cara Taubat Nasuha.
2. Itu hak anda untuk memaafkan dia atau tidak.
3. Dalam konteks perzinahan yang dilakukan, yang salah Anda berdua bukan hanya dia. Allah sudah melarang laki-laki perempuan bukan mahram berduaan (khalwat) (QS Al-Isra 17:32), tapi anda melanggar larangan itu dan memberi kesempatan dia menzinahi anda hingga berkali-kali. Lihat Khalwat dalam Islam
4. Perbuatan dosa besar ialah dosa besar siapapun yang melakukannya. Dia pandai atau bodoh. Alim atau tidak. Apakah masuk sorga atau tidak ialah tergantung apakah dia melaksanakan taubat nasuha atau tidak.

_______________________________



MEMBEDAKAN AMALAN PUTIH DAN HITAM (BLACK MAGIC)

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh pak ustad,

Sebenarnya saya sudah membaca banyak artikel di blog yang sangat bermanfaat ini, amin, terutama perihal perbedaan sihir hitam dan putih. tapi saya masih mempunyai pertanyaan yang sekiranya akan lebih terang jikalau di jawab ahlinya.

Singkat kisah begini pak ustad, saya punya kenalan seorang yang mempunyai kemampuan gaib/kebatinan semacamnya, saya dikenalkan sepupu saya sebab saya ingin berobat fisik dan non fisik yang saya alami, dari cara dia melafadzkan doa ketika pengobatan memang mengucapkan taawudz dan bismillah yang saya mengerti artinya, tapi seterusnya saya tidak mengerti apa lagi artinya, tapi sepupu saya bilang dia dari aliran putih dan memang terlihat dia shalat dan mengaji, tapi sepupu saya pernah bercerita dia pernah jadi orang "jalanan" dalam artian orang yang menggunakan ilmunya seenaknya dulu sebelum bertobat.
yang ingin saya tanyakan :
1. Apa ilmu putih juga bisa digunakan untuk berbuat jahat?
2. Apakah boleh bekerja sama dengan khodamnya ketika melaksanakan pengobatan? meski khodamnya muslim?
3. saya pernah diberi amalan pengasihan yaitu membaca : baduhi la illaha ilallahu muhammaddarasulullah, sebanyak sekian ratus selama seminggu, apa boleh saya mengamalkannya ?
4. saya kurang mengerti perihal "pengasihan tidak apa asal tidak mengandung nama yang mengagungkan selain ALLAH swt" kemudian apakah boleh pengasihan yang berbahasa arab, dan didapat dengan puasa dan tidak melaksanakan penghinaan/menyembah setan/jin? meski dalam pengasihan ada kerjasama juga dengan Khodam?
mohon maaf dan mohon jawabannya sebab saya ingin menikahi perempuan yang saya cintai ini.

Sebelumnya saya ucapkan banyak terimakasih kepada pak ustad dan pondok pesantren al khoirot, semoga ALLAH SWT selalu melimpahi berkahnya. AMIN.

JAWABAN

1. Bisa saja.
2. Memakai khodam jin untuk pengobatan tidak dihentikan selagi untuk hal yang baik.
3. Tidak boleh alias haram sebab untuk melaksanakan sesuatu yang haram yaitu menyihir wanita, kecuali kalau dengan niat untuk dinikahi bukan untuk main-main. Lihat: Hukum Ilmu Pelet Pengasihan untuk Calon Istri
4. Tidak ada larangan untuk kolaborasi dengan khodam atau menggunakan bacaan-bacaan tertentu selagi tidak mengandung kata-kata yang melanggar syariah. Hal itu tidak ada bedanya dengan pengobatan dzahir konvensional. Namun dianjurkan untuk menghindari sebisa mungkin menggunakan khodam jin sebab akan sanggup membahayakan keturunan Anda.

_______________________________



IKUT PROGRAM KEKEBALAN TUBUH TANPA IJIN ORANG TUA

Assalamualaikum ustad...saya mohon pencerahannya....
Saya ingin mengikuti sebuah aktivitas pengisian tenaga dalam dengan media kapsul dan minyak yang mesti ditelan.....namun suatu ketika ibu saya mengetahui bahwa saya ingin mengikuti aktivitas tersebut.....Ibu saya bilang kalau saya mengikuti aktivitas Ilmu kebal yang menelan sesuatu itu nanti matinya jadi hantu, dan ibu saya tidak mau merawat saya lagi kalau hingga saya mengikuti aktivitas tersebut.....kalau saya mengikuti aktivitas tersebut secara diam-diam, saya khawatir setiap masakan yang ibu saya berikan kesaya setiap harinya menjadi haram, sebab kata ibu saya, Beliau tidak mau merawat saya lagi kalau saya hingga mengikuti aktivitas tersebut....

saya ingin minta pendapat pak ustadz....bolehkah saya mengikuti aktivitas pengisian kekebalan tersebut tanpa meminta izin ibu saya ??? Orang yang mengadakan aktivitas gemblengan tersebut menyatakan bahwa aktivitas pengisian tersebut aman, halal dan tidak ada imbas samping....dan saya percaya dengan apa yang ia sampaikan.....Terlebih lagi ketika saya dan ibu saya bekerja dikebun kemaren ada beberapa orang yang saya khawatirkan sedang mengintai motor kami...saya khawatir mereka perampok....dan saya khawatir saya dan ibu saya dalam bahaya....jadi kini saya berniat ingin mengikuti aktivitas pengisian ilmu kekebalan tersebut......tapi rasanya mustahil saya bisa meyakinkan ibu saya bahwa pengisian ilmu tersebut aman..........ibu saya tidak mengijinkan saya ikut aktivitas tersebut sebab khawatir saya nanti matinya jadi hantu.....tapi saya yakin pengisian ilmu tersebut tidak akan berefek jelek menyerupai yang ibu saya takutkan......saya minta pendapat pak ustadz...
1. bolehkah saya mengikuti aktivitas pengisian ilmu tersebut tanpa minta ijin ibu saya ???
Mohon pencerahannya pak ustadz....Terima kasih

JAWABAN

1. Sebaiknya hindari mengikuti aktivitas tersebut atau apapun tanpa ijin ibu. Apalagi aktivitas kekebalan badan dengan menggunakan jin sangat beresiko anda akan menjadi permainan jin di kemudian hari.

_______________________________



40 HARI JELANG KEMATIAN AMALAN TIDAK DITERIMA

Assalamualaikum wr. wb

Nama saya ana, saya ingin bertanya apa ada dalil yang sahih menyampaikan bahwa 40 hari menjelang janjkematian amalan kita tidak di terima?
mohon penjelasannya, terima kasih
Wassalam

JAWABAN

Tidak ada hadits yang menyatakan hal tersebut. ِAmal dan taubat seseorang akan diterima Allah selagi nafas terakhir belum hingga di kerongkongan. Nabi bersabda dalam sebuah hadits hasan riwayat Tirmidzi: إِنَّ الله عزَّ وجَلَّ يقْبَلُ توْبة العبْدِ مَالَم يُغرْغرِ (Allah mendapatkan taubat seseorang selagi napas terakhir belum hingga kerongkongan / belum sekarat).

Hadits ini menegaskan bahwa amal seseorang terus dicatat hingga detik-detik final kematiannya.

_______________________________



ZAKAT MAL DIBERIKAN PADA BEBERAPA ORANG

ass wr wb,
maaf ustadz pribadi aja saya mau tanya.
1. bolehkah bayar zakat mal ke beberapa orang tapi saya kasihkan berupa barang bukan uang.
2. bolehkah saudara kandung yg kurang bisa mendapatkan zakat mal saya?
trimakasih atas perhatian dan jawabannya?

JAWABAN

1. Memberikan zakat mal harus diberikan dalam bentuk uang; tidak boleh berbentuk benda lain dan harus diberikan kepada yang berhak. Idealnya secara merata kepada golongan yang delapan. Tapi pada salah satu golongan juga boleh sebagaimana disebut oleh Baalwi Al-Khadrami dalam Bughiyah Mustarsyidin dalam "Qismuz Zakat" sbb:

لا خفاء أن مذهب الشافعي وجوب استيعاب الموجودين من الأصناف في الزكاة والفطرة، ومذهب الثلاثة جواز الاقتصار على صنف واحد، وأفتى به ابن عجيل والأصبعي، وذهب إليه أكثر المتأخرين لعسر الأمر، ويجوز تقليد هؤلاء في نقلها ودفعها إلى شخص واحد، كما أفتى به ابن عجيل وغيره،
2. Boleh.

_______________________________



WARISAN SUAMI ISTRI PUNYA ANAK YANG MENINGGAL

Bilamana seorang suami istri mempunyai 4 orang anak dan si istri meninggal kemudian si suami menikah lagi tanpa dikaruniai anak selanjutnya si suami meninggal .
PERTANYAAN
1. Siapa-siapa saja yang menjadi hebat waris ?
2. Bagaimana pembagian waris berdasarkan aturan islam/perdata?
3. bagaimana aturan islam bilamana orang yang sudah menerima waris mengambil hak waris orang lain?
mohon jawabannya

JAWABAN

1. Yang berhak menjadi hebat waris ialah (a) keempat anak tersebut; (b) orang renta yang meninggal kalau masih hidup; (c) suami atau istri kalau masih hidup.
2. Cara pembagian waris.
a. Saat istri meninggal (dengan asumisi orang renta almarhum sudah wafat): (a) Suami menerima kepingan harta istri 1/4 (seperempat). (b) sisanya untuk belum dewasa di mana anak laki-laki menerima kepingan dua kali lipat dibanding anak perempuan.

b. Saat suami meninggal (dengan asumisi orang renta almarhum sudah wafat): (a) istri menerima 1/8 (seperdelapan); (b) sisanya dibagikan kepada keempat anak di mana anak laki-laki menerima kepingan dua kali lipat dibanding anak perempuan.

3. Tidak boleh dan tidak halal memakan harta orang lain.

_______________________________



HUKUM BISNIS ONLINE LEWAT INTERNET

Assalamu'alaikum wr.wb
kepada yth.
Ustadz Pengasuh

Kami pernah ditawari oleh seseorang untuk berbisnis online lewat internet berupa penjualan alat sistem semacam E-book. Promosi dari penjual ialah siapa saja yang bersedia menjadi pembeli maka ia berhak untuk menjadi sponsor yang bertugas mendatangkan pelanggan, komisi diberikan kepada sponsor utk tiap 1 pelanggan yang berhasil ia
datangkan. Pertanyaan saya:
1. Bagaimanakah aturan bisnis online tersebut?
2. Bolehkah menjual alat sistem semacam E-book yg gres bisa dibuka isinya sehabis transaksi?
3. Sahkah transaksi jual beli secara online di internet?
Demikian, terimakasih banyak atas jawabanya. Wassalamu'alaikum wr.wb.

Pengirim: Muhammad Zaid di Bengkulu

JAWABAN

1. Bisnis afiliasi atau referral tidak dihentikan sebab tidak ada unsur judi atau riba di dalamnya.
2. Boleh asal sudah diyakini kualitasnya. Itu sama dengan membeli buku di Gramedia yang tidak boleh dibuka bungkus plastiknya.
3. Sah asal terpenuhi syarat dan rukun jual beli, yaitu (a) ijab kabul antara penjual pembeli atas kasus yang diperjual belikan; (b) benda yang dijual bukan barang haram dan bisa dilihat atau terang sifatnya sehingga pembeli menjadi tahu. Adapun dalil asal jual beli ialah QS Al-Baqarah 2:275 وأحل الله البيع وحرم الربا (Allah membolehkan jual beli dan mengharamkan riba).

Sumber https://www.alkhoirot.net
Buat lebih berguna, kongsi:
close