Pahala Membiayai Haji Orang Bau Tanah Dan Istri Sabar

Pahala Membiayai Haji Orang Tua dan Istri Sabar Pahala Membiayai Haji Orang Tua dan Istri Sabar

Apa Pahala Membiayai Haji Orang Tua dan Istri Sabar walaupun tidak diberi nafkah?

PERTANYAAN
Ass, wr, wb

Yang mau saya tanyakan
1. apa pahala yang didapat oleh istri yang tulus menerima, walaupun suaminya tidak memberi nafkah.
2. apa pahala seorang anak yang memberangkatkan orang tuanya Haji.
trimakasih atas jawabannya,
wss.wr.wb Nur

TOPIK KONSULTASI ISLAM
  1. Pahala Membiayai Haji Orang Tua dan Istri Sabar
  2. HEWAN YANG TIDAK DISEMBELIH SECARA ISLAM
  3. IBU MERTUA MENIKAH LEBIH DULU
  4. CARA KONSULTASI SYARIAH ISLAM


JAWABAN

Jawaban pertanyaan ke-1:
Istri berhak untuk mendapatkan nafkah dari suaminya berdasarkan kemampuan finansial suami. Dan wajib bagi suami menafkahi istri. Bahkan istri berhak mengambil harta suami tanpa ijin apabila suami tidak memberi nafkah padahal dia mempunyai harta. Namun apabila istri sabar kendati tidak mendapatkan nafkah, maka ia akan mendapat pahala dari Allah.

Nabi bersabda dalam sebuah hadits riwayat Ibnu Hibban:
إذا صلت المرأة خمسها، وصامت شهرها، وحصنت فرجها، وأطاعت زوجها، قيل لها: ادخلي الجنة من أي أبواب الجنة شئت

Artinya: Apabila seorang perempuan (istri) shalat lima waktu, berpuasa pada bulan Ramadan, dan menjaga kemaluannya (untuk tidak berzina), dan taat pada suaminya, maka dikatakan padanya: masuklah ke sorga dari pintu manapun engkau suka.

Dalam QS Az-Zumr :10 Allah berfirman wacana orang yang sabar akan mendapat pahala tanpa hisab

قل يا عباد الذين آمنوا اتقوا ربكم , للذين أحسنوا في هذه الدنيا حسنة , وأرض الله واسعة , إنما يوفى الصابرون أجرهم بغير حساب
Artinya: Katakanlah: "Hai hamba-hamba-Ku yang beriman. bertakwalah kepada Tuhanmu". Orang-orang yang berbuat baik di dunia ini memperoleh kebaikan. Dan bumi Allah itu yaitu luas. Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah Yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas.

Nabi bersabda wacana orang sabar dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim
ما يصيب المسلم من نصب ولا وصب ولا هم ولا حزن ولا أذى ولا غم حتى الشوكة يشاكها إلا كفر الله بها من خطاياه‌

Arti ringkasan: Orang yang sabar akan dihapus dosa-dosanya oleh Allah.

Namun harus diingat bahwa dosa yang dihapus yaitu dosa-dosa kecil. Adapun dosa-dosa besar maka cara menghapusnya yaitu dengan taubat nasuha dan banyak beribadah dan beramal.

Jawaban perntayaan ke-2:
Pada dasarnya setiap proteksi finansial (sedekah) yang diberikan pada orang renta akan mendapat pahala yang besar alasannya yaitu mendapat dua pahala yaitu (a) pahala sedekah dan (b) pahala berbuat baik pada orang tua.

Allah berfirman dalam QS Al-Baqarah 2:215
يَسْأَلُونَكَ مَاذَا يُنفِقُونَ قُلْ مَا أَنفَقْتُم مِّنْ خَيْرٍ فَلِلْوَالِدَيْنِ وَالأَقْرَبِينَ وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا تَفْعَلُواْ مِنْ خَيْرٍ فَإِنَّ اللّهَ بِهِ عَلِيمٌ

Artinya: Mereka bertanya wacana apa yang mereka nafkahkan. Jawablah: "Apa saja harta yang kau nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu-bapak, kaum kerabat, bawah umur yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan". Dan apa saja kebaikan yang kau buat, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya.

_________________________


HEWAN YANG TIDAK DISEMBELIH SECARA ISLAM

Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Pak Ustadz, saya menikah dengan muallaf, dan keluarganya masih hindu semua, dan saya hidup satu rumah dengan keluarganya...

hari ini ayah mertua saya menyembelih bebek, secara Hindu... saya tahu angsa tersebut dihentikan saya makan dan kata Guru saya dulu angsa tersebut disebut bangkai alasannya yaitu disembelih bukan alasannya yaitu Allah...

Bebek itu digoreng dan dibuatkan sambal...

Pertanyaan Saya:
1. apakah minyak gorengnya ikut najis Pak Ustadz, apakah saya harus membuang minyak goreng itu untuk menghindari ibu mertua saya menggoreng dengan minyak itu, sementara angsa gorengnya banyak sekali, niscaya akan digoreng lagi dan lagi bila hari ini masih sisa, niscaya akan tertangkap berair bila saya membuangnya, atau bila saya ganti minyak goreng baru, angsa itu niscaya akan digoreng lagi dan lagi?

2. Saya kewalahan menjaga kesucian piring, gelas, sendok, bahkan sumur kawasan mencuci...keluarga suami saya tidak tahu menahu wacana najis, dan bila saya terangkan wacana najis mereka niscaya beranggapan bahwa saya fanatik terhadap islam, alasannya yaitu keluarga saya yang dirumah juga bilang demikian. keluarga muslim saya bilang saya berlebihan dalam hal najis....

di sini air nya bayar Pak ustadz, dan keluarga saya jikalau makan tidak bersama-sama, bila adik ipar saya makan, dia mencuci piringnya sendiri, terus saya rahasia membasuh piring itu biar suci, dan membasuh lantai sumur biar tidak najis, kemudian ibu mertua saya makan, dia mencuci piringnya sendiri, kemudian piring dan lantai sumur saya sucikan lagi secara diam-diam, kemudian ayah mertua dan adik ipar saya yang satunya makan lagi, saya pasrah entah piring itu mau najis apa tidak, saya merasa saya memang berlebihan, akan tetapi saya hanya mengamalkan apa yang guru saya ajarkan dulu...

3. adakah dispensasi atau pengecualian untuk masalah saya ini Pak Ustadz,,,saya tidak bisa memisahkan perabot makan buat saya dan suami saya sendiri, alasannya yaitu kami numpang di rumah orang renta suami.

JAWABAN

1. Kalau anda memang yakin angsa itu tidak disembelih secara syariah. Yakin itu berarti anda tahu persis dan melihat langsung. Maka hukumnya najis, dan dagingnya dihentikan dimakan. Akan tetapi jikalau anda tidak tahu persis siapa yang menyembelih, maka statusnya meragukan, dalam situasi mewaspadai ini, maka status angsa itu halal, suci dan boleh anda makan. Hal ini berdasarkan pada sebuah hadits sahih riwayat Bukhari dari Aisyah sbb:
أن قوماً قالوا للنبي صلى الله عليه وسلم إن قوماً يأتوننا بلحم لا ندري أذكروا اسم الله عليه أم لا، فقال النبي صلى الله عليه وسلم: "سموا عليه أنتم وكلوه

Artinya: Suatu kaum berkata pada Nabi bahwa suatu kaum (yang lain) memberi kami hadiah daging yang kami tidak tahu apakah ketika menyembelih menyebut nama Allah atau tidak. Nabi bersabda: Sebutlah nama Allah dan makanlah.

Aisyah juga menyatakan

وثبت عن النبي [ ] صلى الله عليه وسلم أنه أكل من الشاة التي أهدتها له المرأة [ ] اليهودية في خيبر، وأجاب دعوة يهودي على خبز شعير وإهالة سنخة، والإهالة السنخة: ما أذيب من الشحم والألية وتغير.

Artinya: Nabi pernah memakan daging kambing hadiah seorang perempuan Yahudi di Khaibar. Nabi juga pernah tiba ke seruan orang Yahudi yang menyuguhkan roti dan daging kuda.

Kalau anda melihat sendiri secara eksklusif bahwa angsa itu disembelih tidak secara syariah, maka ia dianggap bangkai dan minyak goreng itu najis. Karena bangkai itu najis, maka ia akan menularkan najisnya pada benda basah/cair yang disentuhnya yaitu minyak goreng. Kami kira itu bukan duduk masalah sulit bagi anda: anda tinggal membeli alat penggorengan sendiri supaya tidak bercampur. Kalau ibu mertua anda bertanya, jelaskan dengan damai wacana aturan najis dalam Islam. Ini tentu sudah menjadi resiko anda menikah dengan laki-laki mualaf dan tetap tinggal serumah dengan keluar besarnya.

Sebenarnya cara terbaik untuk solusi duduk masalah ini adalah: anda meminta pada ibu mertua supaya jikalau membeli binatang supaya disembelih secara Islam (dengan membaca bismillah). Kalau sulit menyampaikan ini, anda bisa menyampaikan jasa membelikan binatang sembelihan tersebut sehingga anda menjadi tidak lagi penuh keraguan. Anda juga bisa meminta suami membahas hal ini pada ibu dan keluarga lain.

2. Dalam soal piring, gelas, dan sendok, selagi anda tidak tahu ada bekas najis di situ, maka statusnya yaitu suci. Kecuali jikalau anda melihat sendiri dengan mata kepala sendiri adanya benda najis maka hukumnya najis. Karena aturan asal sebuah benda itu suci, maka dalam situasi yang meragukan, ia tetap dianggap suci.

Dalam konteks ini, maka anda bersama-sama tidak perlu repot-repot mencuci lagi piring, gelas dan sendok keluarga anda apabila ia sudah dicuci oleh mereka. Karena jikalau sudah dicuci oleh mereka, berarti sudah suci.

3. Tidak ada dispensasi dalam hal ini. Namun, memang anda terlalu was-was dan perlu sedikit pendalaman dalam memahami duduk masalah najis. Yakni, bahwa sesuatu yang anda merasa ragu akan najis dan sucinya, maka itu dianggap suci. Suatu benda gres dianggap najis jikalau (a) benda itu sendiri memang najis, ibarat darah, atau bangkai; (b) benda suci dan terang bersentuhan dengan benda najis. Adapun apabila najisnya hanya asumsi saja, maka masih dianggap suci. Lihat poin 1. Lebih detail: Najis dan Cara menyucikan

Baca juga:

- Was-was Najis Anjing dan Babi
- Cara Mengatasi Was-was pada Najis

_________________________


IBU MERTUA MENIKAH LEBIH DULU

assalamualaikum
saya Ami,usia 24thn.saya mempunyai duduk masalah pd ketika rencana janji nikah saya mulai matang.acara janji nikah saya akan dilaksanakn setelah lebaran bsok,dan smua pihak baik dr kluarga calon suami saya maupun dr kluarga saya sndri sdh menyetujuinya.

1ز akan ttp mendadak calon ibu mertua saya meminta utk mengurungkan/menunda janji nikah kami krn dia jg mau menikah(krn dia brstatus janda).beliau meminta dmikian krn temannya bilang klau orang renta hrus lbh dlu menikah biar tdk tertindih dan dia percaya.sdgkn utk acr prnikahan kmi wktunya jg sudh tdk bs diundur.saya bner2 bingung.mohon bantu penyelesaiannya...
trimakasih

JAWABAN

1. Tidak ada aturan dalam syariah Islam janji nikah ibu harus berbeda waktunya dengan janji nikah anaknya. Itu bisa dilakukan bersama-sama, dalam bulan yang sama atau dalam tahun yang sama. Ini hanya duduk masalah tradisi yang sama sekali tidak ada dalam syariah Islam dan akan bisa mengganggu pelaksanaan rencana janji nikah anda yang mestinya justru didahulukan. Oleh alasannya yaitu itu, ada baiknya calon anda melaksanakan pendekatan pada ibunya dengan proteksi tokoh agama yang dihormati supaya supaya rencana janji nikah anda sanggup didahulukan atau minimal dilakukan bersamaan sehingga tidak mengganggu jadwal rencana janji nikah anda. Lebih detail: Pernikahan Islam

Baca juga:

- Nikah Terhalang Adat Jawa (Kejawen)
- Adat Jawa Ngalor Ngulon Penghalang Pernikahan
- Adat Jawa Melarang NIkah Anak Pertama dg Ketiga
Sumber https://www.alkhoirot.net
Buat lebih berguna, kongsi:

Trending Kini: