Hukum Honor Bank, Nasib, Rizki, Jodoh

honor yang didapat dari bekerja di bank konvensional Hukum Gaji Bank, Nasib, Rizki, Jodoh

Apa aturan gaji/honor yang didapat dari bekerja di bank konvensional. Dan apakah nasib, rizki (rejeki) dan jodoh itu sudah ditentukan sebelum insan lahir?

PERTANYAAN

Assalammu’alaikum wr.wb.

Saya mohon santunan klarifikasi terkait pekerjaan yang pernah saya jalani sebagai pegawai bank konvensional. Sebelumnya saya sudah banyak membaca artikel perihal aturan bekerja di bank konvensional, tapi saya belum puas dengan artikel-artikel tersebut.

Sebenarnya semenjak awal daftar lowongan di bank ini, saya sudah sering dengar jikalau bank itu RIBA tapi saya tutup mata alasannya terbutakan oleh nama besar bank tersebut sebagai salah satu bank BUMN.

Ketika masa training, alhamdulillah ibadah saya (sholat wajib 5 waktu) masih terjaga. Tapi tetap saja saya tutup mata dengan yang namanya riba.

Setelah penempatan di cabang, saya merasa ibadah saya berantakan. Saya ditempatkan di cabang yang bekerjasama dengan pelayanan nasabah dimana saya biasanya sholat dzuhur jam 15.00 ketika sudah tutup layanan operasional. Terkadang saya sholat dzuhur jam 15.30 sekalian sholat azar alasannya jam 15.00 saya makan siang dulu.

Bukan hanya sholat dzuhur saja, ketika sholat maghrib dan isya’ pun saya tidak pernah sempurna waktu. Bahkan sholat maghrib selalu mendekati dikala sholat isya’.

Yang paling parah yaitu ketika sholat jum’at. Bank daerah saya bekerja dulu tetap buka dikala jam sholat jumat, dan alasannya posisi saya sebagai supervisor diharuskan tetap ada selama jam operasional cabang tersebut. Sebenarnya ada 3 orang level supervisor di cabang saya yang ketiganya muslim, sehingga kami terpaksa sholat jumat bergantian tiap minggunya. Saya terpaksa sholat jumat 2 ahad sekali alasannya harus bergantian dengan supervisor lainnya.

Pekerjaan saya di cabang tidak hanya bekerjasama dengan pelayanan saja tapi juga marketing produk bank. Saya tiap hari ditarget untuk menjual produk bank yang saya tahu bahwa itu yaitu instrumen riba (tabungan, deposito, kartu kredit, asuransi, dll), dan biasanya nasabah tertarik jikalau sudah saya jelaskan mengenai bunga yang akan mereka dapatkan. Padahal bunga inilah yang bekerjsama di haramkan tapi justru inilah senjata saya untuk menjual produk bank demi mencapai target. Saya justru mengajak orang-orang untuk makan harta riba.

Pernah suatu ketika dikala saya sedang berkunjung ke seorang nasabah prioritas, saya justru ditawari minum wine oleh nasabah tersebut. Saya tahu bahwa itu haram, tapi saya juga galau bagaimana cara menolaknya.
-Kalau saya minum maka sholat saya 40 hari tidak akan diterima.
-Kalau tidak saya minum, sanggup saja nasabah tsb jadi tidak suka kepada saya dan pindah ke bank lain.
Akhirnya saya minum wine tersebut cuma demi menjaga supaya nasabah tersebut tidak lari ke bank lain.

Akhirnya kini saya sudah keluar dari bank tersebut. Proses saya keluar dari pekerjaan saya sebagai pegawai bank tsb bekerjsama tidak melalui proses baik-baik dimana saya terlibat perseteruan dengan atasan-atasan saya alasannya saya merasa diperlakukan secara tidak adil.

Pertanyaan saya Ustad :
1. Apa aturan harta yang saya punya hasil dari bekerja di bank selama ini?
2. Karena saya sama sekali tidak pernah menduga jikalau saya akan keluar dari bank tsb dengan cara menyerupai itu. Dapatkah saya bilang jikalau Allah bekerjsama justru menyelamatkan saya dari dosa yang lebih besar bila saya tetap bekerja di bank ?
3. Terkait rejeki, apakah rejeki kita memang benar sudah digariskan oleh Allah jauh sebelum kita dilahirkan ? alasannya kini saya pengangguran lagi dan sedang berusaha mencari pekerjaan gres yang halal dan berkah.
4. Terkait jodoh, sama halnya dengan rejeki apakah jodoh kita memang benar sudah digariskan oleh Allah jauh sebelum kita dilahirkan ? Di bank daerah saya bekerja dulu, saya bertemu dengan perempuan dimana kini kami sedang menjalin hubungan. Sebenarnya dikala masih bekerja di bank tsb, saya merasa sudah siap untuk menikahinya baik secara bahan maupun mental. Tapi alasannya kini saya pengangguran lagi, maka niat tersebut saya urungkan dulu hingga saya sanggup kerja mapan lagi.

Mohon penjelasannya. Terima kasih.

Wassalammu’alaikum wr.wb.

JAWABAN

Lika-liku Anda selama menjadi pegawai bank cukup menarik. Anda seorang yang secara akad agama cukup baik, terbukti selalu berusaha untuk shalat. Namun, yang kurang pada Anda yaitu wawasan keagamaan. Sehingga Anda gampang kalah ketika terjadi benturan antara aliran agama dan kepentingan bisnis atau pribadi. Padahal saya yakin, calon nasabah yang mengajak Anda minum wine akan lebih menghargai Anda seandainya Anda menolak dengan ramah dan menyampaikan bahwa "Maaf, saya tidak minum." atau "Maaf, saya muslim tidak minum." Dia akan menilai Anda sebagai orang yang mempunyai kepribadian.

Begitu juga, seandainya Anda mencoba membuat terobosan di daerah kerja Anda dengan cara shalat dzuhur pada waktunya dan shalat Jum'at setiap pekan, mungkin itu akan mewarnai cara berfikir atasan Anda. Apakah Anda sudah minta ijin pada atasan Anda untuk meluangkan waktu sekitar 5 menit untuk shalat dzuhur dan shalat Jum'at setiap pekan? Tampaknya belum. Rasa takut dipecat membuat Anda tidak melakukannya. Padahal, jikalau Anda menunjukkan akad berpengaruh pada agama, atasan akan mempertimbangkannya.

Jawaban dari empat pertanyaan Anda yaitu sebagai berikut (sesuai nomor urut):

1. Mayoritas ulama menganggap sistem bunga dalam bank konvensional yaitu riba dan haram. Namun, sebagian ulama menganggap bunga bank bukan riba antara lain alasannya tidak eksploitatif kepada yang hutang dll. Terlepas dari itu, gaji Anda tetap halal hukumnya termasuk di mata ulama yang mengharamkan bank. Dengan alasan alasannya dalam bank terdapat sejumlah layanan yang sifatnya halal menyerupai layanan pengiriman uang, dll. Walaupun pendapat ulama yang lebih konservatif--seperti ulama Wahabi-- mengharamkan honor yang didapat dari kerja di bank konvensional.

2. Selalu terdapat nasihat (blessing in disguise) dalam setiap ketidakenakan. Termasuk dalam hal ini keluarnya Anda dari bank tersebut. Berfikir faktual menyerupai yang Anda lakukan itu betul. Lesson learnt. Jangan biarkan itu terjadi lagi jikalau memang mengganggu pikiran Anda.

3. Kalau seandainya nasib seseorang sudah digariskan secara detail semenjak sebelum lahir, tentu kita tidak lagi perlu berusaha dan berikhtiar. Padahal Allah berfirman dalam Alquran Surat Ar-Ra'd 13:11 demikian:
إِنَّ اللَّـهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّىٰ يُغَيِّرُوا۟ مَا بِأَنفُسِهِمْ
Artinya: Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.

Allah membuat "hardware" dan "software" manusia. Allah membuat aturan baik dan buruk, halal dan haram. Dan kita diberi pilihan dengan segala konsekuensinya.

4. Jodoh sama dengan rejeki dan nasib. Itu tergantung kita dan segala hal yang telah, sedang dan akan kita lakukan. Johoh sangat tergantung dari (a) tipe perempuan yang kita idamkan; (b) lingkungan di mana kita berada. Orang yang sering hidup dalam lingkung klub malam, ada kemungkinan akan menikah dengan wanita-wanita pen-dugem. Yang hidup dalam lingkungan majlis taklim atau pesantren, ada kemungkinan akan menikah dengan perempuan santri, dst.

Karena itu, Rasulullah menganjurkan supaya menentukan jodoh jangan hanya alasannya cantiknya saja. Tapi, sebaiknya alasannya agamanya. Kalau jodoh sudah ditentukan tentu akan sia-sia perintah untuk menentukan tersebut. Dalah hadits sahih riwayat Bukhari no. 4802 dan Hadits Muslim no.1466 Rasullah bersabda demikian:

تُنْكحُ الْمَرْأَةُ لأرْبَعٍ: لمالها ولِحَسَبها ولِجَمَالها وَلدينها: فَاظْفَرْ بذاتِ الدِّينِ تَربَتْ يَدَاكَ

Artinya: Wanita dinikah alasannya empat perkara: alasannya hartanya, keperibadiannya, kecantikannya, agamanya. Maka, pilihlah perempuan yang agamis, kau niscaya beruntung.

Jadi, intinya, hidup ini dalam level tertentu yaitu pilihan. Ada hal-hal tertentu di mana kita tidak sanggup menentukan menyerupai orang tua, ukuran fisik, kematian, dll.

Terkait: Hukum Harta Campuran Halal dan Haram
Sumber https://www.alkhoirot.net
Buat lebih berguna, kongsi:
close