
SEPUTAR DZIKIR DAN TASAWUF
Assalamu'alaikum wr wb
1. Ustadz saya mau bertanya ada yang mengistilahkan Rotib menyerupai Vitamin dan Hizb menyerupai Antibiotik, berdasarkan saya istilah ini kok berlebihan kalo memang rotib ialah Vitamin dan Hizb ialah antibiotik, lantas dimana posisi Al-Qur'an?
2.Dalam dunia tasawuf/thoriqoh ada metode dzikir tahan nafas (tawajuh) dgn menekuk pengecap keatas & mengucapkan lafadz "Alloh", apa ini ada dalilnya?
3.Dalam dunia tasawuf/thoriqoh ada banyak sekali macam tahapan dzikir yang dirancang oleh guru Mursyid, dimana bila saya amati jumlah dzikir tsb sangatlah banyak, berdasarkan pandangan saya yg awam ini, dzikir yg banyak tsb kadang menciptakan kita lalai akan wajibnya menuntut ilmu fiqh, berkarya sosial, ataupun mengkhatamkan Al-Qur'an sebulan sekali, bagaimana berdasarkan pandangan ust?
4.bagaimana islam memandang ilmu kebal, tenaga dalam dll, dimana Rosul SAW & para Sahabat RA tdk mempunyai kekebalan dll?
atas jawabannya jazakumulloh khoir
DAFTAR ISI
- Seputar Dzikir Dan Tasawuf
- Apakah Lulusan Pp Al-Khoirot Bisa Ke Al-Azhar Mesir
- Daftar Pujian Sebelum Shalat Fardhu
- Mimpi Mengalami Pendarahan
- Masalah Faraid (Hukum Waris)
- Pembayaran Investasi Suami Yang Meninggal
- Ayat 1000 Dinar
- Niat Dalam Hati Sama Dnegan Niat Secara Lisan
- Tahiyat Memakai Sayidina Muhammad Dengan Tidak Memakai Sayidina
- Mimpi Melihat Tikus
- Qadha bulan pahala Sampai Datang bulan pahala Kedua
JAWABAN SEPUTAR DZIKIR DAN TASAWUF
1. Betul itu istilah berlebihan yg digunakan oleh mereka yang mengamalkannya mungkin sebagai motivasi. Bagi muslim secara umum, cukuplah berpegang pada bacaan ayat-ayat Al-Quran dan hadits Nabi. Tentang fadilah dari amalan ayat-ayat Alquran dan doa-dosa dari hadits silahkan baca kitab Al-Adzkar karya Imam Nawawi (Link: http://goo.gl/EpA0Q4 )
2. Tidak ada. Umumnya kalangan mursyid tariqoh mendapat cara-cara yang "aneh" melalui mimpi. Apakah itu mimpi yg benar atau tidak wallahu a'lam.
3. Anda benar. Toriqoh hanya cocok bagi mereka yang seandainya tidak menjalankan amalan tariqoh mereka tidak akan berbuat apa-apa alias menganggur. Jadi, daripada ngaggur atau malah berbuat maksiat, mending amalkan tariqoh. Bagi yang bisa berbuat lebih baik dari itu, lakukan hal yang lain saja. Islam hanya mewajibkan kita rukun Islam yang lima dan menjauhi dosa-dosa besar. Selain itu, bekerjalah dengan sekeras dan serajin mungkin. Kerja Keras dalam Islam (Link: Lihat: http://goo.gl/fI5CJV )
Ulama NU sendiri yang dikenal sangat moderat membagi tariqoh menjadi dua yaitu mu'tabaroh (diakui) dan ghairu mu'tabaroh (tiak diakui). Artinya, ada yang tariqat sesat dan tidak sesat. Dengan kata lain, mereka (ulama NU) secara implisit mengakui bahwa pemikiran tariqoh sangat rentan dieksploitasi. Aliran-aliran sesat umumnya timbul dari pemikiran tariqat. Perlu diketahui bahwa Mirza Ghulam Ahmad ialah murshid tariqat populer di India.
4. Ilmu kekebalan dan ilmu kanuragan yang lain bukan cuilan dari pemikiran Islam masa Nabi Muhammad. Memang ia ada semenjak dulu. Alquran menceritakan adanya hebat sihir yang melawan Nabi Musa, kisah Khidir, dll. Namun, dalam konteks Islam yang turun pada Nabi Muhammad Islam direpresentasikan sebagai agama yang logis dan universal yang sanggup menghadapi tantangan ribuan tahun ke depan. Karena itu, mukjizat Nabi bukan kesaktian tapi Al-Quran yang mewakili sebuah keilmuan. Karena itu, pendekar-pendekar Islam pada masa Nabi tidak ada yang sakti mirip Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali. Kesaktian dan kanuragan yang ada kini ialah cuilan dari akulturasi budaya kalangan pemeluk Islam yang kebetulan ada tradisi olah kanuragan/kesaktian atau penguasaan jin, dll.. Ulama fiqih umummya tidak keberatan dengan ilmu kanuragan asal amalan yang dibaca tidak merusak syariah. Contoh yang melanggar syariah mirip harus tidak shalat, atau harus menginjak Quran, dll. Dalam soal ini, Sihir dalam Pandangan 4 Madzhab (lihat http://goo.gl/Uf2Lzy ) oleh Al-Jaziri (bahasa Arab) yang pada dasarnya ialah ini:
وحاصله أنه إذا كان أقوالاً وأفعالاً تنافي الدين وتوجب تكفير صاحبها، كان كفراً بصرف النظر عما يترتب عليه من الآثار، وإن كانت هذه الأقوال أو الأفعال محرمة كان حراماً، أما إن كانت جائزة فإنه ينظر لما يترتب عليها من الآثار. فإن كانت محرمة كان حراماً، وإلا فلا.
APAKAH LULUSAN PP AL-KHOIROT BISA KE AL-AZHAR MESIR
Apakah santri yang yang lulus dari Ponpes Al-Khirot bisa melanjutkan dan bimbingan ke Universitas Al Azhar Cairo MESIR Terima Kasih
JAWABAN
Madrasah Aliyah Al-Khoirot ialah sekolah formal setingkat SLTA yang berada di bawah naungan Kemenag. Karena itu, ijazahnya diakui oleh negara dan setara dengan ijazah Sekolah Menengan Atas dan yang lulus sanggup melanjutkan ke perguruan tinggi tinggi di luar negeri di seluruh dunia. Termasuk melanjutkan studi di Al-Azhar Mesir. Lebih detail lihat: Cara Penyetaraan Ijazah
___________________________
DAFTAR PUJIAN SEBELUM SHALAT FARDHU
Minta Daftar Pujian Setelah Adzan Sebelum Shalat Berjamaah baik berupa sholawat atau syair.. terima kasih
JAWABAN
Pujian yang dilakukan sehabis adzan dan sebelum iqomat mempunyai perbedaan dari satu daerah dengan daerah yang lain. Hukumnya sendiri berdasarkan Imam Syafi'i dalam Al-Umm I/108 dan Baalwi Alhadrami dalam Bughiyatul Mustarsyidin (Link: http://goo.gl/e7PnlV ) hlm. 48 ada dua yaitu (a) Dilarang apabila menganggu orang yang sedang shalat dan ada niat pamer; (b) sunnah apabila sanggup bermanfaat bagi pendengarnya dan sanggup dibaca secara lantang adal tidak ada niat riya' (pamer).
Berikut sebagian kebanggaan yang dipakai:
سُبْحَانَ ا للَّهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ.. وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَا للَّهُ أَكْبَرْ .. لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ ..بِا للَّهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيمْ. آمَنْتُ بِا للَّهِ وَمَلاَئِكَتِهِ (اللّه)وَكُتُبِهِ وَرَسُولِهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَبِالْقَدَرِ خَيْرِهِ .. وَشَرِّهِ مِنَ ا للَّهِ تَعَالَى
-----------------
أَسْتَغْفِرُاللَّهْ.. رَبَّ الْبَرَايَا أَسْتَغْفِرُاللَّهْ.. مِنَ الْخَطَايَا رَبّـِيْ زِدْنِيْ عِلْمًا نَافِعَا.. وَوَافِقْنِيْ عَمَلاً صَالِحَا.. وَأَغْنِيْ رِزْقًا حَلَلاَ.. وَأكْتُبْ عَلَيْنَا تَوْبَةً نَصُوْحَا.. وَأكْتُبْ عَلَيْنَا تَوْبَةً نَصُوْحَا.. يَاحَنَّانُ يَامَنَّانُ يَادَيَّانُ يَاسُلْطَانْ
___________________________
MIMPI MENGALAMI PENDARAHAN
Assalamu'alaikum ustad
Saya sedang hamil muda dan sudah 2 x keguguran. baru2 ini sudah 3 x brturut2 sy mimpi jelek yg sama bhwa sy pendarahan. apa artinya ust.pdhl sy tdk ada memikirkan ttg keguguran,krn penyebab kguguran yg kemudian sdh di obati.jd kpikiran dan takut ust. slsi mimpi jelek itu sy lpa trs u meludah dan ta'awuz ust.mhon pencerahan nya
JAWABAN
Tidak apa-apa. InsyaAllah bayi Anda akan lahir dengan selamat asal Anda kali ini lebih barhati-hati. Ikuti proposal dokter dan perhatikan pola makan dan kurangi banyak gerak. Lihat juga: Mimpi dalam Islam
___________________________
MASALAH FARAID (HUKUM WARIS)
Assalamu'alaikum Wr. Wb
Pak Ustadz
Saya ketika ini sedang mempelajari Faraid untuk materi pengajian. tetapi sehabis membaca artikel yang ada di alkhorot.com (alkhoirot.net, red), ada beberapa hal yang masih menciptakan sata bingung.
1. Mungkinkah bila harta peninggalan itu terjadi sisa? sebagai pola bila hebat waris hanya satu orang anak wanita saja (tidak ada siapa-siapa lagi), berdasarkan ayat yang disebutkan anak wanita akan mendapat separoh harta warisan bila beliau sendiri (tida ada orang lain). kemudian separohnya lagi kemana?
2. Di masyarakat awam pada khusunya, pembagian-pembagian itu dilakukan selama yang pewaris masih hidup. sebagai pola contohnya seorang ibu menyampaikan kepada anak-anaknya " kau besok menempati rumah ini, kau besok menggunakan tanah ini, dsb." bolehkan pembagian mirip ini. apakah ini termasuk wasiat? padahal wasiat dihentikan diberikan kepada hebat waris
sebetulnya masih banyak lagi yang ingin saya tanyakan, tetapi dengan tidak mengurangi rasa hormat saya, kiranya Ustadz berkenan menjawab pertanyaan saya segera untuk saya sebarkan kepada orang lain yang membutuhkan.
terima kasih
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.
Hormat saya Arif Nurhakim
JAWABAN
1. Dalam aturan waris itu disebut duduk kasus Radd. Dalam masalah tersebut maka sisanya dikembalikan pada sahibul furud yakni anak wanita tadi. Lihat: Masalah Radd. Dalam masalah tidak ada hebat waris sama sekali, maka lihat rinciannya di: Apabila Tidak Ada Ahli Waris
2. Pembagian ketika pewaris masih hidup namanya hibah. Bukan warisan. Dan itu sah bahkan seandainya tidak meninggalkan peninggalan harta apapun sehabis meninggal. Sedang warisan pembagian harta sehabis pemiliknya wafat. Jadi, itu bukan wasiat.
___________________________
PEMBAYARAN INVESTASI SUAMI YANG MENINGGAL
Assalamualaikum,
Suami saya bekerja sebagai kontraktor, pada tahun 2008 sahabat suami memperlihatkan modal untuk di investasikan ke proyek tersebut dengan meminta laba 20% per tahun.
Awal 2013 suami di diagnosa menderita penyakit kronis dan meninggal pada 18 juni. Seminggu sebelum wafatnya, sahabat yg menginvestasikan uangnya pada 2008 kemudian tiba meminta pengembalian modal beserta laba 100% (dihitung 5thn). Mereka sama2 tahu bahwa proyek pembangunan tersebut gagal.
Saya gres mengetahui duduk kasus ini, sebelumnya suami tidak pernah terbuka mengenai pekerjaan dan duduk kasus keuangan.
Sekarang saya sedang mengandung 6 bulan dan mempunyai 2 anak berusia 4 dan 2 tahun, yang ingin saya tanyakan apakah saya wajib membayar uang investasi sahabat suami tersebut?
Terima kasih, wassalamualaikum wr. Wb.
JAWABAN
- Yang terang harus dibayar ialah hutang suami Anda yaitu jumlah uang yang diinvestasikan. Pembayaran hutang itu diambilkan dari harta peninggalan suami. Bukan dari harta milik Anda pribadi.
Tentang laba dll, silahkan dinegosiasikan dengan sahabat suami Anda tersebut.
___________________________
AYAT 1000 DINAR
Pak uztad tadi waktu spertiga malam sy shalat taubat, hajad dan tahajjud stlah itu saya membaca ayat 1000 dinar tp hnya 100x ( di malam berikutnya saya ingin mencicilnya pak uztad smpe genap 1000x ) stlah mebaca itu sy berdoa bnyak ttg kluargaku, jodohku, semoga sy sllu dilindungi dan doaku yg pling utama semoga pintu rezekiku dan rezeki
bapakku dibukakan supaya ia sanggup menyekelohkanku di fakultas kedokteran yang katanya biayanya mahal dan semoga saya sanggup mencapai impian saya yaitu menjadi seorang dokter. Saya hampir putuz asa pak ustad ktika bapakku dan kluarga'ku tak ada yang baiklah ketika saya sekolah di kedokteran karna biayanya sangat mahal tp itu impian saya dari dulu. Bapak saya menyuruh saya mengambil jurusan lain tapi jangan kedokteran dan saya turuti dan itu yang menciptakan saya semakin tidak bersemangat untuk kuliah. Mungkin bapakku benar saya hanya terobsesi dengan kdokteran tnpa melihat kmampuan orang tua. Sy bukan murid jenius yang punya segudang prestasi dan beasiswa saya hanya murid biasa yang berharap impian sya terkabul Sy haruz bagaimana pak uztad ?
Saya tau keutamaan ayat 1000 dinar pembuka rezeki maka dari itu saya membacanya supaya saya bisa lulus sbmptn fk unhas dan mempunyai uang untuk sekolah disana.
1. Apa benar yang saya lakukan ini pak uztad ?
Saking terobsesinya saya dengan dunia kedokteran sampai2 terbawah mimpi malam itu selesai shalat tahajjud saya mimpi bapak saya mengabulkan impian saya dan mengusahakan saya supaya lulus dan sekolah di kedokteran dan menanggung biaya selama saya sekolah. Tapi itu hanya mimpi pak uztad andai saja itu jadi kenyataan saya niscaya akan sangat senang dan beruntung sekali.
JAWABAN
1. Tindakan yang benar ialah berguru yang rajin secara maksimal. Dan berdoalah dengan lapang dada setiap selesai sahalt fardhu. Bagus juga bila ditambah shalat tahajud dan shalat dhuha. Intinya: berguru 95 persen. Berdoa, 5 persen. Jangan sebaliknya.
___________________________
NIAT DALAM HATI SAMA DNEGAN NIAT SECARA LISAN
Assalamu'alaikum...pa ustazd saya mau tanya duduk kasus lafazd niat di dalam hati, apakah sama dengan lafazd niat yang di ucapkan dengan lisan? mohon penjelasannya, terima kasih wassalamu'alaikum.wr.wb.
JAWABAN
Sama. Tidak ada beda antara niat yang diucapkan dalam hati dan secara lisan.
___________________________
TAHIYAT MEMAKAI SAYIDINA MUHAMMAD DENGAN TIDAK MEMAKAI SAYIDINA
Assalamuaikum..
Pa ustadz' mohon pendapatnya perihal tasyahud (tahiyat) antara yang menggunakan sayidina dan yang tidak menggunakan sayidina.. Terimakasih.
Wasalamualaikum..
JAWABAN
Kata "sayyidina" dalam tahiyat shalat bukanlah kata yang prinsip. Boleh dipakah boleh ditinggal. Menurut madzhab Syafi'i, menambah kata sayyidina itu sunnah. Imam Ramli dalam kitab Nihayatul Muhtaj I/509 menyatakan:
Dalam mazhab Hanbali, madzhab fiqihnya kalangan pengikut Wahabi Salafi, yang sunnah ialah tidak menggunakan kata Sayyidina.
Jadi, ucapkan tahiyat mirip yang biasa Anda ucapkan. Karena dua-duanya boleh.
___________________________
MIMPI MELIHAT TIKUS
Pak uztad maaf bila saya selalu bertanya tapi saya sangat ingin tau tadi malam selesai shalat tahajjud saya bermimpi gila saya berkumpul dengan teman-teman yang sama-sama kami mendaftar di kampus yang sama saya juga kedantangan sahabat usang tapi hanya sebentar saya mengajakknya berbicara kemudian saya pamit pergi sebentar karna ada urusan sehabis saya kembali saya ingin mandi dan kekamar saya menyalakan lampu bukan ruangan yang terang tapi salah satu ruangan lemari itu yang menyala saya heran disitu ada nenekku yang sedang tidur saya membuka lemari
yang renta itu terlihat mirip gak pernah dibuka sebelumnya agak keras dan alhasil terbuka disitu saya melihat banyak sajadah-sajadah yang usam dan saya kaget melihat ada tikus ( saya juga kurang yakin apakah itu tikus atau bukan yang terang sejenis hewan besar, hitam dan panjang ) keluar dari lemari dan menciptakan saya kaget dan hewan itu bilang '' terima kasih tlah mengeluarkan saya '' kemudian saya berlindung di belakang badan nenek saya hewan itu teruz mendekat menciptakan saya ketakutan tapi nenek saya tidak kelihatan ketakutan sama
sekali justru beliau bilang tak apa-apa malahan nenek bercanda dengan hewan itu sehabis hewan itu pergi saya lansung ke kamar mandi untuk mandi sehabis selesai mandi saya lansung duduk dan mengobrol dengan sahabat saya.
Artinya apa pak uztad ? Atau mungkin ini hanya bunga tidur saja ?
JAWABAN
Kalau mimpi itu mimpi yang benar, bukan mimpi kembang tidur semata, maka artinya ialah anda harus hati-hati terhadap orang yang memperlihatkan kebaikan alasannya tidak semua yang memperlihatkan kebaikan itu tulus. Sebagian dari mereka ada kemauan tersembunyi demi mencapai kepentingan langsung mereka sendiri bukan untuk kepentingan anda.
Intinya, jangan gampang percaya dengan kata-kata manis seseorang. Harus tetap dan terus waspada.
___________________________
QADHA RAMADAN SAMPAI DATANG RAMADAN KEDUA
Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Yth. Al-Mukarromun Guru-Guru Al-Khoirot
Saya ingin bertanya mengenai qadha puasa ramadhan :
1. Adakah keterangan baik dari Nabi SAW, para sahabat, atau para ulama yang menyatakan perihal fadhilat orang yang telah membayar qadha puasa ramadhan dan ancamannya bila tidak dibayar hingga bertemu ramadhan berikutnya lagi.
2. Bagaimana cara membayar qadha puasa ramadhan yang tidak dikerjakan pada ramadhan-ramadhan sebelumnya, apakah sanggup dibayarkan sehabis ramadhan tahun ini, dan adakah juga dengan membayar kifarat, dan bagaimana ketentuan-ketentuanya dalam membayar kifarat tersebut ?
Atas balasan para Guru Yang Mulia sekalian, saya ucapkan terima kasih.
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.
JAWABAN
1. Puasa bulan pahala itu wajib. Diwajibkan oleh Allah. Karena itu apabila tidak dilaksanakan maka harus diganti (qadha). Sebagaimana wajib qadha-nya shalat fardhu 5 waktu. Tidak melaksanakan puasa bulan pahala dan tidak mengqadanya dengan sengaja ialah dosa besar bila masih menganggap puasa bulan pahala wajib dan murtad bila tidak menganggap wajib. Lebih detail, lihat: Dosa Besar dalam Islam. Rincian dalilnya lihat: http://goo.gl/mCuVTx إفطار يوم من رمضان بلا عذر
2. Kalau qadha bulan pahala melewati bulan pahala berikutnya, contohnya hutang puasa pada bulan pahala 2012 dan belum dibayar hingga masuk bulan pahala 2013, maka harus qadha puasa dan sekaligus bayar kafarat atau denda berupa 1 mud beras untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan. Lebih detail, lihat: Qadha Puasa bulan pahala Yang Sudah Masuk bulan pahala Kedua
Sumber https://www.alkhoirot.net
Berikut sebagian kebanggaan yang dipakai:
سُبْحَانَ ا للَّهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ.. وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَا للَّهُ أَكْبَرْ .. لاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ ..بِا للَّهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيمْ. آمَنْتُ بِا للَّهِ وَمَلاَئِكَتِهِ (اللّه)وَكُتُبِهِ وَرَسُولِهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَبِالْقَدَرِ خَيْرِهِ .. وَشَرِّهِ مِنَ ا للَّهِ تَعَالَى
-----------------
أَسْتَغْفِرُاللَّهْ.. رَبَّ الْبَرَايَا أَسْتَغْفِرُاللَّهْ.. مِنَ الْخَطَايَا رَبّـِيْ زِدْنِيْ عِلْمًا نَافِعَا.. وَوَافِقْنِيْ عَمَلاً صَالِحَا.. وَأَغْنِيْ رِزْقًا حَلَلاَ.. وَأكْتُبْ عَلَيْنَا تَوْبَةً نَصُوْحَا.. وَأكْتُبْ عَلَيْنَا تَوْبَةً نَصُوْحَا.. يَاحَنَّانُ يَامَنَّانُ يَادَيَّانُ يَاسُلْطَانْ
___________________________
MIMPI MENGALAMI PENDARAHAN
Assalamu'alaikum ustad
Saya sedang hamil muda dan sudah 2 x keguguran. baru2 ini sudah 3 x brturut2 sy mimpi jelek yg sama bhwa sy pendarahan. apa artinya ust.pdhl sy tdk ada memikirkan ttg keguguran,krn penyebab kguguran yg kemudian sdh di obati.jd kpikiran dan takut ust. slsi mimpi jelek itu sy lpa trs u meludah dan ta'awuz ust.mhon pencerahan nya
JAWABAN
Tidak apa-apa. InsyaAllah bayi Anda akan lahir dengan selamat asal Anda kali ini lebih barhati-hati. Ikuti proposal dokter dan perhatikan pola makan dan kurangi banyak gerak. Lihat juga: Mimpi dalam Islam
___________________________
MASALAH FARAID (HUKUM WARIS)
Assalamu'alaikum Wr. Wb
Pak Ustadz
Saya ketika ini sedang mempelajari Faraid untuk materi pengajian. tetapi sehabis membaca artikel yang ada di alkhorot.com (alkhoirot.net, red), ada beberapa hal yang masih menciptakan sata bingung.
1. Mungkinkah bila harta peninggalan itu terjadi sisa? sebagai pola bila hebat waris hanya satu orang anak wanita saja (tidak ada siapa-siapa lagi), berdasarkan ayat yang disebutkan anak wanita akan mendapat separoh harta warisan bila beliau sendiri (tida ada orang lain). kemudian separohnya lagi kemana?
2. Di masyarakat awam pada khusunya, pembagian-pembagian itu dilakukan selama yang pewaris masih hidup. sebagai pola contohnya seorang ibu menyampaikan kepada anak-anaknya " kau besok menempati rumah ini, kau besok menggunakan tanah ini, dsb." bolehkan pembagian mirip ini. apakah ini termasuk wasiat? padahal wasiat dihentikan diberikan kepada hebat waris
sebetulnya masih banyak lagi yang ingin saya tanyakan, tetapi dengan tidak mengurangi rasa hormat saya, kiranya Ustadz berkenan menjawab pertanyaan saya segera untuk saya sebarkan kepada orang lain yang membutuhkan.
terima kasih
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.
Hormat saya Arif Nurhakim
JAWABAN
1. Dalam aturan waris itu disebut duduk kasus Radd. Dalam masalah tersebut maka sisanya dikembalikan pada sahibul furud yakni anak wanita tadi. Lihat: Masalah Radd. Dalam masalah tidak ada hebat waris sama sekali, maka lihat rinciannya di: Apabila Tidak Ada Ahli Waris
2. Pembagian ketika pewaris masih hidup namanya hibah. Bukan warisan. Dan itu sah bahkan seandainya tidak meninggalkan peninggalan harta apapun sehabis meninggal. Sedang warisan pembagian harta sehabis pemiliknya wafat. Jadi, itu bukan wasiat.
___________________________
PEMBAYARAN INVESTASI SUAMI YANG MENINGGAL
Assalamualaikum,
Suami saya bekerja sebagai kontraktor, pada tahun 2008 sahabat suami memperlihatkan modal untuk di investasikan ke proyek tersebut dengan meminta laba 20% per tahun.
Awal 2013 suami di diagnosa menderita penyakit kronis dan meninggal pada 18 juni. Seminggu sebelum wafatnya, sahabat yg menginvestasikan uangnya pada 2008 kemudian tiba meminta pengembalian modal beserta laba 100% (dihitung 5thn). Mereka sama2 tahu bahwa proyek pembangunan tersebut gagal.
Saya gres mengetahui duduk kasus ini, sebelumnya suami tidak pernah terbuka mengenai pekerjaan dan duduk kasus keuangan.
Sekarang saya sedang mengandung 6 bulan dan mempunyai 2 anak berusia 4 dan 2 tahun, yang ingin saya tanyakan apakah saya wajib membayar uang investasi sahabat suami tersebut?
Terima kasih, wassalamualaikum wr. Wb.
JAWABAN
- Yang terang harus dibayar ialah hutang suami Anda yaitu jumlah uang yang diinvestasikan. Pembayaran hutang itu diambilkan dari harta peninggalan suami. Bukan dari harta milik Anda pribadi.
Tentang laba dll, silahkan dinegosiasikan dengan sahabat suami Anda tersebut.
___________________________
AYAT 1000 DINAR
Pak uztad tadi waktu spertiga malam sy shalat taubat, hajad dan tahajjud stlah itu saya membaca ayat 1000 dinar tp hnya 100x ( di malam berikutnya saya ingin mencicilnya pak uztad smpe genap 1000x ) stlah mebaca itu sy berdoa bnyak ttg kluargaku, jodohku, semoga sy sllu dilindungi dan doaku yg pling utama semoga pintu rezekiku dan rezeki
bapakku dibukakan supaya ia sanggup menyekelohkanku di fakultas kedokteran yang katanya biayanya mahal dan semoga saya sanggup mencapai impian saya yaitu menjadi seorang dokter. Saya hampir putuz asa pak ustad ktika bapakku dan kluarga'ku tak ada yang baiklah ketika saya sekolah di kedokteran karna biayanya sangat mahal tp itu impian saya dari dulu. Bapak saya menyuruh saya mengambil jurusan lain tapi jangan kedokteran dan saya turuti dan itu yang menciptakan saya semakin tidak bersemangat untuk kuliah. Mungkin bapakku benar saya hanya terobsesi dengan kdokteran tnpa melihat kmampuan orang tua. Sy bukan murid jenius yang punya segudang prestasi dan beasiswa saya hanya murid biasa yang berharap impian sya terkabul Sy haruz bagaimana pak uztad ?
Saya tau keutamaan ayat 1000 dinar pembuka rezeki maka dari itu saya membacanya supaya saya bisa lulus sbmptn fk unhas dan mempunyai uang untuk sekolah disana.
1. Apa benar yang saya lakukan ini pak uztad ?
Saking terobsesinya saya dengan dunia kedokteran sampai2 terbawah mimpi malam itu selesai shalat tahajjud saya mimpi bapak saya mengabulkan impian saya dan mengusahakan saya supaya lulus dan sekolah di kedokteran dan menanggung biaya selama saya sekolah. Tapi itu hanya mimpi pak uztad andai saja itu jadi kenyataan saya niscaya akan sangat senang dan beruntung sekali.
JAWABAN
1. Tindakan yang benar ialah berguru yang rajin secara maksimal. Dan berdoalah dengan lapang dada setiap selesai sahalt fardhu. Bagus juga bila ditambah shalat tahajud dan shalat dhuha. Intinya: berguru 95 persen. Berdoa, 5 persen. Jangan sebaliknya.
___________________________
NIAT DALAM HATI SAMA DNEGAN NIAT SECARA LISAN
Assalamu'alaikum...pa ustazd saya mau tanya duduk kasus lafazd niat di dalam hati, apakah sama dengan lafazd niat yang di ucapkan dengan lisan? mohon penjelasannya, terima kasih wassalamu'alaikum.wr.wb.
JAWABAN
Sama. Tidak ada beda antara niat yang diucapkan dalam hati dan secara lisan.
___________________________
TAHIYAT MEMAKAI SAYIDINA MUHAMMAD DENGAN TIDAK MEMAKAI SAYIDINA
Assalamuaikum..
Pa ustadz' mohon pendapatnya perihal tasyahud (tahiyat) antara yang menggunakan sayidina dan yang tidak menggunakan sayidina.. Terimakasih.
Wasalamualaikum..
JAWABAN
Kata "sayyidina" dalam tahiyat shalat bukanlah kata yang prinsip. Boleh dipakah boleh ditinggal. Menurut madzhab Syafi'i, menambah kata sayyidina itu sunnah. Imam Ramli dalam kitab Nihayatul Muhtaj I/509 menyatakan:
والأفضل الإتيان بلفظ السيادة -أي في التشهد في الصلاة- كما قاله ابن ظهيرة وصرح به جمع، وبه أفتى الشارح -المحلي- لأن فيه الإتيان بما أمرنا به وزيادة الإخبار بالواقع الذي هو أدب فهو أفضل من تركه وإن تردد في أفضليته الأسنوي، وأما حديث: لا تسيدوني في الصلاة. فباطل ولا أصل له كما قاله بعض متأخري الحفاظ، وقول الطوسي: إنها مبطلة غلط.
Arti ringkasan: Yang paling utama dalam tasyahud shalat ialah dengan menggunakan perhiasan kata Sayyidina.Dalam mazhab Hanbali, madzhab fiqihnya kalangan pengikut Wahabi Salafi, yang sunnah ialah tidak menggunakan kata Sayyidina.
Jadi, ucapkan tahiyat mirip yang biasa Anda ucapkan. Karena dua-duanya boleh.
___________________________
MIMPI MELIHAT TIKUS
Pak uztad maaf bila saya selalu bertanya tapi saya sangat ingin tau tadi malam selesai shalat tahajjud saya bermimpi gila saya berkumpul dengan teman-teman yang sama-sama kami mendaftar di kampus yang sama saya juga kedantangan sahabat usang tapi hanya sebentar saya mengajakknya berbicara kemudian saya pamit pergi sebentar karna ada urusan sehabis saya kembali saya ingin mandi dan kekamar saya menyalakan lampu bukan ruangan yang terang tapi salah satu ruangan lemari itu yang menyala saya heran disitu ada nenekku yang sedang tidur saya membuka lemari
yang renta itu terlihat mirip gak pernah dibuka sebelumnya agak keras dan alhasil terbuka disitu saya melihat banyak sajadah-sajadah yang usam dan saya kaget melihat ada tikus ( saya juga kurang yakin apakah itu tikus atau bukan yang terang sejenis hewan besar, hitam dan panjang ) keluar dari lemari dan menciptakan saya kaget dan hewan itu bilang '' terima kasih tlah mengeluarkan saya '' kemudian saya berlindung di belakang badan nenek saya hewan itu teruz mendekat menciptakan saya ketakutan tapi nenek saya tidak kelihatan ketakutan sama
sekali justru beliau bilang tak apa-apa malahan nenek bercanda dengan hewan itu sehabis hewan itu pergi saya lansung ke kamar mandi untuk mandi sehabis selesai mandi saya lansung duduk dan mengobrol dengan sahabat saya.
Artinya apa pak uztad ? Atau mungkin ini hanya bunga tidur saja ?
JAWABAN
Kalau mimpi itu mimpi yang benar, bukan mimpi kembang tidur semata, maka artinya ialah anda harus hati-hati terhadap orang yang memperlihatkan kebaikan alasannya tidak semua yang memperlihatkan kebaikan itu tulus. Sebagian dari mereka ada kemauan tersembunyi demi mencapai kepentingan langsung mereka sendiri bukan untuk kepentingan anda.
Intinya, jangan gampang percaya dengan kata-kata manis seseorang. Harus tetap dan terus waspada.
___________________________
QADHA RAMADAN SAMPAI DATANG RAMADAN KEDUA
Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Yth. Al-Mukarromun Guru-Guru Al-Khoirot
Saya ingin bertanya mengenai qadha puasa ramadhan :
1. Adakah keterangan baik dari Nabi SAW, para sahabat, atau para ulama yang menyatakan perihal fadhilat orang yang telah membayar qadha puasa ramadhan dan ancamannya bila tidak dibayar hingga bertemu ramadhan berikutnya lagi.
2. Bagaimana cara membayar qadha puasa ramadhan yang tidak dikerjakan pada ramadhan-ramadhan sebelumnya, apakah sanggup dibayarkan sehabis ramadhan tahun ini, dan adakah juga dengan membayar kifarat, dan bagaimana ketentuan-ketentuanya dalam membayar kifarat tersebut ?
Atas balasan para Guru Yang Mulia sekalian, saya ucapkan terima kasih.
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.
JAWABAN
1. Puasa bulan pahala itu wajib. Diwajibkan oleh Allah. Karena itu apabila tidak dilaksanakan maka harus diganti (qadha). Sebagaimana wajib qadha-nya shalat fardhu 5 waktu. Tidak melaksanakan puasa bulan pahala dan tidak mengqadanya dengan sengaja ialah dosa besar bila masih menganggap puasa bulan pahala wajib dan murtad bila tidak menganggap wajib. Lebih detail, lihat: Dosa Besar dalam Islam. Rincian dalilnya lihat: http://goo.gl/mCuVTx إفطار يوم من رمضان بلا عذر
2. Kalau qadha bulan pahala melewati bulan pahala berikutnya, contohnya hutang puasa pada bulan pahala 2012 dan belum dibayar hingga masuk bulan pahala 2013, maka harus qadha puasa dan sekaligus bayar kafarat atau denda berupa 1 mud beras untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan. Lebih detail, lihat: Qadha Puasa bulan pahala Yang Sudah Masuk bulan pahala Kedua
Sumber https://www.alkhoirot.net
Buat lebih berguna, kongsi: