Waktu Yang Terlarang Melaksanakan Shalat

Ada banyak sekali waktu yang terlarang atau haram melaksanakan shalat sunat pada waktu tersebut. Shalat sunat yang dimaksud ialah shalat sunat mutlak dan shalat sunat yang dilakukan lantaran tidak memiliki alasannya pra-shalat dan alasannya berbarengan. Yang dimaksud alasannya pra-shalat ialah shalat sunat yang dikerjakan lantaran penyebabnya ada sebelum shalat, ibarat shalat tahiyyatul masjid dikerjakan lantaran penyebabnya ialah masuk masjid. Contoh shalat yang penyebabnya berbarengan ialah shalat sunat gerhana. Nah, semua jenis shalat sunat yang tipenya tidak memiliki alasannya berbarengan dan tidak memiliki alasannya pra-shalat tersebut atau simpelnya shalat sunat yang hanya memiliki alasannya pasca-shalat maka haram dilakukan pada waktu-waktu di bawah ini, kecuali di kota Mekkah.
  1. setelah shalat subuh hingga menjelang shalat dluha.
  2. setelah shalat ashar hingga menjelang waktu maghrib
  3. ketika matahari sempurna ada di atas kepala kita hingga menjelang waktu dzuhur.

Contoh shalat sunat denga alasannya pasca-shalat yakni shalat sunat safar, shalat sunat mau berperang, shalat sunat lantaran mau melaksanakan suatu hajat dan lain sebagainya. Dinamakan pasca-shalat lantaran alasannya yang menyebabkan dilakukannya shalat tersebut timbul sesudah melaksanakan shalat. Kesimpulannya bahwa shalat sunat dengan tipe sebabnya timbul sesudah shalatnya dikerjakan itulah yang haram dilakukan pada waktu-waktu yang disebutkan di atas.
Buat lebih berguna, kongsi:
close