
(Ket. gambar: Hantaran pengantin karya santri putri Al-Khoirot)
DITINGGAL SUAMI TANPA BERITA
Assalamualaikum,
Nama saya Sd..saya dinikahi suami saya 5 bulan yang lalu, kemudian diajak nya merantau dg berjanji akan menguliahkan saya,.namun sehabis 4 buln disini, saya ditinggalkan, ia menyuruhku pulang dan menyuruh ku menceraikan nya dikampungku,dia sama sekali tak sanggup dihubungi, dan saya tidak tau ia berada dimana sekarang,.setelah beberapa hari seorang perempuan mengaku istriny bertemu dg saya, sehabis memperlihatkan buku nikah ny saya percya kalau perempuan itu juga ialah istriny yang telah 3 tahun dinikahinya,.dan sudah 1,5 tahun suami saya tak pernah pulang padany..
1. bagaimana aturan pernikhanku, .
2. dan apa yang harus saya lakukan, .saya tak punya keluarga disini..dan ketika ia meninggalkan surat menyuruh saya pulng itu,,saya dalam keadaan datng bulan yang hampir satu bulan lamanya
DAFTAR ISI
- Ditinggal Suami Tanpa Berita
- Hukum Gugat Cerai Suami Penjudi dan Tidak Shalat
- Bertaubat Tanpa Mengembalikan Barang Yang Dicuri
- Operasi Caesar Dan Darah Haid
- Persentase Warisan Untuk Anak Laki Dan Perempuan
- Qadha Sholat, Cara Sujud Dan Mandi Junub
- Mukholafatu Lil Haawadis Fil Jinsi
- Hadits Kematian Pemuda Setelah Dibaiat
- Pemanfaatan Kotoran Sapi Sebagai Pengharum Ruangan
JAWABAN DITINGGAL SUAMI TANPA BERITA
1. Pernikahan Anda dengan seorang laki-laki beristri tetap sah berdasarkan syariah asal memenuhi prasyarat dasar sebuah pernikahan yaitu ada wali, dua saksi dan ijab kabul. Lebih detail: Pernikahan Islam
2. Sebaiknya Anda pulang ke kampung dan berkonsultasi pada orang renta dan kerabat wacana apa yang sebaiknya dilakukan. Salah satunya ialah mengajukan gugat cerai ke Pengadilan Agama. Lebih detail: Tata Cara Perceraian
___________________________
HUKUM GUGAT CERAI SUAMI PENJUDI
Dengan nama Allah yang Maha pengasih lagi Maha penyayang.
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Saya ibu rumah tangga yang kini usia 29th dan suami saya 31th.sudah menikah selama 5thn dan semoga Allah memberi keberkahan pd keluarga kami.Tetapi slama ini saya merasa sudah tidak mempunyai kesabaran alasannya ialah ternyata suami saya kini mempunyai hobi berjudi dan tidak mau shalat. sedangkan saya seorang perempuan yg alhamdulillah taat kpd Allah dan menutup aurat,dan sehari hari saya megjrkan ngaji kepd org lain. memang ini cobaan yg Allah antarkan kpd saya, dan memang saya mpyai kisah yg tdk anggun sblm menikah yaitu pernah diperkosa oleh saudara jauh saya disaat dibangku SD.
saya merasa tertekan yg berkepanjangan dan saya pendam dihati krn takut suasana keruh, ternyata meranjak sampaumur sktr umur 22thn bbrp laki2 sholeh yang mampan seprti pkrja Tentara Nasional Indonesia AD au al yg berpgkt perwira bhkn pns meminta melamar saya tetapi orang renta saya menolak dgn alasan saya hrs slsai kuliah, bekerja dan mereka hmpir smua kelompk jamaah tablih dan salafi yg mengiginkn saya bercadar dan mereka nanti niscaya punya tabiat sepert teroris yg ingin memisahkan korelasi antra anak dg ortuanya.( itu anggapan ortu saya krn kurang pemhaman sunnah, dan pdhal ortua saya jg dr klgan TNI, pdhl keluarga juga taat ibadh n baik dalam mendidik saya). selang bbrp thun ada lelaki taruklah nama contohnya Amir yg selalu silaturahmi kerumah, bersahabat mengincari saya tapi kali ini saya merasa nyaman dgn lelaki ini dan bahkan saya berani menceritakan malu smasa kecil saya, dan amir sanggup mendapatkan saya dgn sgla kekurangn yg pernh saya alami dan ingin menikahi saya dgn alasan ingin mencari istri yg sholeh yg sanggup membimbingnya kelak. dan lamaran ini diterima orang renta saya wlpn awalnya ditolak krn alasan Tentara Nasional Indonesia yg pngkty rendah dan kurang paham agama,memang orang renta saya tidak sanggup banyak komentar alasannya ialah menyesal sendiri dan murung tapi sanggup saya jelaskan semua shingga ortu saya menyetujuinya ini smua diterima alasannya ialah saya telah menceritkan kejadian malu yg usang trpendam walaupun ortua sempat kaget.dan Amir mau mendapatkan saya wlpn Amir mmg tidak sholeh menyerupai lelaki yg pernah melamar saya dulu. Dan semua ini juga saya mulai dengan istikharah.
setahun dlm pernikahan suami saya mmg mau shalat dan selalu perhatian sama saya ,,,, tetapi 2thn berikutnya kedapatan oleh saya bhwa suami saya slama ini suka berjudi, pulang larut malam,sudah tidah mau shalat dgn alasan alasannya ialah saya tidak sanggup hamil dan tidak punya anak smentara suami saya asal saya ajak untuk berobat ia menyampaikan "berobat saja sendiri". dengan akhlaq suami demikian saya sangat galau padahal sering saya dan orangtuanya nasehatkan tetapi selalu ia menjawab kepada saya " Kalau bersedekah beramal saja terus sendiri klu saya ada saatnya nanti tapi kalau kira2 kau bosan hidup sama saya pintu terbuka lebar dan angkat semua barang kau biar saya antar kerumah ortua kau dan jangan kira saya takut akan kehilangan kau dan simpel saja kalau saya mencari perempuan diluar sana dengan kita traktirin n bayar kost anak kampus mereka sudah mau sama saya siapa tau hamil jagan kau heran n gak takut saya dengan tuntutan kau kekantor, padahal yg saya buat hanya judi bukannya menduakan n tiduri anak orang" jadi gak perlu kau paksa saya berubah, santai saja kamu" Begitu katanya. jadi sangatlah sakit perasaan saya. ohya selama ini kami ada ambil uang bank 70jt tetapi 2bulan kmudian uang itu hilang dibawa larikan orang krn sewa rental mobil. sehingga kami hrs mendapatkan 1jt stiap bulan slm 5thn. tidak cukup untuk sehari hari yg slama ini serba mahal.
jadi inti dari curhat saya diatas, saya ingin bertanya:
1. Apa berdosa orang renta saya melarang anaknya menikah ketika lelaki sholeh tiba hendak melamar?
2. bagaimana perilaku saya seharusnya menghadapi suami yg telah mendustai niat awal ingin menikahi saya alasannya ialah ingin sanggup merubah hidupnya lebih baik kedepan dengan sanggup banyak berguru agama sementara sehabis perkawinan malah semakin parah maksiat dan keegoannya.
3. Bgmn kalau saya meminta cerai kepada suami/khulu' alasannya ialah pernikahan yg sudh 5 tahun(4 januari 2009) tidak sanggup mengubah suami menjadi seorang imam bagi saya padahal saya sangat ingin membantu suami menjelma suami sholeh dan saya mencintainya. tapi apakah saya harus menderita begini menunggu ia berubah untuk taubat n mau memikirkan untuk berobat mempunyai anak, sementara umur saya trus bertambah n masa produktif perempuan punya masa berbeda.
4. Bagaimana perilaku saya dan apa yang perlu saya katakan kalau suami mengajak bekerjasama sehabis pulang judi sementara saya sering menolaknya alasannya ialah kesel mempunyai suami yang tidak menyerupai saya inginkan.
5. saya sering meruqyah air minum, makanan untuk suami dengan niat supaya suami sanggup berubah.apakah ada amalan lain yang sanggup mengugah abjad suami jd baik?
6. Beberapa bulan kemudian saya ada mendaftar kerja menjd tki di australia dan insya allah sektr 2bulan lagi saya berangkat dgn kontrak kerja 1thn. yang saya tanyakan:
Apa boleh saya berangkat meninggalkan suami, sementara suami tidak mengijinkan saya pergi tetapi saya punya tujuan sendiri yaitu:
Dengan tujuan membantu ekonomi suami mumpung saya belum mempunyai anak sehingga sanggup menutup potongan pertolongan uang bank suami. alasannya ialah saya megharap mungkin dengan ada uang suami sanggup lebih damai hidupnya sanggup taat Allah n tidak berjudi dan sayapun sanggup lebih fokus berobat hamil alasannya ialah saya ada gangguan dalam rahim.
Dari ilustrasi diatas, saya mohon nasehat dan hal bagaimana yang mestinya saya lakukan yang sanggup mengguatkan hati saya ini semoga Insya Allah saya tidak salah langkah,, dan terus sanggup menjaga dogma dan kehidupan saya yg lebih baik lagi. Amin
Syukran. wassalam.
JAWABAN
1. Iya orang renta anda berdosa. Dan kerena itu, kalau anda mau, anda sanggup meminta wali hakim untuk menikahkan anda. Lihat: Wali Hakim dalam Perkawinan Islam
2. Itu pelajaran berharga bagi Anda supaya mengikuti perintah Rasul untuk menikah dengan laki-laki yang saleh. Sekarang alasannya ialah sudah terlanjur, maka anda punya pilihan untuk tetap bersamanya atau minta diceraikan atau melaksanakan gugat cerai. Lihat: Istri Ingin Cerai Karena Suami Tidak Shalat
3. Boleh melaksanakan gugat cerai malah itu lebih baik daripada bertahan dengan dia. Lihat poin 2. Lebih detail: Perceraian dalam Islam
4. Selagi belum cerai, anda tetap berkewajiban melayaninya.
5. Ajaklah suami anda untuk tiba bersilaturrahmi ke rumah ulama/kyai/ustadz dan ke acara agama. Coba ajak bergabung ke Jamaah Tabligh. Kalau ia mau, insyaAllah ia akan berubah dengan sendirinya.
6. Secara syariah istri dihentikan pergi menjadi TKI ke luar negeri sendirian dengan waktu yang begitu usang baik dengan ijin suami atau tanpa seijinnya. Fatwa MUI wacana TKW (Link: http://goo.gl/EqBac )
Sekedar catatan: Kesalahan anda dalam perkawinan ini ialah anda lebih menentukan cinta daripada agama sehingga rela menikah dengan laki-laki fasiq. Semoga dalam perkawinan berikutnya anda mau menikah dngan laki-laki alasannya ialah agama. Lihat: Jodoh Berdasar Cinta
___________________________
BERTAUBAT TANPA MENGEMBALIKAN BARANG YANG DICURI
assalamualaikum Wr. Wb.
saya mau tanya apa boleh kita betaubat tetapi tidak mngmbalikan barang yang kita curi? semisalnya uang dan lain sebagainya? tetapi kita bersungguh-sungguh ingin bertaubat dan sangat meratapi perbuatan yang pernah ita lakukan? mohon jawabannya ustad, alasannya ialah saya masih pelu banyak berguru lagi wacana agama.
JAWABAN
Mencuri termasuk dalam kategori dosa haqqul adami atau dosa yang terkait dengan manusia. Selain dengan Allah. Karena itu, Islam memerintahkan insan yang hendak bertaubat terkait dengan haq adami supaya selain memohon ampun pada Allah juga meminta maaf pada insan yang dizalimi. Apabila mencuri, maka harta curian harus dikembalikan. Lihat: Taubat Nasuha
___________________________
OPERASI CAESAR DAN DARAH HAID
Pak kiai perempuan habis melahirkan lewat operasi, kemudian ikut KB haidnya keluar bareng ketika buang air kecil tapi jumlahnya sedikit dan tidak tentu kadang sehari tidak keluar terus hari berikut keluar. Kalau kondisi menyerupai itu sholat bagaimana apa menunggu beberapa hari hingga higienis betul..???
JAWABAN
Iya, tunggu beberapa hari hingga higienis betul. Lihat: Panduan Wanita Haid
___________________________
PERSENTASE WARISAN UNTUK ANAK LAKI DAN PEREMPUAN
Assalaamu'alaikum..saya mau tanya, berapa persenkah warisan utk masing2 anak (satu putra dan tiga putri) mohon jawbannya..wassalaam
JAWABAN
Anak lelaki menerima dua kali lipat dari anak perempuan. Dalam kasus anda, harta dibagi menjadi lima bagian. Dua bab dberikan pada anak lelaki, sedangkan yang putri masing-masing menerima satu bagian.
Perlu dicatat, bahwa harta waris tidak hanya diberikan pada belum dewasa saja, tapi juga pada jago waris yang lain terutama (kalau ada) ayah/ibu dan istri/suami almarhum. Setelah itu sisanya gres dibagikan pada anak-anak. Lebih detail lihat: Panduan Waris Islam
___________________________
QADHA SHOLAT, CARA SUJUD DAN MANDI JUNUB
Assalamualaikum ustad, sebelumnya terima kasih atas jawabannya, dan terima kasih kepada alkhoirot, maaf ustad ada 5 pertanyaan saya, saya masih awam dalam Islam ini,
1. Boleh kah meng qodho sholat Yg ditinggalkan bertahun tahun, dengan Cara menggantinya dengan sholat subuh hingga isya berulang ulang dalam 1 hari, atau sholat subuh terus hingga selesai (utangnya) gres lanjut sholat Yg lain ?
2. Saya pernah meninggalkan sholat jumat Karena begitu hadir mau sholat jumat, sholat jumatnya udah selesai, bagaimana menggantinya ? Cara nya gmana?
3. Bagaimana Cara sujud Yg benar, sehabis ruku? Tangan Yg duluan mendarat atau dengkul ?
4. apakah didalam sunni ada dongeng imam suci Yg 12, menyerupai Yg mereka percaya ?
5. Terakhir ustad, sebelum Mandi junub, haruskah kita wudhu,? bolehkah wudhu nya dikamar Mandi ?
terima kasih ustad
JAWABAN
1. Boleh saja. Tapi idealnya anda mengqodho shalat bersamaan dengan waktu shalat fardhu. Misalnya, ketika melaksanakan shalat subuh, lakukan shalat qadha subuh. Saat shalat isya', lakukan shalat qadha isya sebelum atau setelahnya. Dengan demikian, maka akan terasa lebih ringan.
2. Ganti/qadha ke shalat dhuhur.
3. Yang terpenting dalam sujud ialah sebagian dahi menyentuh lantai atau daerah shalat. Adapun tangan atau kaki yang menyentuh lantai lebih dahulu itu tidak prinsip dan tidak mempengaruhi sahnya shalat. Namun yang ideal ialah dengkul mendarat lebih dahulu gres kedua tangan sebagai dikatakan oleh Imam Nawawi dalam kitab Minhajul Abidin sbb: وأكمله يكبر لهويه بلا رفع ويضع ركبتيه ثم يديه ثم جبهته وأنفه (Yang paling tepat ketika hendak sujud ialah mengucapkan takbir ketika turun dan meletakkan kedua dengkulnya, kemudian kedua tangannya, kemudian dahi dan hidungnya). (Referensi)
4. Tidak ada 12 imam suci dalam fatwa Sunni (Ahlussunnah Waljamaah). Itu paham aliran Syiah. Lihat: Ajaran Syiah Islam.
___________________________
MUKHOLAFATU LIL HAAWADIS FIL JINSI
Assalamu'alaikum....
Saya pernah baca dlm kitab al inshof sifat mukholafatu lil hawadis dibagi dua yaitu fil jinsi dan fish shuroh, yang mau saya tanyakan:
1.apa yg dimaksud dg mukholafatu lil hawadis fil jinsi
2.apabila ada orang yg beri'tiqod bahwa Alloh ialah malaikat yg berbeda dg malaikat ciptaanNya dlm dzatnya sifatnya dan af'alnya dalm segala hal, apakah i'tiqod menyerupai itu menciptakan si mu'taqid menjadi kafir atau menjadi mubtadi' saja?
Terimakasih...
JAWABAN
1. Termasuk di dalam fil jinsi ialah menyerupai laki-laki dan wanita.
2. Mubtadi' saja berdasarkan paham Asy'ariyah alasannya ialah ia termask golongan mujassimah yang tidak menyamakan Allah dengan jism yang lain. BaAlwi dalam Bughiyah menyatakan: المبتدعة قسمان: قسم يكفر ببدعته كمنكري علم الله بالجزئيات، ومعتقدي قدم العالم والمجسمة، وكالإسماعيلية المعتقدين كون الرسالة لعليّ وعدم براءة عائشة ومكفري الصحابة رضي الله عنهم، فهؤلاء لهم حكم الكفار فلا تحل مناكحتهم ولا ذبيحتهم. وقسم لا يكفرون كالمعتزلة والقدرية والزيدية، وفرقة من الحنابلة اعتقدوا التجسيم لكن ليس كسائر الأجساد فتكره مناكحتهم خروجاً من خلاف من حرمها.
Arti ringkasan: ... Ahli bid'ah kedua tidaklah kafir menyerupai mu'tazilah, qadariyah, Zaidiyah dan sebagian golongan madzhab Hanbali yang meyakini tajsim-nya Allah tetapi tidak sebagaimana jasad makhluknya...
___________________________
HADITS KEMATIAN PEMUDA SETELAH DIBAIAT
Assalamualaikum ustad...saya ingin betanya wacana hadist yang menyebut seorang cowok akan dibaiat didekat ka'bah kemudian ia berkuasa selama 7 tahun kemudian ia wafat dan disholatkan oleh ummat islam.
1. apakah sehabis dibaiat tersebut ia hanya hidup selama 7 tahun kemudian wafat ?
Mohon pencerahannya ustad....terima kasih
JAWABAN
Hadits yang anda kutip diriwayatkan oleh Imam Tabrani yang lengkapnya sbb:
“Sungguh, bumi ini akan dipenuhi oleh kezaliman dan kesemena- menaan. Dan apabila kezaliman serta kesemena-menaan itu telah penuh, maka Allah s.w.t. akan mengutus seorang laki-laki yang berasal dari umatku, namanya menyerupai namaku, dan nama bapaknya menyerupai nama bapaku (Muhammad bin Abdullah). Maka ia akan memenuhi bumi dengan keadilan dan kemakmuran, sebagaimana ia (bumi) telah dipenuhi sebelum itu oleh kezhaliman dan kesemena- menaan. Di waktu itu langit tidak akan menahan setitis pun dari titisan airnya, dan bumi pun tidak akan menahan sedikit pun dari tanaman-tanamannya. Maka ia akan hidup bersama kau selama 7 tahun, atau 8 tahun, atau 9 tahun.
Dari yang tersurat dalam hadits di atas sanggup difahami bahwa cowok tersebut akan meninggal sehabis 7 atau 8 atau 9 tahun.
___________________________
PEMANFAATAN KOTORAN SAPI SEBAGAI PENGHARUM RUANGAN
assalamualaikum admin
1. saya boleh tanya mengenai pemanfaatan kotoran sapi untuk dijadikan pengharum ruangan? bagaimana hukumnya?
2. letak kenajisannya? dll yang mengenai kotoran sapi untuk pengharu ruangan?
sanggup disertakan dengan dalil dan referensinya?
saya perlu untuk kiprah akademis sya admin...
syukron :)
Mochita Rosyadi
JAWABAN
1. Kotoran sapi hukumnya najis. Karena najis, maka apabila ia mengenai pakaian kita atau daerah untuk shalat, maka shalatnya tidak sah.
2. Dalam madzhab Syafi'i, seluruh kotoran/tinja dari binatang ialah najis. Lebih detail dg dalil lihat: Perkara Najis Sumber https://www.alkhoirot.net
Buat lebih berguna, kongsi:
